Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Elwood Davis

Mitsubishi uji kendaraan listrik komersial di Indonesia

Teknologi | Friday, 08 Apr 2022, 09:19 WIB

Gaijin 16/3/2022, Mitsubishi Motors mengumumkan pada 14 Maret bahwa perusahaan akan mulai menguji kendaraan listrik komersialnya di Indonesia dan mengirimkannya ke Gojek dan bisnis lokal lainnya pada awal Maret. Harga Mobil Mitsubishi belum diumumkan.

Mitsubishi telah menandatangani nota kesepahaman dengan Gojek, perusahaan pos Pos Indonesia, anak perusahaan lokal dari perusahaan logistik Jerman DHL dan perusahaan listrik Haleyola Power, yang akan menggunakan kendaraan listrik Minicab-MiEV Mitsubishi untuk menyediakan layanan pengiriman. Dalam tes baru, Mitsubishi berharap dapat mengumpulkan data tentang infrastruktur pengisian daya di Indonesia, jarak tempuh harian, dan kinerja baterai kendaraan listrik dalam kondisi cuaca setempat.

Mitsubishi Motors berharap dapat meluncurkan penjualan kendaraan listrik masa depan di Indonesia. Perusahaan ini adalah satu-satunya produsen mobil besar Jepang yang memproduksi kendaraan listrik komersial ringan dan mereka saat ini bekerja untuk meningkatkan penjualan mereka di pasar dalam negeri dan sekitarnya.

Proyek tersebut merupakan kerjasama pertama antara Mitsubishi dan Gojek. Tahun 2019 Mitsubishi mengumumkan kemitraan dengan layanan ride-hailing Indonesia, yang akan membuat kedua pihak berinvestasi dalam kendaraan listrik bersama. Namun, kemitraan kedua pihak terpaksa harus ditunda karena pandemi.

Gojek menawarkan taksi online dan layanan pengiriman takeaway kepada pengguna melalui layanan GoTo, perusahaan patungan antara Gojek dan perusahaan e-commerce Indonesia Tokopedia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image