Pengembangan Produk Perbankan Syariah Sebagai Suatu Inovasi Marketing di Era 4.0
Eduaksi | 2021-05-24 14:35:40Pada era 4.0 saat ini atau lebih dikenal dengan era revolusi industri mengalami banyak perubahan, tidak hanya sebatas teknologi saja namun sektor bisnis juga mengalami perubahan. Prinsip dari bisnis pada era revolusi industri 4.0 yaitu menggabungkan teknologi mesin, sistem alur pekerjaan yang menerapkan tentang jaringan cerdas sebagai proses produksinya. Didukung dengan percepatan arus teknologi dan informasi pada era ini memberikan berbagai kemudahan dalam aspek dan bidang yang luas. Dengan adanya kemudahan inilah yang mengubah aktivitas manusia dalam ruang lingkup, skala, prioritas, kompleksitas dan juga aktivitas lainnya yang memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung bagi keberlangsungan hidup
Seiring dengan perkembangan zaman marketing dalam perbankan harus tetap mengikuti arus perubahan. Perkembangan aktivitas ekonomi juga mengubah dan mendorong bagi perkembangan peradaban manusia, sehingga manusia memerlukan bantuan pihak lain dalam melakukan dan menunjang aktivitas yang berkaitan dengan keuangan. Oleh karena itu, bank dianggap suatu lembaga keuangan yang sangat membantu dalam memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia pada sektor perekonomian.
Dengan kata lain bahwa, perbankan khususnya perbankan syariah harus melebarkan sayapnya agar bisa bersaing dalam dunia bisnis pada saat ini. Perbankan syariah harus tetap mengembangkan produk-produk dengan inovasi baru agar masuk pada market-market yang bisa menjadi daya saing tersendiri khususnya pada bank konvensional. Dalam syariah islam pengembangan atau marketing bisnis disertai dengan keikhlasan semata-mata untuk mencari ridha Allah, yang nantinya akan menjadi bibit dan modal besar dalam menumbuhkan berbagai bisnis yang memiliki daya tarik, keunggulan dan keunikan tersendiri.
Pengembangan produk perbankan syariah memuat beberapa penerapan dalam mengembangkan bisnis dan strategi yang sesuai dengan prinsip dan juga nilai-nilai syariah. Dalam bank syariah menawarkan berbagai macam produk perbankan, yang tentunya bertujuan dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat muslim. Pada produk perbankan syariah tidak mengenal konsep bunga uang, namun beralih pada kemitraan atau kerjasama dan dengan prinsip bagi hasil.
Ada beberapa produk perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyakat luas dalam memenuhi kebutuhannya. Seperti :
1. Al-Wadiah atau Simpanan, merupakan suatu titipan murni dari satu pihak ke pihak lain baik itu perorangan maupun badan hukum yang harus digara dan dikembalikan. Bentuk dari simpanan ini dapat berupa simpanan giro dan tabungan. Tabungan syariah ini merupakan suatu jenis tabungan yang sistem pengoperasiannya dijalankan sesuai dengan akad syariah. Pada tabungan syariah ini memiliki beberapa keunggulan seperti bebas biaya admin, memiliki produk khusus yang produk ini tidak ada ditempat lain, menggunakan sistem bagi hasil.
2. Pembiayaan dengan bagi hasil, dalam penyaluran dana pada perbankan syariah ini disebut dengan pembiayaan atau istilah dalam bank konfensional yaitu kredit atau pinjaman. Pada pembiayaan bagi hasil ini memuat beberapa prinsip prinsip operasional syariah seperti mudharabah (keuntungan dibagi menurut kesepakatan dari dua belah pihak yang dituang dalam kontrak), musyarakah (akan kerja sama kedua belah pihak untuk melakukan usaha), dan muzaraah (pembiayaan bagi hasil pada bidang plantation atau hasil panen).
3. Al-Kafalah atau Garansi, merupakan suatu bentuk berupa jaminan yang diberikan oleh bank syariah untuk memenuhi kewajiban bagi pihak yang ditanggung.
4. Pinjaman, merupakan suatu produk berupa pinjaman yang diberikan oleh perbankan syariah kepada nasabah. Dalam produk pinjaman ini dapat berupa gadai syariah yang berupa pinjaman memuat akad syariah yang berupa akad rahn atau ijarah. Kemudian pembiayaan atau pinjaman syariah yag merupakan pinjaman dari bank syariah dimana nasabah memiliki kewajiban untuk melunasi hutang dalam bentuk tunai maupun cicilan. Dalam pembiayaanatau pinjaman syariah ini memuat akad dan syariat yang telah ditentukan oleh bank syariah.
Dalam Pengembangan produk-produk perbankan syariah sebagai suatu bentuk inovasi marketing pada era 4.0 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi dan keuangan. Dengan mengembangkan produk perbankan syariah secara inovatif dan tepat akan memberikan pengaruh yang baik pada generasi muda pada sekarang ini. Produk produk yang ditawarkan akan memberikan daya tarik sendiri bagi sasaran yang pada dasarnya tidak ingin melakukan riba. Semoga dengan adanya produk perbankan berbasis syariah, dapat memberikan pengetahuan lebih bahwasanya perbankan syariah mampu bersaing pada dunia marketing di era 4.0.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.