Eksistensi Perbankan Syariah di Kalangan Generasi Milenial
Teknologi | 2021-05-23 18:24:49PENDAHULUAN
Dalam prosesnya, setiap orang memilih sikap dan bebas memilih pasangan untuk menjalankan kegiatan ekonomi. Asumsi kedua adalah bahwa rasionalitas menempati posisi sentral. Dalam artian individu ekonomi membuat pertimbangan rasional dalam proses memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sebaliknya, pertimbangan tersebut didasarkan pada berbagai faktor yang relevan dan informasi yang lengkap, atau yang biasa disebut sebagai pendekatan normatif. Ekonomi berbasis perilaku adalah kebalikan dari ekonomi tradisional dengan asumsi yang berbeda, sedangkan ia memiliki pendekatan yang berbeda dan karenanya memiliki kombinasi pengetahuan yang berbeda. Ekonomi perilaku, khususnya, mengasumsikan bahwa ekonomi individu tidak selalu rasional. Oleh karena itu, keuangan berbasis perilaku memandang ekonomi individu sebagai berkaitan dengan aspek psikologis dari asal mula perilaku. Dengan kata lain, memandang ekonomi individu tidak hanya rasional atau irasional, tetapi dalam banyak hal luas. Singkatnya, perilaku manajemen bisnis mengacu pada perilaku yang disebabkan oleh bisnis individu. Indonesia khususnya, mendorong semakin banyak kemajuan teknologi dan dunia, berlanjut dengan semakin banyak milenium memasuki industri manufaktur. Milenial dikatakan sangat cerdas, mudah beradaptasi dengan teknologi, dan percaya diri pada teknologi. Menurut Survei Nasional Irlandia (Susenas) 2017, merujuk pada periode milenium di Indonesia, jumlah milenial mencapai 88 juta atau 33,75% dari jumlah penduduk Indonesia. Persentase ini lebih tinggi dari generasi sebelumnya seperti Generasi X (25,74%) dan Anak Muda + Veteran (11,27%). Begitu pula dengan jumlah Gen Z baru yang meningkat sebesar 29,23 persen.
Kehadiran lembaga keuangan dalam posisi tersebut menunjukkan kebutuhan akan pekerjaan dan investasi di pasar riil pemilik dana. Dengan demikian, peran utama bank dalam infrastruktur kebijakan ekonomi secara luas sebenarnya adalah untuk mengatasi bagaimana menghasilkan uang yang lebih baik untuk meningkatkan nilai bisnis dengan cara yang lebih menguntungkan dan efisien untuk meningkatkan nilai bisnis (Muhammad, 2011: 1). Selain itu, lembaga keuangan telah memfasilitasi akses masyarakat dengan tujuan memutar roda perekonomian, baik dalam hal saluran penempatan atau investasi (menyediakan uang pinjaman) maupun kunci untuk memperoleh uang berdasarkan syarat layanan (service) (Kasmir, 2004: 9-10). Jika dianalisis dan diperdalam, terdapat ketidaksesuaian antara lembaga keuangan dan lembaga islam sebagaimana dimaksud dalam tata cara atau sistem pengumpulan dan penyediaan sumber daya berupa daftar barang dan jasa. Di bank, kemudahan akses, penggalangan dana, investasi uang dalam bentuk investasi, serta layanan dilakukan melalui bunga atau proses. Alasan dari suku bunga bank dibatasi, karena suku bunga ini menguntungkan satu pihak (bank) dan sebaliknya ada kerugian (konsumen). Ini jelas melarang ajaran Islam, di mana Islam tidak mengajarkan penggunaan yang kasar atau tidak adil. Di era modern ini, masyarakat tidak lepas dari teknologi yang berkembang pesat. Tak pelak, masyarakat terpaksa mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama masalah menabung dan investasi, atau yang disebut dengan masalah investasi. Pada zaman dahulu, orang masih bingung bagaimana cara menyimpan uang pribadi agar tidak hilang, namun saat ini orang sangat yakin dengan perannya sebagai alat yang dirancang untuk menyimpan uang bank dengan aman. Tidak dapat dipungkiri bahwa generasi milenial masih sangat bergantung pada perbankan, karena masyarakat tersebut ingin maju dengan bank sebagai salah satu alat yang mereka gunakan dan sukses di masa depan. Bank merupakan lembaga keuangan yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi negara. Bank adalah lembaga keuangan yang digunakan sebagai tempat berinvestasi dan meminjamkan kepada masyarakat sebagai modal swasta untuk memulai usaha. Oleh karena itu, jelas hal ini akan menimbulkan masalah dan risiko perbankan. Ini termasuk tekanan pada peminjam atau pemberi pinjaman yang mampu membayar kembali pinjaman individu mereka. individu kepada debitur. Karena semakin banyak uang yang dipinjamkan oleh seorang individu (peminjam atau pemberi pinjaman), semakin tinggi tingkat risiko kreditnya. Risiko kredit adalah risiko nasabah atau pihak lain gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada bank. Risiko kredit berasal dari aktivitas perbankan. Mengamankan keuangan adalah sumber risiko kredit terbesar. Kegiatan perbankan dalam pembiayaan, kreditur yang tidak dapat melunasi hutangnya, obligasi yang dibeli tidak dapat dilunasi karena jatuh tempo, hasil non-execution (non-payment) dari semua kewajiban antara bank dengan pihak lain; misalnya, non-pembayaran derivatif kontraktual (Sulad Sri Hardanto, 2006: 106). Berikutnya adalah risiko likuiditas. Likuiditas sendiri merupakan kemampuan suatu bank dalam memenuhi kebutuhan dasarnya berupa simpanan dari masyarakat atau nasabah dan hutang likuiditas lainnya. Salah satu bentuk kepercayaan pada bank kepada masyarakat atau nasabah adalah lembaga tempat menyimpan uang yang sewaktu-waktu dapat ditarik atau ditarik. Jadi, bank harus bisa melakukannya. Kebutuhan likuiditas harus dipenuhi melalui kapasitas internal, karena ini merupakan fungsi utama bank. Beberapa bank massal bermasalah adalah bank yang dikelola dengan buruk. Jika bank ingin mempertahankan likuiditas yang tinggi maka laba akan rendah atau rendah, sebaliknya jika likuiditas rendah maka laba akan tinggi (Taswan, 2006: 95). Generasi milenial merupakan generasi yang unik dan berbeda dengan generasi lainnya. Karena dampak yang muncul dari penyebaran internet, smartphone, dan munculnya jejaring sosial (Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dll.), Hal-hal tersebut turut memengaruhi pola pikir, nilai, dan perilaku ribuan tahun. generasi. Bahkan seorang visioner Kanada bernama Mc Luhan, berpendapat bahwa perubahan budaya dalam kehidupan masyarakat didorong oleh teknologi dan kita akan berada di tengah-tengah revolusi (teknologi). Saat ini, generasi milenial dan penggunaan teknologi semakin menipis, sehingga telepon seluler (nirkabel) tidak dapat dipisahkan. Ponsel kini digunakan tidak hanya untuk komunikasi suara, tetapi juga untuk sejumlah metode lain, seperti mengambil foto, memeriksa dan mengirim email, bahkan melakukan bisnis, perbankan. Menurut data DBS Group Research (2017), generasi milenium saat ini telah menguasai digital banking. Lalu, UU No. 21 Tahun 2008 tentang Pasal 18 bank syariah yang berbunyi: Bank syariah terdiri dari bank umum syariah dan bank negara syariah. Demikian pula dengan Pasal 19 (1) Kegiatan usaha bank umum syariah meliputi: (1) penggalangan dana dalam bentuk investasi dalam bentuk giro, tabungan, atau bentuk lain yang diperbolehkan dengan alasan sifat wadi'ah perjanjian atau prinsip syariah lainnya dari perjanjian tersebut (2) penggalangan dana dalam bentuk investasi berupa tabungan, tabungan, atau bentuk lain yang diterima karena berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah (3) mendistribusikan pembiayaan bagi hasil berdasarkan mudharabah, akadmusyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah (4) akad pembiayaan berdasarkan akadmurabahah, akad salam, akad istishna' atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah (5) menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah (6) menyalurkan pembiayaan sewa guna usaha baik bergerak maupun tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah atau akad sewa guna usaha dalam bentuk muntahiya bittamlik, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. (Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan pasal 18 dan pasal 19). Perbankan syariah pada fungsi operasionalnya secara umummeliputi tiga aspek pokok, ialah pada hal penyaluran atau pembiayaan dana (lending financing), maupun pada hal penghimpunan dana (investasi), serta pada hal pelayanan jasa (service). Kebutuhan masyarakat akan ketiga produk ini sangat tinggi, dan grafik kemajuannya berasal tahun ke tahun terus meningkat. Selain tiga aspek pokok ialah, ada fungsi tambahan Bank Syariah yang sangat vital yaitu, sebagai fungsi manager investai, sebagai fungsi investor yang berhubungan dengan pembagian hasil (profit distribution) yang dilakukan oleh Bank Syariah, sebagai fungsi sosial dan sebagai jasa keuangan (perbankan).
PEMBAHASAN
Generasi milenial memiliki keunikan dibandingkan dengan generasi sebelumnya, misalnya dari segi keahliannya di bidang teknologi. Jika Generasi X (lahir 1961-1980) adalah generasi yang menyukai televisi dan kancah media, maka generasi milenial ini lebih tertarik pada digital marketing dan penyiaran, termasuk iklan video atau internet.. Wisudho Harsanto, seorang praktisi sumber daya manusia yang fokus pada operasi, manajemen transformasi dan perubahan, pengembangan budaya perusahaan, berbagi pandangannya tentang generational fame dan millennial technology, yaitu ia pun sependapat dengan anggapan bahwa generasi milenial cenderung merusak teknologi yang memudahkan hidup manusia, membentuk individu sebagai individu tanpa rencana jangka panjang. Menurutnya, secara filosofis, teknologi adalah obsesi manusia yang bertujuan untuk memuaskan obsesinya. Ia mencontohkan remote control televisi sebagai benda yang tidak mendekatkan mereka ke TV dengan tujuan untuk mengganti saluran dan lain-lain. Padahal orang sebenarnya bisa bergerak.. Namun, ia sama sekali tidak setuju dengan pendapat yang membedakan generasi milenium dengan generasi sebelumnya secara hitam putih. Menurutnya, selain jarak antar generasi tidak dapat dibedakan dengan mudah, juga terdapat keterlambatan antara generasi X dan Y sekitar 10 tahun di Indonesia. Teknologi sekarang sudah sangat cerdas, dan memungkinkan semua individu bisa menggunakannya misalnya untuk melihat informasi di internet atau jejaring sosial. Sebelum memutuskan untuk membeli apa pun, internet atau media sosial sangat penting bagi individu untuk mencari pertimbangan atau mencari pendapat orang lain di media sosial untuk memilih dari membeli barang hingga barang lain yang lebih serius dalam hidup saya, mudah untuk mencari informasi dan berbagai keuntungan lainnya, membuat pola hidup milenial lebih menyenangkan dari sebelumnya generasi.
Dalam dua dekade terakhir, kemajuan teknologi semakin berkembang dan menjelma menjadi berbagai jenis dan fungsi. Misalnya, hadirnya sejumlah aplikasi hiburan terobosan menambah warna baru bagi penggunanya. Tidak hanya di bidang hiburan, teknologi digital juga dimanfaatkan dengan tujuan mendukung nilai-nilai positif di ruang publik. Kemajuan tersebut dinilai telah menciptakan gerakan fungsional yang sangat dinamis di berbagai sektor (Tazkiyyaturrohmah & Sriani, 2020). Dengan demikian, teknologi menjadi bagian dari kebutuhan primer dalam melancarkan aksi dan strategi dari masing-masing bidang.
Bank merupakan perantara yang berperan penting dalam perekonomian negara. Di era teknologi informasi saat ini, integrasi ekonomi digital tampaknya telah berlangsung hampir di semua sektor, termasuk sektor keuangan dan perbankan. Bank harus bekerja keras untuk memenuhi ekspektasi konsumen. Manajemen perbankan lokal juga harus menghadapi persaingan dari bank asing, khususnya manajemen perbankan syariah, dimana kreativitas pengelola dalam memenuhi segala kebutuhan konsumen menjadi faktor penting. Persaingan yang semakin ketat di dunia perbankan berarti bahwa setiap strategi pemasaran memiliki peran penting dalam menganalisis dan mengembangkan strategi tujuan bank (Sadiq dalam Anindia et al. 2017). Menurut statistik perbankan Indonesia, total modal yang dihimpun oleh bank meningkat setiap tahun sebesar 10% -20%. Alhasil, banyak bank mulai memilih go public untuk menambah modal dalam jumlah besar, salah satu tujuannya adalah investor asing yang menyetor modal atau modal pada umumnya, yang digunakan untuk mengefektifkan perbankan dan menyalurkan dananya kepada masyarakat. Masalah paling umum adalah rasio kecukupan modal. Bank dengan modal yang cukup juga dapat menjamin kegiatan operasional yang dikelola oleh bank tersebut. Untuk itu diperlukan manajemen risiko perbankan yang baik. Indonesia sedang menghadapi krisis ekonomi pada tahun baru 1998. Saat itu, situasi keuangan Indonesia sedang bergejolak. Saat itu, banyak bank Indonesia yang bangkrut karena risiko likuiditas. Bank tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada publik. Dengan demikian, nasabah bank sibuk menarik dananya. Situasi ini sering disebut perampokan bank.
Hukum perbankan syariah melarang bank syariah Indonesia, yang terdiri dari bank yang beroperasi berdasarkan prinsip Syariah, dan bank tradisional yang beroperasi berdasarkan prinsip Syariah melalui AS, dilarang melakukan kegiatan komersial. Prinsip syariah yang wajib ditaati oleh bank syariah menurut Undang-Undang Perbankan Syariah adalah prinsip syariah yang telah ditaati oleh Majelis Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI) dan selanjutnya telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Selanjutnya prinsip perbankan syariah telah menjadi hukum positif karena penetapan UU Perbankan Syariah sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan baik oleh bank syariah maupun UUS. Pelanggaran terhadap Prinsip Perbankan Syariah akan mengakibatkan kontrak yang dibuat antara Bank Syariah dan nasabah menjadi batal demi hukum. (Sjahdeini, 2014).
Risiko kredit dan risiko likuiditas sangat erat kaitannya dengan kebangkrutan. Almilia dan Herdiningtyas (2005) mengungkapkan penyebab penurunan kinerja bank yaitu (1) meningkatnya jumlah kredit bermasalah pada bank (2) dampak likuidasi bank pada tanggal 1 November 1997 yang mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap bank dan pemerintah, sehingga memicu penarikan dana besar-besaran. -masif (bank run) (3) turunnya modal bank (4) banyak bank yang tidak mampu melunasi kewajibannya kepada masyarakat akibat penurunan nilai tukar rupiah (5) pengelolaan yang tidak profesional. Sejak 2008 hingga 2012 bank di Indonesia mengalami kredit macet. Bank Indonesia (BI) menunjukkan data pada 2012 mengalami kredit macet mencapai 33,401 triliun. Jumlah tersebut meningkat 17,64% dibandingkan tahun 2011 yang memiliki kredit macet sebanyak 28,396 triliun. Awalnya, banyaknya kredit macet adalah bank-bank BUMN menyumbang persentase terbesar yakni 15,4 triliun. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi informasi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dengan baik. Salah satu sektor terpenting di era revolusi industri 4.0 adalah memadukan proses pemanfaatan teknologi informasi dengan sistem perbankan, baik perbankan konvensional maupun syariah. Namun perbankan syariah dinilai sedikit lambat dengan kinerja bank lain, sehingga perbankan syariah perlu diarahkan untuk menerapkan kebijakan khusus terkait pemanfaatan teknologi informasi. Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan dan menjaga ketahanan pelanggan. Oleh karena itu, demi terciptanya sistem perbankan syariah yang lebih efisien, penulis merekomendasikan beberapa langkah, pertama meningkatkan strategi sosialisasi digital. Pada tahun 2008 kredit macet sebesar 41,87 triliun bahkan pada tahun 2009 menyentuh angka 48,83 triliun. Abedifar et al (2011) melakukan penelitian tentang perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah dalam hal risiko dan insolvensi (default). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara bank konvensional dan bank syariah jika dilihat dari segi insolvensi. Namun dari sisi risiko, bank konvensional lebih mampu melakukan pemulihan risiko. Untuk menguji ini, individu tersebut menggunakan z-score yang dikembangkan Roy pada tahun 1952.
Generasi milenial merupakan sumber daya manusia dengan potensi luar biasa yang mutlak dibutuhkan saat ini, dimana teknologi komunikasi menjadi yang terdepan. Dua ciri yang sangat jelas pada orang-orang ini adalah bahwa mereka terhubung dan seolah-olah tidak dibatasi. Internet, wi-fi, laptop dan smartphone memungkinkan orang-orang ini terhubung dan memiliki perspektif global. Selain itu, orang-orang tersebut juga memiliki pendekatan komunikasi yang berbeda. Generasi milenial cenderung memilih segala sesuatu yang dianggap mudah. Hal tersebut terjadi karena, selama hidup mereka dimanjakan dengan adanya teknologi. Namun demikian, generasi milenial juga mampu merintis ataupun mengembangkan inovasi-inovasi terbaru terhadap hal yang ada disekitarnya jika terdapat teknologi yang menunjangh. Dengan begitu, diharapkan segala sesuatu yang ada sekarang harus dikembangkan sesuai dengan zaman agar eksistensinya tetap terjaga.
KESIMPULAN
Kehidupan orang-orang saat ini, sudah banyak yang menggunakan teknologi mesin, khususnya kaum milenial. Untuk menambah eksistensinya dimasa revolusi atau zaman modern seperti ini bank syariah perlu meningkatkan metode pemasarannya melalui penggunaan media sosial, seperti Facebook, Instagram, iklan Twitter, iklan mirip halaman, iklan di YouTube ataupun media sosial lainnya. Melakukan sesuatu yang menarik melalui media sosial tidak hanya menampilkan hasil investasi, tetapi juga menampilkan pengalaman nasabah dalam berbisnis di bank-bank yang didukung muslim, perlu mencantumkan testimoni yang ada di website atau media sosial untuk menambah informasi yang relevan. Teknologi in-way banking harus secara terus-menerus diperbarui seperti telepon seluler atau internet banking, sehingga generasi penerus hanya dapat melalui masing-masing perangkat atau telepon seluler tersebut.
#retizencompetition
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Farki, Imam Baihaqi, dan Berto Mulia Wibawa. Judul Jurnal Pengaruh Online Review dan Rating Terhadap Pembelian Pada Online Marketplace di Indonesia (2016).. Jurnal Teknik ITS, Vol 5, No.2, ISSN: 2337-3539
Bagja Sumantri. (2014). Pengaruh Pelayanan Dan Produk Pembiayaan Terhadap Minat Dan Keputusan Menjadi Nasabah. Jurnal Economia Universitas Negeri Yogyakarta Vol. 10, No. 2
Elvani Marcelin P, Marry, Marvin Anggasta, M. Fandhi Al-Barru, Prisa Ngadianto, Judul Jurnal Sikap Pelanggan Milenial Indonesia Terhadap Iklan Online. (2016). Jurnal Program Magister Manajemen Sekolah Bisnis dan Ekonomi Universitas Prasetya Mulya (2016)
Jacob Donald Tan, John Tampil Purba, Andree E Widjaya. Title of journal Financial Technology as an Innovation Strategy in the Millenial Generation. (2018). Advances in Social Science, Education and Humanities Research, volume 292. 1st Aceh Global Conference (AGC 2018)
Lucky Radi R, Ane Kurniawati, Dian Kurniawan, Judul jurnal ini Analisis Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Keputusan Pembelian di Kota Tasikmalaya. (2017). Jurnal Ekonomi Manajemen. Volume 3 No. 1, Mei 2017 . Universitas Siliwangi. ISSN 2477-2275.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.