Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image publik histori_indonesia

Perubahan Jam Kerja dan Libur di Zaman Kolonial

Sejarah | Tuesday, 11 May 2021, 12:52 WIB
Sumber photo; Pelabuhan Kobe, Dokumentasi pribadi AE

Di era pandemi Covid-19 seperti yang sedang kita alami ini. Kita mulai terbiasa dengan istilah Work From Home (WFH) dan setiap bulan suci Ramadhan kita terbiasa dengan perubahan jam kerja atau penyesuaian jam kerja, baik untuk institusi pemerintahan maupun swasta. Beberapa data sejarah yang berada di Jepang-pun mencatat perubahan jam kerja dan hari libur yang ada di Nusantara, berikut ini data dari Kepala Staf AD ke 16), 3 Juli 1942.

(Osamu Seihi dai 214 g: Genchi gysei kikan no shitsumu jikan oyobi

kyjitsu ni kansuru ken tsch)

Pemberitahuan tentang jam kerja dan libur. Jam kerja dari pukul 8:30 sampai pukul 3:30. Pada hari Sabtu sampai pukul 1:30. Libur setiap hari Minggu, Tahun Baru Islam, Tahun Baru Imlek, Hari Ulangtahun Nabi Muhamad, Kenaikan Isa Almasih, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Eman Hermawan , anggota Dewan Internasional Museum (ICOM ) Indonesia, Mahasiswa Pascasarjana Sejarah UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image