Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LADOFADOREDO

MBR Koplo Padukan Musik Jawa Lewat Rilis Lagu bersama Prima Founder Records

Gaya Hidup | 2022-04-01 13:21:53
MBR Koplo, Penyanyi Lagu Sangu Restu. (Dok. Prima Founder Records)

Yogyakarta - Koplo sudah menjadi salah satu genre musik khas milik Indonesia yang tak hanya digemari masyarakat di Tanah Air, tapi juga dilirik oleh mancanegara. Perpaduan dangdut dengan musik Jawa dengan irama yang lebih cepat dari gendangnya tersebut saat ini telah menguasai sebagian besar pangsa pasar musik di Tanah Air. Mas Bos Roni, Musisi asal Yogyakarta ikut memberi warna tersendiri pada perkembangan koplo melalui karya-karya lagu yang ia lahirkan.

Mas Bos Roni yang akrab disapa penggemarnya dengan nama panggilan MBR Koplo tengah mempersiapkan rilis lagu ke sembilannya yang berjudul Sangu Restu. Karya lagu yang ia tulis dan lantunkan sendiri tersebut akan dirilis melalui label musik Prima Founder Records. Syuting untuk video klipnya dilakukan pada Kamis, 31 Maret 2022 di Yogyakarta.

MBR Koplo saat diwawancarai pada Kamis (31/3/2022) mengatakan, lagu Sangu Restu ini bercerita tentang keyakinan sepasang kekasih akan cinta mereka berdua, dan mereka percaya dengan kekuatan janji dan doa mereka, serta dukungan dan restu orang tua, mereka yakin bisa menjadi bekal untuk perjalanan cinta mereka dalam memperjuangkan masa depan.

“Cinta dengan bermodal janji dan doa, saling percaya, dan restu orang tua, itu cukup,” kata MBR Koplo.

Seperti dikatakan MBR Koplo, awal ia menerjuni industri musik karena kegemarannya melakukan eksplorasi semua potensi dan peluang, baik dari dirinya sendiri maupun yang ada di lingkungan sekitarnya. Ia sangat menyukai koplo dan ingin memberi sajian tersendiri bagi genre musik tersebut.

Produktivitas MBR Koplo terbukti dengan 9 lagu yang ia rilis dalam satu tahun. Selain lagu Sangu Restu, lagu-lagu yang telah dirilis MBR Koplo judulnya yaitu ; Cinta New Normal, Wes Lungo Wae, Mantanmu Dudu Aku, Ra Wani Janji, Siapke Dengkulmu, Ora Peka, Lanang Sejati , dan Tekan Tuwo. Melalui karya-karya lagu tersebut, ia mengangkat tema tentang keseharian serta isu sosial yang tengah marak diperbincangkan masyarakat, dan roman percintaan yang jadi dominannya. Lagu-lagu tersebut dirilis di channel YouTube MBR Koplo.

Sebelumnya MBR dikenal sebagai YouTuber dengan konten-kontennya yang menyajikan tentang dunia ghaib dan mistis. Namun channel-nya tersebut hilang dan tak bisa ia pulihkan. Menekuni karir musik jadi tantangan tersendiri bagi MBR untuk melahirkan karakter barunya sebagai penyanyi.

Rulli Aryanto, salah seorang Owner & Founder Prima Founder Records pada kesempatan yang sama mengatakan, “Sepak terjang MBR sebagai YouTuber sebelum terjun di dunia musik, mungkin membuat masyarakat lebih banyak mengenal MBR, sehingga walaupun image yang disajikan MBR sekarang ini berbeda, namun diharapkan karya-karya lagu MBR sekarang ini tetap diterima dan disukai oleh masyarakat luas.”

Lebih lanjut Rulli Aryanto mengatakan, MBR Koplo sosok yang akan terus berkarya dan sangat paham akan sebuah proses dalam mencapai sebuah titik keberhasilan, perlu kerja keras dan kerja tim. Kekuatan lirik merupakan kekhasan karya-karya lagu dari MBR Koplo yang berusaha untuk merangkum dan menyajikan tema dari sudut pandang yang lebih dewasa, tanpa mengesampingkan kualitas musik yang enak dan ramah untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita akan terus mensosialisasikan karya-karya MBR Koplo pada semua lapisan masyarakat. Lagu-lagu MBR Koplo bisa di-request pada radio-radio kesayangan di kota-kota di Indonesia dan juga telah tersedia di berbagai digital music stores. Aktivitas kami dapat diikuti melalui akun media sosial Prima Founder Records dan Prima Founder Publishing,” kata Rulli Aryanto.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image