Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Terbuka Kendal

Sinergi Dengan APH, Lapas Terbuka Kendal Gelar Razia Gabungan

Info Terkini | Friday, 22 Apr 2022, 14:47 WIB
Lapas Terbuka Kendal Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Kendal - Pemasyarakatan bersih-bersih menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58 Tahun 2022. Setelah melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan menjelang Ramadhan, Lapas Terbuka Kendal kembali melakukan bersih-bersih melalui kegiatan Razia Gabungan, Kamis (21/04).

Razia Gabungan merupakan komitmen mencapai tujuan pemasyarakatan melalui 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) dan Back To Basic.

Bersinergi dengan TNI-POLRI dan BNNK Kendal, Lapas Terbuka Kendal adakan razia gabungan dengan sasaran barak hunian dan lingkungan sekitarnya. Dengan kekuatan 62 petugas Lapas Terbuka Kendal ditambah 5 personil APH, razia gabungan yang dimulai pukul 21.00 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan, bertindak sebagai pembina apel, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy menyampaikan “Pelaksanaan razia gabungan merupakan bentuk sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, disamping itu melalui kegiatan ini bisa dijadikan sharing knowledge antar aparat penegak hukum”, ujar Rusdedy.

Rusdedy berharap, petugas Lapas Terbuka Kendal yang mayoritas masih usia muda bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman dari aparat penegak hukum lainnya seperti TNI-POLRI dan BNNK.

Hasil razia gabungan di Lapas Terbuka Kendal NIHIL temuan handphone dan narkoba, hanya ditemukan barang-barang larangan untuk berada didalam barak hunian seperti piring, gelas kaca, korek api, dan gunting.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image