Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anis Puspitasari

PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGEMBANGKAN UMKM DI INDONESIA

Eduaksi | 2021-05-25 06:37:31

PERBANKAN SYARIAH HADIR, UMKM MENINGGIKAN KARIR

ABSTRAK

Perbankan Syariah atau bisa juga disebut dengan Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan dimana dalam pelaksanaan kegiatan operasional di dalamnya didasarkan pada Alquran atau hukum Islam. Namun, sayangnya Perbankan Syariah memiliki sedikit peminat di Indonesia, padahal mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim. Banyak penduduk yang belum melek dengan fungsi dari Perbankan Syariah ini, padahal selain kegiatan operasionalnya berlandaskan pada hukum Islam, Perbankan Syariah juga memiliki peran serta fungsi yang besar dalam meningkatkan perekonomian negara. Artikel ini, bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan kepada para pelaku UMKM agar para pengusana kecil mampu melebarkan dan meluaskan usahanya melalui Perbankan Syariah.

PENDAHULUAN

Karena Bank Konvensional yang lebih dahulu lahir dibandingkan Perbankan Syariah membuat masyarakat Indonesia lebih menarik hati untuk menjadi nasabah dari Bank Konensional. Selain dengan iming-iming bunga tabungan yang besar, profit yang ditawarkan dari Bank Konvensional pun juga banyak. Namun, banyak yang belum tau bahkan pura-pura tidak tahu bahwa sebenarnya bunga yang ada dalam Bank Konvensional hukumnya Haram dalam agama Islam, karena itu termasuk dalam Riba.

Apalagi para pelaku bisnis-bisnis kecil, mereka tetap menggunakan jasa dari Bank Konvensional padahal jelas terdapat bunga dalam tiap pembayaran hutangnya, dan itu pasti haram hukumnya. Selain itu, Bank Konvensional tidak memandang siapapun itu, entah usahanya untung atau rugi jika masuk tempo pembayaran maka hutang harus tetap dibayarkan.

Maka dari itu, Perbankan Syariah hadir sebagai wadah dan badan yang menaungi serta memodali seluruh kegiatan para pebisnis kecil terutama para pelaku UMKM dalam menjalankan bisnisnya agar sesuai dengan syariah Islam. Apalagi perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indoesia terus meningkat dan berambah di setiap tahunnya. Namun, para pelaku UMKM masih saja mengalami masalah dalam kestabilan perekonomiannya. Perbankan Syariah hadir sebagai perantara kedua atau sebagai pemberi modal usaha kepada masyarakat serta menghimpun dana masyarakat baik dalam bentuk kredit atau dalam bentuk produk lainnya dalam rangka mewujudkan taraf hidup masyarakat.

Perbankan Syariah hadir dengan memfokuskan fungsi dan perannya dalam pembiayaan sektor UMKM, karena melalui sektor UMKM ini perekonomian yang dihasilkan mampu menompanh pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM menjadi pendorong perekonomian saat krisis melanda Indonesia. Tanpa disadari pula, Perbankan Syariah justru mampu bertahan pada saat krisis sedang terjadi. Semakin meningkatnya para pelaku UMKM di setiap tahunnya, mendorong Bank Syariah untuk memfokuskan pembiayaannya kepada sektor ini karena UMKM dirasa mampu menompang perkonomian nasional.

Untuk meningkatkan peran dalam pengoptimalan sektor UMKM, Perbankan Syariah meningkatkan strategi pada UMKM diantaranya melalui program kemitraan dan meningkatkan pembiayaan berdasarkan sistem bagi hasil.

PEMBAHASAN

Perbankan Syariah merupakan suatu sistem perekonomian yang mana seluruh kegiatan operasional di dalamnya didasarkaan pada syariat atau hukum Islam. Bank Syariah dibentuk didasarkan oleh adanya larangan riba atau bunga dalam Islam, karena dapat kita ketahui bahwasannya Bank Konvensional lahir jauh sebelum Bank Syariah ada dan dapat diketahui pula bahwa pada Bank Konvensional landasan dalam kegiatan operasional di dalamnya didasarkan pada kepentingan umum bukan syariat Islam dimana terdapat kegiatan yang mengandung Riba atau Bunga yang mana itu jelas dilarang/haram dalam Islam.

Bank Syariah memberikan perannya dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. Dimana hal ini juga tidak dapat terlepas dari bank-bank sebelumnya yang juga ikut andil dalam pengmbangan sektor ini. namun, kebanyakan bank-bank tersebut hanya mau meminjamkan uang atau memberikan kredit kepada nasabah yang mana nasabah tersebut harus memiliki penghasilan atau aset dan juga harus mengembalikan uang sesuai dengan tempo baik ia memiliki uang atau tidak baik usaha untung atau rugi.

Dengan ini, Bank Syariah menjalankan programnya yaitu program pelayanan keredit mikronya, dimana Bank Syariah mengorganisir masyarakat kurang mampu sebagai peminjam dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari beberapa anggota. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan para peminjam untuk merencanakan dan melaksanakan pengambilan keputusan secara kelompok kecil. Upaya lain yang dilakukan Bank Syariah dalam pengembangan UMKM adalah pemberian bantuan modal degan harus sesuai dengan prosedur kredit yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya, dan juga Bank Syariah selalu menerapkan sisitem bagi hasil kepada setiap nasabah yang meminjam dana kepada Bank Syariah.

PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM UMKM.

Peran Perbankan Syariah dalam sektor UMKM adalah diantaranya melakukan pendampingan terhadap pengembangan modal, memberikan pelayanan terhaadap pengembangan modal, memberikan aksesibilitas syariah terhadap pengembangan modal, dan memberikan produk pembiayaan syariah terhadap pengembangan modal. Dimana peran-peran Bank Syariah tersebut sangan memiliki manfaat banyak dalam pengembangan modal para pelaku UMKM.

KESIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwasannya, Perbankan Syariah sangat memiliki peran penting dalam pengembangan modal para pelaku UMKM dimana selain menyediakan produk-produk yang ringan bagi para masyarakat kurang mampu, bank syariah juga memberikan bantuan modal berupa kredit dengan tanpa bunga melainkan menggunakan sistem bagi hasil, dimana inikah yang akan meringankan beban para pelaku UMKM dan mayarakat kurang mampu.

Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi mengenai pentingnya peran Perbankan Syariah dalam perekonomian dan juga perlu adanya kesadaran akan pentingnya menjalankan ekonomi sesuai dengan syariat Islam agar kita terhindari dari riba atau bunga yang jelas Haram hukumnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image