Safari Dakwah Ramadan Rektor Idaqu ke Korda Rumah Tahfidz Tasikmalaya
Info Terkini | 2022-04-16 13:31:15Rektor Institut Daarul Qur’an Jakarta, Dr. Muhammad Anwar Sani, S.Sos.I.,M.E. melakukan kunjungan ke Korda Rumah Tahfidz yang ada di Tasikmalaya, Priangan pada Kamis (14/4). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Rumah Tahfidz yang ada di Tasikmalaya dengan Idaqu.
Acara digelar di Rumah Tahfidz Al-Ikhlas pada pukul 14.00 WIB dengan tema “Safari Dakwah Ramadan 1443 H”. Acara ini dihadiri langsung oleh Ustadz Riva selaku Korda Tasikmalaya pertama dan Ustad Fahmi selaku Korda Tasikmalaya yang sekarang.
Dalam penyampaian materinya Ustadz Sani Menceritakan tentang perjalanan membangun PPPA Daarul Qur’an dari nol, bagaimana merealisasikan impian dari Ustadz Yusuf Mansur untuk membangun Daarul Qur’an dengan gigih dan perjuangan.
“Impian YM kala itu adalah membangun Seribu Pondok Pesantren yang mana sekarang sudah terwujud dengan hadirnya pesantren-pesantren dan rumah tahfidz Daarul Qur’an yang ada di seluruh Indonesia bahkan dunia,” ucapnya.
Rektor Idaqu sangat bangga melihat perkembangan rumah-rumah tahfidz yang ada disana dan banyaknya jumlah santri yang belajar disana. Hal ini sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Ustadz Riva, yakni terus mengembangkan rumah tahfidz hingga menjadi pesantren.
Sementara Ustadz Fahmi juga terus berusaha mengembangkan rumah tahfidz sambil membantu masyarakat sekitar. Ia mendirikan “Bank Beras” yang tujuannya adalah membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat agar tidak terjerat hutang. Selain mendirikan Bank Beras, ia juga terus menerus memberikan motivasi dan edukasi agar masyarakat tidak terjerat rentenir.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.