Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Kehadiran Kemhan Dibutuhkan dalam Konferensi Hukum Internasional

Info Terkini | Thursday, 21 Apr 2022, 03:55 WIB

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki nilai strategis dalam dalam membahas isu keamanan dan pertahanan.

Keberadaan Kemhan sangat dibutuhkan di Konferensi Hukum Internasional dalam membahas isu keamanan dan pertahanan.

Beragam masalah dalam keamanan maupun pertahanan dapat mudah dijumpai di masyarakat.

Seperti desentralisasi atau tarik menarik kewenangan antara pejabat pusat dengan daerah terutama pada batas wilayah.

Belum lagi, dalam hal politik dapat mudah dijumpai seperti karena beda pilihan terjadi perkelahian atau keluar grup WhatsApp.

Yang lebih berat lagi kasus disintegrasi negara, yang ditandai adanya konflik antar etnis.

Untuk itu, tugas kita semua dalam menjaga keutuhan, kedamaian antar sesama dibawah bingkai bhineka tunggal Ika.

Indonesia sendiri pernah menjadi tuan rumah Konferensi Hukum Internasional pada tahun 2019.

Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Damos Agusman menyebut Indonesia adalah negara yang bersahabat.

Lekat dengan pengembangan dan lahir dari hukum internasional serta sebagai negara kepulauan (archipelago state). Karena UUD 1945 dimulai dengan norma hukum Internasional.

Indonesia telah menuangkan Konsepsi Negara Kepulauan dalam amandemen ke-2 UUD 1945 Bab IXA tentang wilayah negara.

Dikenal sebagai negara perairan dan terbuka tentu banyak hal yang bisa disampaikan Kemhan dalam Konferensi tersebut.

Apalagi, di abad 20 negara di Asia sangat bersemangat dalam membentuk norma-norma hukum Internasional.

Diketahui, Kemhan didorong terlibat dalam Konferensi Hukum Internasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) Fahmi Namakule menyebut keterlibatan Kemenhan sangat penting membahas isu hukum di bidang pertahanan.

"Terlibat dalam penyelenggaraan Konferensi Hukum Internasional bersama kementerian lain seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan," kata Fahmi melalui keterangan tertulisnya.

Menurut dia, isu hukum di berbagai lini bakal dibahas dalam konferensi tersebut.

Sehingga, dibutuhkan banyak kontribusi pemangku kepentingan di pemerintahan untuk ikut membahas hal itu.

"Juga membahas berbagai macam isu strategis di tengah situasi bangsa,” kata Fahmi.

Jadi, keberadaan Kemhan sangat dibutuhkan dalam Konferensi Hukum Internasional.

Apalagi, memanasnya konflik militer Rusia dan Ukraina berpengaruh secara global maupun regional.

Untuk itu, dalam hal isu ketahanan dan keamanan sangat menarik dibahas dalam Konferensi Hukum Internasional.

Maju terus Kemhan RI menjaga keamanan dan ketahanan NKRI.

Sumber: Medcom.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image