Selamat Hari Pendidikan Nasional
Agama | 2021-05-02 05:56:00Bukan tentang materi, subjek, objek, fasilitas, sistem, pemerintah, rakyat, modern, tradisional, kota, desa. Pendidikan itu lebih luas maknanya daripada dua unsur atau lebih yang berbicara tentang sebuah pengetahuan.
jika pendidikan dilihat dari sisi lain, harusnya pendidikan itu dinilai dari diri sendiri (individu). Untuk apa sistem dan fasilitas canggih jika pengetahuan dijadikan alat untuk pembodohan dan tidak adanya kesejahteraan. Pemerintah dan rakyat saling serang , kata pendidikan jadi alat penghancur kedamaian.
untuk apa semua ilmu diturunkan jika pribadi menolak itu. "Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini" sepertinya amat jelas kata alarm dari semesta ini kepada setiap pribadi.
Pribadi yang berpendidikan wayahnya bisa menerima adanya perbedaan pengetahuan dari pribadi lain. Tidak membatasi tidak menghinakan tidak merendahkan dan mengkotak-kotakan pribadi. Karena pengetahuan atau ilmu seperti kebesaran Tuhan yang maha mengetahui, yang tinta dari samuderanya pun tidak mampu menuliskannya.
Bahkan ilmu "oh ternyata ini" tak mampu di nalar Akal. "Saya dengar dan saya taat" menjadi cerminan pribadi yang membayyinahkan pengetahuan dalam pendidikannya dan tetap memproses kan diri agar tetap "mencari ilmu ke negri cina" dan "mencari ilmu hingga tiang lahat.
agar semua berselaras dan bersinergi. Maka pendidikan adalah gerbang awal untuk menuju kebahagiaan dan kedamaian bahkan bisa sampai ketahap keridhoan.
Ki Hadjar pun pernah berkata " dimana tempat adalah sekolah dan setiap makhluk adalah guru". sungguh ini etape proses pencarian yang dalam karena melibatkan manusiawi dan Tuhan "oh ternyata ini"
pribadi ini adalah guru dan muridku.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.