Melalui Apa Kedekatan Masyarakat Mengenai Bank Syariah?
Eduaksi | 2021-05-23 12:07:16Dalam kehidupan saat ini perbankan di Indonesia mempunyai peran dalam kegiatan ekonomi. Bank sangat penting sebagai Lembaga keuangan dalam perekonomian suatu negara tak terkecuali di Indonesia sebagai suatu Lembaga keuangan. Bahkan terdapat pasal yang perbankan perbankan yakni dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU No. 7 Tahun 1992 bahwa perbankan adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan serta menyalurkannya masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank yang ada di Indonesia terbagi menjadi dua jenis bank jika dilihat berdasarkan operasionalnya yakni bank konvensional dan bank Syariah. Bank Konvensional merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan cara menerapkan suatu metode bunga yang sudah ada terlebih dahulu, dimana hal tersebut sudah menjadi kebiasaan bank - bank pada masa lalu dengan memperoleh keuntungan dari aktivitas bisnisnya. Bank konvensional lahir lebih dahulu dibandingkan dengan bank Syariah. Jika bank konvensional lahir terlebih dahulu dengan bank Syariah hal ini terjadi karena bank Syariah ada di Indonesia karena dukungan atas dasar keinginan masyarakat Indonesia dimanan masyarkat Indonesia yang mengikuti agama islam. Mengapa demikian, sebab bagi pemeluk agama islam memeiliki keyakinan bahwasannya bunga dalam perbankan sebelumnya termasuk riba hal yang dilarang oleh agama islam.
Kedekatan Dilihat Melalui Pemahaman Mengenai Prinsip Bank Syariah
Prinsip-prinsip syariah Islam yang telah menyatakan dalam al Qur an 'an' an yang ada oleh Nurdien (2012) maupun Djamil (1999: 66), adalah sebagai berikut:
a.Adam al-Haraj (tidak mempersulit atau memberatkan)
Tidak mempersulit atau bahkan tidak memberatkan ini bahwasannya bank Syariah berusaha memberikan pelayanan terhadap nasabahnya berusaha untuk tidak memberatkan nasabahnya akan akad yang dilakukan
b. Taqlil al-Taklif (mengurangi beban / menyedikitkan beban)
pada bank Syariah berusaha untuk mengurangi beban yang dirasakan sebelum bermitra dengan bank Syariah sehingga beban - beban semakin berkurang dengan menjadi bagian nasabah pada bank Syariah.
c. Penetapan hukum secara periodik
Manusia haruslah meningkatkan kesadaram akan meningkatkan kompetensi agar meningkatkan kompetensi produk yang berhubungan dengan bank Syariah yang dikombinasi dengan prinsip - prinsip syariah.
d. Sejalan dengan kemaslahatan universal
Dalam al - qur'an aturan hokum diperuntukan untuk memperbaiki kepentingan manusia sehuingga bank Syariah berusaha untuk mnejadi kemaslahatan semua manusia bukan hanya pemodal, pelaksana, manejemen, nasabah.
e. al-Musawah wa al-Adalah (persamaan dan keadilan)
pada bank Syariah haruslah paham mengenai pembuatan akad - akad pada prinsip
persamaan dan keadilan yang dijunjung tinggi. Sehingga tidak ada pihak-pihak
yang rugikan.
Kedekatan Melalui Pemahaman Mengenai Perbandingan Bank Syariah Dengan Bank Konvensional
Masyarakat luas memahami dalam membandingkan bank Syariah dengan bank konvensional melalui khas masing - masing bank tersebut. Seperti halnya pada bank konvensional yang akan bunga serta dalam bank Syariah yang khas tidak ada sistem bunga atau bank Syariah yang lebih berprinsip bagi hasil. Selain itu perbedaan ditemukan hanya terletak pada akad di bank Syariah serta tidak ditemukan adanya akad di bank konvensional. Hal tersebut berkaitan dengan aspek adannya agama bahwasannya bank Syariah lebih berpusat pada agama islam yang memang pada bank konvensional memberikan Bunga sehingga dengan adanya bunga sama saja riba hukumnya dan agama islam larangannya oleh sebab itu pada bank Syariah meniadakan sistem bunga pada sistem ekonomi tersebut. Untuk bank konvensional lebih mengikuti aturan yang memang telah menjadi aturan bank tersebut.
Kedekatan Masyarakat Melalui Media Prosmosi
Media promosi merupakan hal penting dalam dikenalnya bank Syariah kepada masyarakat luas. Masyarakat mengenal bank Syariah pada saat duduk dibangku sekolah bahwasannya memang terdapat materi mengenai bank Syariah didalam mata pelajaran agama islam. Selain itu media promosi yang lebih dikenal oleh informasi mengenai bank syarah ini yaitu di layar kaca televisi pada saat iklan berlangsung. Dapat diketahui bahwa, media televisi kini jarang digandrungi oleh orang dewasa masa kini atau pun berbagai kalangan. Media yang lebih menjamin untuk membiayai informasi atau media promosi kini beralih melalui media sosial. Media sosial lebih digandrungi atau bahkan lebih menjamin untuk menjangkau umur disegala sebab sekarang memanglah gadget yang telah dimiliki setiap orang dan mereka dapat mengakses dan berselancar di media sosial.
Daftar pustaka
Tho'in, M. (2016). Kompetensi Sumber Daya Manusia Bank Syariah Berdasarkan Prinsip-Prinsip Syariah Islam (Studi Kasus Pada BNI Syariah Surakarta). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2 (03).
Pasi, IR (2019). Pengaruh Pengetahuan Dan Sikap Terhadap Perilaku Masyarakat Pada Bank Syariah. JURNAL AL-QASD PERUBAHAN EKONOMI ISLAM
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.