Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fitriana Kusuma Dewi

DAMPAK MERGER BANK SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN SYARIAH DI MASA PANDEMI COVID-19

Eduaksi | Monday, 24 May 2021, 19:03 WIB

Beberapa tahun ini bank syariah di Indonesia menunjukan adanya peningkatan yang sangat signifikan. Peningkatan tersebut terjadi pada layanan dan produk yang ditawarkan oleh bank syariah. Hal tersebut tentunya dapat menjadi angin segar terhadap perkembangan perekonomian syariah di Indonesia terutama di masa pandemi covid-19. Kondisi ini kemudian didukung juga oleh pemerintah dengan mengeluarkannya kebijakan yang tertera pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) dengan Nomor 11/POJK.03/2020 yang berisi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical terhadap dampak penyebaran virus corona. Dengan adanya kebijakan ini membuktikan bahwa pemerintah memberikan upaya nyata untuk menstabilkan keuangan akibat pandemi covid-19 dengan memberikan petunjuk pada lembaga perbankan syariah untuk melakukan penggabungan (merger). Proses merger tersebut melibatkan tiga perusahaan bank syariah yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri Tbk (BSM) dan PT Bank Negara Indonesia Syariah Tbk (BNIS). Ketiga bank tersebut dipilih oleh pemerintah karena selama ini bank tersebut memiliki rekam jejak yang baik. Bahkan selama pandemi covid-19 bank tersebut masih tetap mengalami pertumbuhan yang positif.

Merger bank Syariah telah resmi di setujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 27 Januari 2021 dengan mengeluarkan surat izin penggabungan bank Syariah Nomor: SR-3/PB.1/2021. Kemudian merger bank syariah disahkan pada tanggal 1 Februari 2021 oleh bapak presiden Joko Widodo. Hasil merger bank syariah diberi nama Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) yang menjadi sentral pengabungan dari ke tiga bank Syariah tersebut.

Tujuan utama pemerintah melakukan upaya merger pada bank syariah yaitu untuk meningkatkan daya saing bank syariah di kancah nasional maupun internasional. Bank syariah hasil merger juga dapat menjadi poros perekonomian untuk mengembangkan perekonomian di Indonesia khususnya bagi perekonomian Syariah. Serta, merger bank syariah dapat membukakan perluasan pilihan pada pendanaan syariah, penguatan modal bank syariah, dan dapat dijadikan sebagai bentuk pengembangan strategi bisnis melalui teknik peningkatan nilai. Selain itu, adapun manfaat yang akan diperoleh masyarakat yang menggunakan produk ataupun layanan pada bank syariah Indonesia (BSI) yaitu peningkatan kualitas pelayanan keuangan syariah dengan harga yang lebih terjangkau, masyarakat dapat memperoleh inklusi keuangan syariah dalam berbagai level baik itu tingkat individu maupun tingkat korporasi, terdapatnya variasi pada pilihan instrument keuangan syariah di tingkat korporasi, serta bebasnya biaya transfer antar 3 perbankan yang ikut dalam merger karena bank tersebut sekarang sudah berada di unit yang sama.

Adanya merger bank syariah ini bukan hanya memberikan manfaat pada masyarakat saja. Namun merger bank syariah juga memberikan dampak yang nyata pada peningkatan daya tampung dari perbankan syariah yang acapkali terhalang oleh keterbatasan modal. Sehingga masalah permodalan pada bank syariah dapat terselesaikan dengan baik hingga dapat melakukan ekspansi yang lebih luas dalam pemenuhan fasilitas kebutuhan masyarakat. Selain itu, dengan dimilikinya modal yang besar juga akan dapat membantu lembaga perbankan syariah dalam menaikan pemberian biaya kepada masyarakat. Serta, merger bank syariah juga akan menjadikan inklusi perbankan syariah lebih terfokus. Sehingga akan meningkatkan juga tingkat literasi masyarakat tentang keungan syariah karena banyak masyarakat yang masih belum memahami perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional. Bahkan seringkali masyarakat tidak mau menggunakan jasa dari bank syariah karena menganggap biaya pelayanannya lebih mahal jika dibandingkan dengan bank konvensional.

Dampak merger bank syariah juga dapat memberikan peningkatan jumlah aset yang dimiliki oleh perbankan syariah serta dapat meningkatkan gerakan saling dukung dan kerjasama antar bank syariah yang dimiliki oleh BUMN dalam menghasilkan sinergisme sehingga dapat melebihi sinergritas yang dimiliki oleh suatu bank konvensional.

Dampak lainnya yang akan didapat bank syariah hasil merger yaitu terdapat peningkatan aktivitas perekonomian di pasar modal syariah. Adanya kebijakan dari pemerintah tentang merger bank syariah menjadikan BRI syariah sebagai induk dari bank syariah hasil merger karena BRI syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang terlah terdaftar dalam pasar modal syariah. Hal ini juga dapat meningkatkan minat masyarakat dalam membeli saham. Tetapi sebelum mengambil tindakan untuk pembelian saham, alangkah lebih baik jika investor melakukan identifikasi terlebih dahulu untuk mengecek apakah tindakan tersebut hanya mengikuti tren saja ataukah sudah dipertimbangkan dengan matang. Hal tersebut dikarenakan nilai saham pasca merger bank syariah tidak hanya dimiliki oleh satu bank saja, melainkan dimiliki oleh tiga bank sekaligus sesuai dengan presentase kepemilikian aset masing-masing bank.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dengan adanya merger bank syariah maka dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan perekonomian syariah di Indonesia, serta dapat menjadi cerminan wajah baru bagi perekonomian syariah yang bersifat universal dan modern.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image