Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agriawan Surya

Gotong Royong dalam Ekosistem Perbankan Syariah

Eduaksi | Monday, 24 May 2021, 16:30 WIB

Baik bank konvensional maupun syariah menawarkan penyimpanan deposito (atau semacamnya), kredit dan tabungan sebagai jasa atau produk utamanya. Perbedaannya adalah cara menawarkan keuntungan, melalui bunga atau pembagian hasil. Bunga yang sudah ditetapkan di awal dan akan dibayarkan sebagai komitmen bank memberi keuntungan kepada nasabahnya,sedangkan deposito bagi hasil berdasarkan persentase rata-rata keuntungan bank dari aktivitas-aktivitas usahanya. Demikian juga pada aktivitas kredit dibedakan antara penetapan bunga dan kewajiban bagi hasil usaha yang menerima kredit dari bank syariah. Bagi pengguna kredit bank konvensional maka harus tunduk ketetapan bunga pada kondisi apapun yang dialaminya, sedangkan pengguna kredit bank syariah tunduk pada ketetapan bagi hasil usaha yang disepakati pada akad.

Ilustrasi Gotong Royong (gambar diambil dari media online)

Sebaiknya kita tidak melihat kedua jenis bank tersebut hanya perbedaan kata bunga dan bagi hasil (dengan berbagai istilah bahasa arab yang digunakan), tetapi mari memahami perbedaan prinsip keduanya dalam memandang harta. Semangat semata-mata mencari dan menikmati bunga dari penyimpanan sejumlah uang di dalam Bank menimbulkan ketidakpedulian terhadap usaha tempat bank berinvestasi. Sedangkan semangat bagi hasil(syariah) adalah kepedulian dan pandangan bahwa harta yang kita miliki dapat bermanfaat bagi pihak lain melalui perantara bank syariah. Sama-sama berpotensi mendapat keuntungan namun berbeda niat serta nilai amalannya (bagi orang religius), dan berbeda kepuasan batinnya (bagi orang-orang yang humanitarian).

Godaan manusia menghadapi persoalan harta maupun kekayaan lainnya yaitu ego individualistik. Keinginan memperoleh keuntungan sendiri meski semua orang mengalami kerugian, tidak ingin orang lain mengungguli kekayaan yang dimiliki. Keberadaan perbankan syariah sekiranya dapat mengobati keserakahan terhadap harta, tanpa menyalahkan adanya insting memperoleh keuntungan dari aktivitas ekonomi yang kita geluti. Begitu banyak cerita-cerita rakyat di Nusantara kita ini bahkan di dunia tentang orang-orang yang terkutuk karena keserakahannya, adapun salah satu mahluk selain manusia yang digambarkan sangat serakah terhadap harta adalah naga (lihat film The Hobbit). Tentu kisah-kisah tersebut memiliki pesan khusus agar manusia tidak jatuh dalam sifat yang sama. Maka Bank syariah memfasilitasi upaya kita memperoleh keuntungan tanpa mengotori kemuliaan hati yang peduli terhadap sesama manusia oleh karena keserakahan individualisme.

Bank syariah merupakan ekosistem yang bergotong-royong untuk memperoleh keuntungan bersama, mencegah jurang ketimpangan, serta menunjukkan bahwa si kaya dan si miskin saling maembantu untuk hidup lebih baik. Orang-orang yang mendepositokan uangnya agar digunakan oleh pihak yang membutuhkan, bank sebagai fasilitator yang profesional, dan orang-orang yang mengembangkan ide bisnis dan inovasinya dengan menggunakan kredit syariah patut dikatakan sedang bergotong royong membangun perekonomian negeri ini. Keuntungan yang diperoleh oleh nasabah dan pihak bank sendiri adalah hasil gotong royong, kembali ke prinsip bagi hasil bahwa setiap komponen yang telibat dalam perbankan syariah saling peduli dan berbagi resiko.

Cara pandang ekonomi perbankan yang mengesampingkan prisnsip gotong royong telah menyokong terjadinya ketimpangan ekonomi dan konglomerasi. Saatnya bank syariah menawarkan semangat ekonomi gotong royong, mengembangkan kemitraan antar pihak, menditribusikan modal ke setiap level ekonomi untuk bangkit bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image