Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KARTIKA PUTRI

Pentingnya Pengetahuan Generasi Milineal Terhadap Perbankan Syariah Yang Lebih Baik

Eduaksi | Monday, 24 May 2021, 17:01 WIB
Sumber: Ruangguru_

Dewasa ini modernisasi dalam kehidupan terus berkembang dengan perubahan-perubahan yang semakin meningkat baik dalam lingkungan sosial, budaya, pendidikan bahkan dalam ekonomi seperti pada sektor perbankan. Dengan adanya globalisasi dapat berdampak positif namun juga dapat berdampak negatif bagi suatu pihak yang dapat membawa perubahan karakter terhadap penerus bangsa, yang sekarang ini biasa disebut dengan generasi milineal. Generasi milenial adalah generasi yang unik dan berbeda dengan generasi yang lain. Dengan adanya internet, smartphone, dan jaringan media sosial (seperti: facebook, twitter, instagram, whatsapp, dll.). Hal-hal tersebut yang nantinya akan mempengaruhi pola pikir, nilai, dan perilaku generasi milenial.

Pada saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa generasi milineal dengan penggunaan teknologi sulit untuk dipisahkan. Dengan begitu tidak sedikit ditemukan bahwa generasi milineal sudah terbiasa dengan transaksi digital. Dengan adanya layanan transaksi digital tersebut menjadikan nasabah khususnya nasabah generasi milineal lebih mudah menikmati layanan perbankan, tanpa harus datang langsung ke bank. Perkembangan menuju dunia teknologi atau digital semakin berkembang, sudah sepantasnya para perusahaan untuk berinovasi agar tetap bertahan. Salah satu contohnya bank syariah lembaga keuangan berbasis syariah yang juga perlu melakukan adaptasi dan inovasi agar terus bertahan dan tidak kalah saing.

Bank syariah merupakan bank yang memiliki sistem yang berbeda dengan bank konvensional, yaitu dengan sistem operasional bank dengan sistem bagi hasil (Antonio, 2000). Sistem bagi hasil berbeda dengan sistem bunga, dimana sistem bunga ditentukannya di awal dengan menghitung jumlah beban bunga dari dana yang disimpan maupun dipinjamkan. Sedangkan sistem bagi hasil ketentuannya didasarkan pada besar kecilnya keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha, atas modal yang telah diberikan kepada nasabah bank syariah. Prinsip dari Bank Syariah yaitu kegiatan usaha yang tidak boleh mengandung unsur: Riba (Penambahan pendapatan), Maisir (bersifat untung-untungan), Gharar (transaksi tidak jelas), dan Haram (transaksi menimbulkan ketidakadilan).

Perbankan digital berkembang pesat sudah cukup lama, hal tersebut dapat mempengaruhi pola interaksi ke perbankan dan dapat meningkatkan prediksi produk barang dan jasa. Terlebih sekarang ini dengan adanya perkembangan teknologi meningkatkan kualitas pelayanan produk e-bangking. Sehingga generasi milineal sekarang ini lebih memilih pelayanan bank dengan menggunakan teknologi. Permata, dkk (2017) menyatakan bahwa generasi milineal cenderung memilih bank yang memiliki layanan digital yang cepat dan efisisen baik ATM maupun internet banking. Dengan begitu perbankan syariah beradaptasi dengan adanya layanan digital banking serta dengan pengolahan dana yang berbasis syariah, hal ini juga menjadi salah satu dari keunggulan bank syariah.

Bank Syariah jika dibandingkan dengan Bank Konvensional memiliki tujuan yang lebih luas, namun tetap mencari keuntungan dengan cara-cara yang syariah serta berasal dari sektor rill sehingga dengan begitu tidak adanya unsur riba. Menurut Heri (2008) Bank Syariah memiliki tujuan sebagai berikut: Menyediakan lembaga keuangan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat; memotivasi masyarakat agar ikut serta dalam pembangunan; mengubah cara berpikir masyarakat agar lebih baik; menyadarkan masyarakat menegnai pentingnya berbagi dan bagi hasil.

Dalam pengembangannya bank syariah tidak cukup jika hanya berlandaskan kepada aspek-aspek legal dan peraturan perundang-undangan saja, namun juga harus berorientasi kepada pasar atau masyarakat sebagai pengguna jasa (konsumen) lembaga perbankan. Di tengah-tengah perkembangan industri perbankan syariah yang semakin pesat tersebut, perlu disadari bahwa masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi serta diselesaikan agar perbankan syariah dapat meningkatkan kualitas pertumbuhannya dan tetap mempertahankan akselerasinya secara berkesinambungan. Namun peluang dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia sangatlah besar. Hal ini terlihat dari sangat besarnya pasar potensial dari perbankan syariah yang ada di Indonesia. Terlebih dengan adanya pengetahuan generasi milineal tentang Perbankan Syariah dapat menumbuhkan niat generasi milineal untuk menjadi bagian dari nasabah Bank Syariah. Hal tersebut juga dapat menjadi salah satu faktor untuk pengembangan bank syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image