Ayo Hijrah Finansial, Menggapai Berkah Bersama Perbankan Syariah
Eduaksi | 2021-05-25 08:54:07Kata Hijrah pasti tidak asing dengan istilah ini, Bahkan proses ini menjadi sebagian dari perjalanan hidup yang pasti kita lewati. Tentu setiap orang pasti ingin berubah ke arah yang lebih baik. Makna hijrah disini adalah berpindah dari kondisi yang semulanya buruk ke kondisi yang sudah baik dalam kehidupan sosial entah penampilan, gaya hidup, menjemput rezki kita hingga menggelola keuangan dengan baik dan benar.
Pengalaman pribadi mengenai momen hijrah, menjadi remaja memang merupakan masa dimana kita mengetahui semua hal kehidupan. Bukan bermaksud menyebarkan aib sendiri, namum saya berharap dari pengalaman buruk yang saya dapat menjadi pelajaran berharga untuk orang lain.
Dimasa muda saya, saya merupakan tipe orang yang ingin mengembangkan bisnis saya atau kehidupan saya. Dalam masa remaja teman-teman saya sering meminjam uang saya dan bahkan saya membuka pinjaman uang dengan sistem bunga dengan kesepakatan pengembalian yang lebih dari jumlah pinjaman. Hal ini terinspirasi dari sisrem bank konvensional yang ada. Saya meraup keuntungan lewat pinjaman yang saya tawarkan dengan sistem bunga ini. Banyak sekali para pengusaha, ibu rumah tangga, hingga anak muda yang meminjam uang saya untuk kebutuhan bisnis nya atau keluarga.
Kalau saya ingat masa-masa itu, saya seperti tidak menyangka kenapa saya bisa separah itu, tanpa memikirkan peminjam dengan mengembalikan uang yang lebih.
Masa remaja pun berlalu, namun terkadang masih ada orang yang ingin meminjam uang untuk keperluan nya, padahal saya sudah sadar akan perbuatan saya merugikan orang dan sangat jauh dari perbuatan seorang muslim. Apalagi Allah swt sangat membenci yang nama nya riba. Hingga pada akhirnya dimana Allah swt menghadirkan seseorang yang merubah kehidupan saya, yakni Zaki. Dia merupakan teman akrab saya dan salah satu orang yang menasehati saya agar tidak membuka pinjaman dengan sistem riba serta selalu mengajak saya untuk pengajian dan tak lupa selalu mengajarkan saya pentingnya hijrah. Bahkan dia yang memberitahukan mengenai adanya sistem Perbankan Syariah yang sesuai prinsip agama Islam.
Saya sempat mendengarkan kajian ceramah tentang riba dari seorang ustad yang mengatakan bahwa riba itu lebih buruk dari perbuatan zina dan salah satu dosa besar. Hal ini lah yang menyadarkan saya untuk hijrah finansial dan mengelola keuangan dengan prinsip yang diajarkan oleh agama islam.
Untuk menghindari perbuatan tersebut, tentu keberadaan bank syariah sangat kita butuhkan untuk hijrah secara finansial . Agar menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya dengan terhindar dari perbuatan riba. Perbankan syariah merupakan solusi bagi kita yang untuk menggelola keuangan kita secara baik.
Sesuai dengan arti dari hijrah yakni untuk lebih baik maka ayo hijrah finansial suatu gerakan yang mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama selalu meningkatkan diri ke arah yang lebih baik dalam segala hal. Perlu diketahui Islam bukan hanya agam yang mengatur hubungan kita dengan Sang Pencipta, tapi juga tentang way of life (Jalan Hidup) sehingga ayo hijrah finansial dari sebelumnya kita menabung atau deposito dengan bank konvensional dengan pengandalan sistem riba menjadi hijrah bersama bank syariah dengan sistem dan transaksi layanan bagi hasil sesuai akad ajaran agama Islam.
Banyka faktor yang membuat rendahnya literasi masyarakat dan generasi milenial terhadap sistem perbankan syariah, yang dikarenakan mulai dari menggunakan produk riba, gaya hidup tinggi, melakukan hal-hal yang merusak keuangan pribadi dan keluarga dan tak peduli dengan budaya literasi dari perbankan syariah. Oleh karena itu kini saatnya masyarakat dan generasi milienal sadar dan berperan lebih dominan dan produktid dalam menerapkan prinsip ekonomi syariah di kehidupan sosial dengan hijrah secara finansial.
Sebagai orang islam tentu seharusnya kita menerapkan nilai keislaman secara sempurna dalam kehidupan kita, termasuk dalam berniaga dan mengelola keuangan.
Akan tetapi kehidupan ekonomi islam tidak berbeda dengan sistem konvensional,karena dalam islam juga ada produk keuangan syariah seperti investasi,menabung dan produk pembiayaan syariah lainya sehingga kita sebagai masyarakat harus sadar dan beralih lebih baik dengan mencapai nilai falah keberkahan di dunia dan akhirat.
Perbankan Syariah tidak berhenti berinovasi untuk mengajak masyarakat untuk berani meningkatkan diri kearah yang lebih baik dan menciptakan sosulsi layanan perbankan berbasis syariah yang aman dan praktis, sehingga diharapkan niat untuk hijrah ke bank syariah dapat dilakukan lebih mudah. Untuk itu saya mengajak mari kita mengedukasi masyarakat bahwa hijrah bukan hanya dari sisi ibdaha saja, tetapi secara keseluruan, termasuk mengelola sis keuangan yang baik.
Mengapa harus Hijrah secara finansial ke Bank Syariah ?
Pengelolaaan perbankan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi islam yang dikawal dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan Produk layanan keuangan bank syariah mulai fasilitas seperti mobike banking, internet banking dan produk keuangan lainya sesuai prinsip dan akad ajaran Islam sehingga bertujuan mencapai berkah bersama perbankan syariah.
Dengan gerakan syiar untuk ayo hijrah finansial bersama perbankan syariah dengan menyebarkan kebaikan Islam bukan lagi dengan penanaman nilai secara indoktrinatif tapi dengan menjadikan kebaikan secara way of life. Saya pribadi sudah mulai menggunakan dan menggelola keuangan di bank syariah.
Sebagai seorang milienal dalam mengelola keuangan yang ingin mencapai berkah melalui bank syariah, tentu saya berharap dengan adanya gerakan literasi ayo hijrah finansial ini dapat ditanamkan kepada masyarakat dan generasi muda sejak masa sekarang. Karen kebanyakan kita tidak mengetahui betapa bahayanya riba karena kurangnya literasi ilmu.
Yuk Hijrah Finansial Mencapai Berkah demi memajukan perbankan syariah dan ekonomi syariah Indonesia.
Referinsi
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). 2012. Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
#retizencompetition
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.