Racun dalam Sebatang Rokok
Gaya Hidup | 2022-04-18 18:10:28Siapa yang tidak tahu rokok? Sebuah lintingan atau gulungan tembakau yang dikonsumsi dengan cara membakar pada salah satu bagian ujung gulungan lalu dibiarkan membara sehingga asapnya dapat dihirup dinikmati oleh penggunanya. Orang-orang yang mengonsumsi rokok mengatakan mereka merokok karena beberapa alasan seperti menghilangkan stres, untuk kesenangan, sampai mengikuti pergaulan sosial.
Selama ini kita semua pasti sudah tahu betul bahaya dari rokok, bahkan pada bungkus rokok pun ditulis peringatan bahwa rokok itu bisa menyebabkan kanker, impotensi, serangan jantung sampai peringatan “Membunuhmu” tetapi entah mengapa meskipun bahayanya sudah tertera dengan jelas tetap saja masih banyak orang yang konsumsi rokok mulai dari kalangan remaja hingga orang dewasa.
Itulah mengapa efek yang ditimbulkan ketika merokok menyebabkan napas menjadi bau gigi jadi menguning, itu semua karena efek dari zat-zat kimia tersebut. Efek yang lebih parah dari zat kimia dalam rokok ini dapat menyebabkan kanker paru-paru. Melansir dari Centers Disease Control Prevention (CDC).
Orang yang merokok mempunyai risiko 15-30 kali lebih tinggi terkena kanker paru-paru atau meninggal akibat kanker tersebut dibandingkan dengan orang yang tidak merokok. Berbicara mengenai rokok memang terdapat sekitar 5000 zat beracun yang terkandung dalam satu batang rokok. Namun ada tiga zat utama yang bisa dikatakan paling dominan juga yang mempunyai efek samping yang paling besar yaitu tar, nikotin karbon monoksida.
Tar merupakan zat yang berada di bagian ujung hisapan rokok. Tar inilah yang memberikan rasa manis pada bagian ujung rokok yang dihisap. Terlalu banyak mengkonsmsi tar tidak hanya akan meninggalkan bekas noda hitam di bibir di gusi saja, tetapi juga akan meninggalkan bekas noda hitam di paru-paru.
Tar menyebabkan napas bau, gigi menjadi kuning, hingga meninggalkan bau pada tubuh pakaian yang dipakai. Tar juga akan menyebabkan penyakit emfisema, yaitu penyakit di mana kondisi pernafasan menjadi pendek hingga sulit bernapas.
Karbon monoksida adalah asap yang dikeluarkan setelah menghisap rokok. Zat inilah yang berperan membuat oksigen dalam tubuh berkurang. Itulah mengapa ketika merokok napas akan terasa pengap.
Sementara nikotin adalah zat yang membuat ketergantungan/kecanduan merokok. Nikotin menjadi penyebab mengapa rokok itu sangat adiktif, nikotin juga yang memengaruhi jantung untuk berdetak lebih kencang. Dampak lain yang ditimbulkan dari nikotin juga dapat menyempitkan saluran darah sehingga menyebabkan penyakit jantung stroke. Sifat adiktif dari nikotin ini membuat terus-menerus kecanduan rokok tanpa henti.
Indonesia adalah termasuk salah satu negara dengan jumlah perokok aktif terbanyak di dunia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah persentasi penduduk Indonesia berumur 15 tahun keatas yang merokok sebanyak 28,96% pada tahun 2021. Fakta tersebut menjadikan Indonesia adalah negara yang punya perokok muda tertinggi ketiga di dunia, di bawah Cina dan India.
Iklan rokok yang yang bertebaran baik di TV maupun di media lainnya juga berpengaruh mengapa jumlah perokok di Indonesia begitu masif. masalahnya setiap kali kita mengatakan bahwa rokok itu bahaya, mereka (perokok aktif) akan membalasnya dengan alasan justru rokok yang menghidupi banyak petani tembakau rokok juga yang memberi cukai terbanyak di Indonesia.
Jadi ini tidak akan pernah selesai karena akan selalu dibalikkan pada alasan uang. Kita tidak bisa membenarkan hal-hal yang tidak sehat hanya karena alasan uang, bukan kita yang seharusnya berkorban demi kepentingan sedikit orang yang mencari keuntungan di industri rokok.
*Oleh : Dohan Mandela Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.