Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nata

Dampak Positif Merger Bank Syariah Indonesia Secara Berkesinambungan

Eduaksi | 2021-05-25 21:29:27

Bank menurut Hasibuan adalah dana usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat luas. Bank merupakan sektor yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dari sisi finansial. Selain itu bank juga berperan pada pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan. Dengan stabil dan meratanya pembangunan, maka akan berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Secara kegiatan operasionalnya, bank terbagi menjadi 2 yakni, bank konvensional dan bank syariah. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik khas dari bank syariah adalah sistem bagi hasil, akad transaksi yang berdasarkan nilai syariah dan pola produknya.

Sistem bagi hasil merupakan sistem bagi hasil antara bank dan nasabah (pemegang biaya sewa modal) sebagai bentuk balas jasa atas penempatan dana nasabah di bank tersebut. Sementara akad transaksi adalah keputusan yang dijadikan komitmen untuk melakukan perjanjian berdasarkan nilai-nilai syariah.Sedangkan pola produk tergantung dari akad transaksi yang dipilih nasabah.

Dengan demikian, munculnya bank syariah membantu nasabah untuk melakukan bertransaksi di bank menjadi sesuai syariat agama islam. Selain itu, bank syariah juga mengedukasi masyarakat agar tidak mendekatkan diri ke riba. Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda, “Tuhan sesungguhnya berlaku adil karena tidak membenarkan empat golongan memasuki surga atau tidak mendapat petunjuk, yakni peminum arak, pemakan riba, pemakan harta anak yatim, dan mereka yang menelantarkan ibu dan bapaknya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Di Indonesia sendiri sudah terdapat beragam bank syariah. Termasuk BSI yang baru diresmikan pada senin, 1 Februari 2021 ole Presiden Joko Widodo BSI adalah hasil merger 3 bank syariah BUMN, yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM), PT Bank BRI Syariah (BRIS), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). Penggabungan ini membuat BSI menjadi bank syariah terbesar di Indonesia.

Produk dan layanan yang disajikan oleh BSI juga cukup beragam, baik untuk individu maupun perusahaan. Untuk individu, BSI menawarkan produk tabungan, haji umroh, pembiayaan, investasi, transaksi seperti giro rupiah serta giro valas, emas, bisnis dan prioritas. Sedangkan untuk perusahaan, BSI mempunyai produk trade finance and services, pembiayaan, simpanan, serta cash management.

BSI juga menyediakan layanan digital banking seperti BSI Mobile, buka rekening online, solusi emas, BSI QRIS, BSI cardless withdrawl, BSI debit card, BSI debit OTP, BSI ATM CRM, BSI Aisyah, BSI Net, BSI JadiBerkah.id, BSI merchant business, BSI API Platform, BSI smart agent. Produk dan layanan perbankan yang lengkap menambah nilai jual BSI dibanding bank lainnya.

Pentingnya merger BSI berdampak positif pada bank dan nasabah secara tak langsung. Dari segi bank, merger BSI meningkatkan pertumbuhan perusahaan secara cepat. Hal ini karena terjadi penggabungan saham antara BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Sehingga visi BSI menjadi Top 10 Global Islamic Bank semakin menjadi lengkap. Selain itu, merger BSI juga berpeluang meningkatkan likuiditas.

Dari sisi nasabah, merger BSI bermanfaat untuk meningkatkan literasi keuangan bank syariah. Mengingat rata-rata penduduk Indonesia menganut agama islam. Sehingga penting sekali untuk masyarakat mengetahui tata cara menyimpan dana di bank secara syariat islam. Selain itu BSI juga membantu nasabah untuk mendapat pilihan produk dan jasa yang lebih beragam dibanding sebelumnya.

Demikianlah manfaat BSI bagi kehidupan. Tentu saja, semua keterlibatan masyarakat dalam menggunakan produk BSI dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan BSI kedepannya. Sehingga BSI bisa terus melakukan eskpansi dan menjangkau masyarakat lainnya untuk memberikan edukasi keuangan sesuai syariat islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image