Dampak Dari Covid-19 Terhadap Kegiatan Pembelajaran Siswa
Teknologi | 2021-04-30 11:17:19Virus Corona (Covid-19) diketahui pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Mewabahnya virus covid-19 ini tentunya berdampak pada banyak sektor, salah satunya yaitu pendidikan. Dimana menteri pendidikan mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan dengan daring atau dilakukan dirumah saja. Hal ini tentunya dilakukan untuk mengantisipasi terhadap penyebaran virus corona. Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara daring, namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan. Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya. Dalam pembelajaran aring tentunya menggunakan i nternat, dan internet memerlukan kuota untuk penggunaannya, nah hal itu salah satu permasalahan dari pembelajaran daring. Kegiatan pendidikan dilakukan secara daring, dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas, bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu harus ikut dengan teman yang dekat dengannya untuk belajar bersama. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatasan. Hal itu tidak menjadkan alasan untuk mereka tidak belajar, namun dengan seiringnya wajtu pembelajaran daring pun membuat siswa bosan karena hanya diberikan tugas oleh gurunya, dan tugas menjadi numpuk. Siswa lebih banyak bermain daripada belajar dan mengerjakan rugas, sehingga kebanyakan orang tua yang mengerjakan tugas si anak. Hal terrsebut tidak baik dilakukan karena siswa menjadi malas dan ketinggalan materi pelajaran. Itulah beberapa dampak yang dihadapi saat Sekolah Daring. Oleh karena itu, di balik dampak tersebut, terdapat dampak positif dari pendidikan di Indonesia selama pandemi covid-19 ini. Diantaranya, pelajar maupun pendidik dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran dari rumah ini dan dampak positif lainnya membuat orang tua lebih mudah dalam mengawasi perkembangan belajar anak secara langsung.Virus Corona (Covid-19) diketahui pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Mewabahnya virus covid-19 ini tentunya berdampak pada banyak sektor, salah satunya yaitu pendidikan. Dimana menteri pendidikan mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan dengan daring atau dilakukan dirumah saja. Hal ini tentunya dilakukan untuk mengantisipasi terhadap penyebaran virus corona. Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara daring, namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan. Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya. Dalam pembelajaran aring tentunya menggunakan i nternat, dan internet memerlukan kuota untuk penggunaannya, nah hal itu salah satu permasalahan dari pembelajaran daring. Kegiatan pendidikan dilakukan secara daring, dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas, bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu harus ikut dengan teman yang dekat dengannya untuk belajar bersama. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatasan. Hal itu tidak menjadkan alasan untuk mereka tidak belajar, namun dengan seiringnya wajtu pembelajaran daring pun membuat siswa bosan karena hanya diberikan tugas oleh gurunya, dan tugas menjadi numpuk. Siswa lebih banyak bermain daripada belajar dan mengerjakan rugas, sehingga kebanyakan orang tua yang mengerjakan tugas si anak. Hal terrsebut tidak baik dilakukan karena siswa menjadi malas dan ketinggalan materi pelajaran. Itulah beberapa dampak yang dihadapi saat Sekolah Daring. Oleh karena itu, di balik dampak tersebut, terdapat dampak positif dari pendidikan di Indonesia selama pandemi covid-19 ini. Diantaranya, pelajar maupun pendidik dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran dari rumah ini dan dampak positif lainnya membuat orang tua lebih mudah dalam mengawasi perkembangan belajar anak secara langsung.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.