Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Drajad Dwi

Ruko Minimalis 2 Lantai, Solusi Ruko Hemat Lahan

Gaya Hidup | Wednesday, 13 Apr 2022, 22:22 WIB

Saat ini bangunan ruko memang tengah banyak dipesan, hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat yang setiap harinya terus meningkat, ditambah lagi dengan persaingan yang semakin ketat. Tak heran jika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari banyak dari mereka yang mendirikan sebuah usaha.

Pendirian usaha tanpa didukung dengan fasilitas yang mumpuni tentu tidak akan berjalan dengan lancar, salah satunya adalah tempat berdirinya usaha tersebut. Tempat ini nantinya akan menjadi salah satu penentu untuk menunjang keberhasilan atas bisnis yang Anda jalankan.

Pendirian ruko pastinya tidak mengeluarkan biaya yang sedikit, kendati demikian Anda tetap dapat membangun ruko dengan desain minimalis sehingga biaya pembuatan ruko 2 lantai menjadi lebih hemat.

Ruko minimalis tidak membutuhkan biaya yang banyak karena tidak memakan lahan luas. Adapun model ruko yang saat ini sedang ngtrend adalah ruko 2 lantai dengan model minimalis. Selain hemat biaya yang dikeluarkan, ruko minimalis juga sangatlah menghemat lahan.

Berbeda jika Anda membangun ruko dengan model yang sangat luas, otomatis biaya yang dibutuhkan juga semakin mahal karena lahan yang perlukan haruslah luas dan semakin banyak material yang dibutuhkan. Oleh karena itu, model ruko 2 lantai memang sangatlah tepat dan dapat Anda pilih.

BACA JUGA: Keuntungan sistem borongan dalam membangun rumah

Sementara itu, bagi Anda yang menginginkan membuat ruko dengan biaya murah, maka dapat memillih jasa kontraktor pembuatan ruko. Model ruko 2 lantai juga dapat Anda pilih untuk membuat ruko Anda lebih menawan dan berkelas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image