Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image PKRS RSKO Jakarta

Covid-19, Kapankah Jadi Endemi

Eduaksi | Monday, 11 Apr 2022, 08:10 WIB
Covid-19, Kapankah Jadi Endemi ? I Sumber Foto : Canva

Hingga maret 2022, pandemi COVID-19 masih berlangsung di Indonesia dan belum dinyatakan telah berakhir. Kasus pertama COVID-19 terjadi di Wuhan, China pada 2019 dan di Indonesia pada triwulan pertama di tahun 2020.

WHO (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia) secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Artinya, virus corona telah menyebar secara luas di dunia.

Jika penyebarannya meluas hingga seluruh dunia, maka itu disebut pandemi. World Health Organization (WHO) memutuskan COVID-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020.

Namun, berjalan dua tahun, penyebaran COVID-19 masih belum berhenti dan masih terdapat kasus positif. Sepertinya, penyakit ini atau penyebaran virus ini akan terus ada dan tidak sepenuhnya hilang.

Berdasarkan penyebaran suatu penyakit, terdapat beberapa tingkatan yang terjadi. Penyakit endemi berkembang menjadi epidemi dan bisa jadi mengarah ke pandemi seperti Covid-19.

Endemi adalah penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu, misalnya penyakit malaria di Wilayah Indonesia Timur khususnya Papua. Adapun penyakit lainnya di Indonesia Demam Berdarah Dengue (DBD) yang akan selalu ada di suatu daerah di Indonesia, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.

Epidemi terjadi ketika suatu penyakit telah menyebar dengan cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mulai memengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut. Contoh dari Endemi adalah Virus Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) pada 2019, flu burung (H5N1) di Indonesia pada 2012, SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) pada tahun 2003, penyakit Ebola di Negara Afrika.

Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak dimana-mana, meliputi daerah geografis yang luas (seluruh Negara/benua). Dengan kata lain, penyakit ini sudah menjadi masalah bersama bagi seluruh warga dunia. Contoh penyakit pandemi: HIV/AIDS dan COVID-19. Influenza juga dahulu pernah menjadi penyakit kategori pandemi dan menyebar seluruh dunia.

Melansir sehatnegeriku Jakarta, 15 Maret 2022, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik.

Pasalnya proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus COVID-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada.

Transisi dari pandemi ke endemi marupakan suatu proses, dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator.

Untuk menjadi endemi, laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%, angka fatality rate harus kurang dari 3%, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Kondisi – kondisi tersebut di atas harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan. Jadi tidak serta merta terjadi penurunan kasus Covid-19, langsung dirubah status dari Pandemi ke Endemi.

Sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id, ners.unair.ac.id, covid19.go.id

Penulis : Andri Mastiyanto, SKM

Editorial by Tim PKRS dan Pemasaran

Salam Sehat Instalasi PKRS dan Pemasaran

Instagram @pkrs_rsko I email : [email protected]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image