RAMADAN DENGAN KULTUM DI SMP NEGERI 28 SEMARANG
Eduaksi | 2022-04-19 17:42:40Sejak awal Ramadan 2022, ada yang beda di SMP Negeri 28 Semarang Jawa Tengah. Sejumlah flyer bertajuk “Kajian Ramadan” yang dikemas dalam Kuliah Tujuh Menit (Kultum) menyasar ke akun Instagram dan grup WhatsApp. Ada apa gerangan?
Hal menarik lainnya adalah para penceramahn dalam Kultum Kajian Ramadan tersebut. Mereka berasal dari warga sekolah. Ada kepala sekolah, guru, hingga peserta didik (siswa).
Sejumlah topik Kultum pada flyer pun dikemukakan: “Keutamaan Membaca Al Quran, Syukur, Keutamaan Makan Sahur, Menggapai Bahagia di Dunia dan Akhirat melalui Ibadah Ramadan, menuntut Ilmu ituWajib, dan Keutamaan Sedekah.”
Takwa dan Kreatif
Salah satu ciri profil Pelajar Pancasila adalah pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Apa tujuan dan sasaran Program Kultum ini?
“Melatih karakter percaya diri, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kreatif” jelas Mifath Udin, M.Pd Kepala SMP Negeri 28 Semarang, melalui saluran telepon.
“Sasaran utamanya seluruh warga sekolah dan kaum muslimin dan muslimat. Alhamdulillah, melalui tayangan di kanal youtube berpeluang ditonton sampai ke luarkota” tandasnya.
Pada kesempatan kali ini, Ahmad Syamsul Muarif siswa yang mengisi Kultum pada hari ketujuh belas (19/4/2022) membahas tentang menuntut ilmu itu wajib.
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi muslim dan muslimat. Dengan berilmu” papar Ahmad melalui kanal youtube https://youtu.be/Xctq-87_3jY “ kita akan menjadi manusia yang mampu menaklukkan seluruh mahluk di dunia.”
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.