Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image azis kurniawan

Potensi Bank Syariah Indonesia Keluar Dari Jalur Bank Konvensional di Masa Depan

Bisnis | Wednesday, 28 Apr 2021, 11:34 WIB

Jumlah penduduk di indonesia berdasar Badan Pusat Statistik Indonesia pada tahun 2020 adalah 269 juta jiwa dan berdasar World Population Review 87,2% diantaranya adalah muslim. Memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 dunia (Censcus.gov 2021) tentunya berimbas kepada laju ekonominya. Indonesia sebagai negara konsumen tentunya harus mampu memutar roda perekonomian dengan cepat.

Hadirnya Bank Syariah Indonesia (BSI) membantu percepatan nilai tukar mata uang rupiah yang beredar di masyarakat. Bank yang bergabung 1 Februari 2021 memberikan terobosan baru dengan menghasilkan layanan satu pintu. Demi menghadapi tantangan masa depan, salah satu inovasi dari BSI adalah memberikan kemudahan kepada nasabah untuk mengakses informasi dan transaksi melalui mobile banking. Namun hal tersebut tidaklah cukup. Generasi Z (gen Z) atau dapat dikenal dengan generasi superhero, sudah melek akan teknologi 4.0. Hal tersebut merupakan tantangan BSI untuk berinovasi memberikan layanan berdasar teknologi dan informasi. Di tahun ini kita sudah menjalani society 5.0 dimana kita berinteraksi, jual beli sudah menggunakan teknologi. Ditambah lagi dengan kondisi masa pandemic Covid19 dimana e-commerce didukung dengan perdagangan bebas dunia menjadi raja dari metode perdagangan dunia. Kondisi ini mengharuskan perbankan harus memiliki visi akan inovasi dan teknologi yang lambat laun meninggalkan bank konvensional pada umumnya. Bahkan kondisi seperti ini juga mengharuskan undang - undang negara menyelaraskan sesuai kebutuhan kemajuan teknologi.

Aplikasi Layanan Mobile BSI

Perkembangan reksa dana Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Berdasar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia pada tahun 2018 nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana bank syariah adalah 53,74 triliun meningkat menjadi 74,37 triliun pada tahun 2019. Bahkan dengan kondisi pandemic ini reksa dana bank syariah tetap mengalami peningkatan. OJK juga melaporkan pada tahun 2018 aset keuangan Syariah Indonesia mampu tumbuh 14,01% atau sejumlah Rp1.287,65 triliun menjadi Rp1.468,07 triliun pada tahun 2019. Pasar Modal Syariah yang mencapai porsi terbesar ( 56,14%) aset keuangan syariah mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 17,60%.

Perkembangan reksa dana syariah (Otoritas jasa keuangan, 2021)" />
Perkembangan reksa dana syariah (Otoritas jasa keuangan, 2021)

Pada tahun 2018, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai USD 86 miliar, meningkat sebesar USD 4 miliar dari tahun sebelumnya. OJK Indonesia menyebutkan peningkatan akumulasi aset tersebut menempatkan Indonesia pada posisi ke-7 dengan total aset keuangan syariah terbesar di dunia.

Global Islamic Economy Indicator (State of Global Islamic Economy Report, 2020)" />
Global Islamic Economy Indicator (State of Global Islamic Economy Report, 2020)

Selain itu berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy pada tahun 2019/20120, Indonesia menempati peringkat 5 Global Islamic Economy Indicator Score. Data statistik ini menggambarkan bahwa tren masyarakat Indonesia sejajar dengan jumlah penduduk muslimnya. Data tersebut memproyeksikan bahwa ekonomi syariah di Indonesia memiliki peluang tinggi untuk dikelola.

Melihat kaca dunia, laporan dari Salaamgateway merepresentasikan pengeluaran konsumen sebesar 2.02 triliun dolar dari 1.9 miliar Muslim global yang mencakup enam sektor riil ekonomi estimasi tahun 2019 dan $2.88 triliun aset keuangan Islami estimasi tahun 2019.

Representasi Ekonomi Islam Global (Salaamgateway, 2020)" />
Representasi Ekonomi Islam Global (Salaamgateway, 2020)

Melihat jumlah data transaksi dari beberapa sektor, BSI harus mampu mengamankan kesempatan sehingga tidak sampai potensi ini diserobot oleh pihak lain bahkan keluar dari tangan pihak luar Indonesia. Indonesia mempunyai banyak sekali Unicorn yang sudah besar maupun yang baru berkembang. Ini merupakan kesempatan BSI menggandeng unicorn dengan potensi laju perkembangan yang tinggi. Namun, BSI juga harus hati - hati dalam kerjasama, karena potensi terburuk pada masa pandemic Covid19 menjadi momok di berbagai sektor. Hal tersebut senada dengan Nurhidayat (2020) di dalam jurnalnya yang berjudul Pendekatan ekonomi syariah dalam menyelesaikan masalah ekonomi akibat pandemi convid-19, yang mengatakan mengatakan bahwa inflasi alamiah yang disebabkan bencana alam memberikan dampak pada kepanikan besar manusia sehingga transaksi ekonomi mengalami kemacetan bahkan bisa terhenti.

Sektor sektor yang terdampak oleh Covid19 (Salaamgateway, 2020)" />
Sektor sektor yang terdampak oleh Covid19 (Salaamgateway, 2020)

Bahkan jika BSI memiliki langkah tepat mampu melahirkan Unicorn baru yang menggandeng (Usaha Mikro Kecil Menengah) UMKM di berbagai sektor dan penanam modal dari kecil. Solusi tersebut juga representasi dari penanganan masalah dari penelitian dari Tiara (2020) yang menyebutkan bahwa Islamic brand harus menunjukkan dan memiliki daya tarik kepada konsumen dengan untuk memberikan informasi seluas luasnya kepada calon mudharib atau penanaman modal. Kemajuan dan inovasi teknologi BSI di sini menjadi kunci utama untuk sebuah harapan nyata perbankan syariah Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan area utama arah pengembangan industri keuangan syariah Indonesia.

Sumber:

Nurhidayat. Pendekatan Ekonomi Syariah Dalam Menyelesaikan Masalah Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19. ISLAMIC BANKING: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, vol 6 No 1 (2020).

Juliana J, Tiara, Branding Perbankan Syariah Melalui Produk - Produk Pendanaan. Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, vol 6 No 1 (2020).

StandarDinar. 2020. Ekonomi Islam Global Laporan 2020/2021 Ringkasan Eksekutif. www.Salaamgateway.com, diakses pada 28/04/2021.

Otoritas Jasa Keuangan(OJK) (2021). Diakses dari www.ojk.go.id/, diakses pada 28 April 2021.

Cencus.TOP 10 MOST POPULOUS COUNTRIES.(2021). Diakses dari Census.gov, diakses pada 28 April 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS).(2021). diakses dari www.bps.go.id/, diakses pada 28 April 2021.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image