Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Kembali Berikan Penguatan Mitigasi Risiko, Kakanwil Kemenkumham Jateng Kumpulkan UPT Eks-Karesidenan

Info Terkini | Tuesday, 12 Apr 2022, 07:33 WIB
Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

SEMARANG – Upaya mitigasi risiko selalu ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin. Salah satunya yaitu dengan memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya seperti yang ia lakukan pada Senin (11/04) ini.

Sebanyak 20 Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Eks-Karesidenan Semarang dan Solo berkumpul di Ruang Rapat Lantai 2 guna menerima penguatan dan pengarahan terkait mitigasi risiko dari Kakanwil.

“Saya minta Bapak Ibu sekalian memitigasi risiko kemungkinan yang akan bisa terjadi di tempat kita. Mitigasi risiko itu ada banyak hal, di Lapas Rutan salah satu yang paling utama itu narapidananya,” ujar Yuspahruddin yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto.

“Selain itu juga risiko pegawainya, misal kondisi di Bapas. Tolong dijaga jangan sampai ada pungutan karena jumlah Pembimbing Kemasyarakatan sedikit namun WBP banyak sehingga mengharuskan mengerjakan litmas dengan cepat. Jangan sampai Pembimbing Kemasyarakatan meminta bantuan berupa penarikan biaya untuk litmas,” sambungnya.

Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

Terkait pembangunan Zona Integritas, Kakanwil mengajak jajarannya untuk bekerja extra role. Ia juga menekankan bahwa selain bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, seluruh pegawai juga harus bisa mengerjakan pekerjaan tambahan mandatory

“Zona Integritas itu tugas berat sekali, sekarang ini lebih sulit. Oleh karena itu rekan-rekan laksanakan tugasnya dengan bekerja keras, extra role, dan bekerja melebihi kemampuannya,” pesan Kakanwil.

Lebih lanjut Kakanwil memberikan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian jajarannya, yakni melarang adanya tindak kekerasan di lapas dan rutan, memberikan hak WBP sebaik-baiknya, jangan sampai ada pungutan liar terhadap pelayanan bagi WBP dan peredaran HP bahkan narkoba.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image