Masjid Wapauwe Maluku, Berdinding Pelepah Sagu, Usianya Enam Abad
Wisata | 2021-05-03 13:18:30Bila mengunjungi Maluku, sempatkan mampir ke Masjid Wapauwe. Dibangun pada tahun 1414, Masjid ini disebut-sebut sebagai masjid tertua di provinsi ini, bahkan Indonesia.
Masjid Wapauwe berlokasi di Desa Kaitetu, Leihitu, Maluku tengah. Ia disebut-sebut tempat awal mula penyebaran agama Islam di Maluku. Arsitektur masjid ini mengusung konsep Jawa, mirip Masjid Agung Demak dan berdiri di atas sebidang tanah yang oleh warga setempat diberi nama Teon Samaiha.
Keunikan masjid Wapauwe adalah konstruksi dindingnya menggunakan gaba-gaba (pelepah sagu yang kering) dan beratap daun rumbia. Bangunan yang dibangun tanpa paku sama sekali ini berukuran 10 x 10 meter, dengan bangunan tambahan serambi 6,35 x 4,75 meter. Meski mengalami sejumlah renovasi, arsitektur aslinya masih dipertahankan.
Hal bersejarah lain dari masjid ini adalah Mushaf Alquran tertua yang tersimpan baik di dalamnya. Menurut catatan, mushaf tertua adalah Mushaf Imam Muhammad Arikulapessy yang selesai ditulis (tangan) pada tahun 1550 dan tanpa iluminasi (hiasan pinggir). Sedangkan Mushaf lainnya adalah Mushaf Nur Cahya yang selesai ditulis pada tahun 1590, dan juga tanpa iluminasi serta ditulis tangan pada kertas produk Eropa.
Imam Muhammad Arikulapessy adalah imam pertama Masjid Wapauwe. Sedangkan Nur Cahya adalah cucu Imam Muhammad Arikulapessy. Mushaf hasil keduanya pernah dipamerkan di Festival Istiqlal di Jakarta, tahun 1991 dan 1995.
Peninggalan sejarah tersebut kini merupakan pusaka Marga Hatuwe yang masih tersimpan dengan baik di rumah pusaka Hatuwe dan dirawat oleh Abdul Rachim Hatuwe, Keturunan XII Imam Muhammad Arikulapessy. Jarak antara rumah pusaka Hatuwe dengan Masjid Wapauwe hanya 50 meter.
Untuk mencapai Negeri Kaitetu di mana Masjid Tua Wapauwe berada, dari pusat Kota Ambon bisa menggunakan transportasi darat dengan menempuh waktu satu jam perjalanan.
*Sumber: Republika.co.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.