Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Implementasi kerja sama antara PPSDM Geominerba dan Forum KTT Provinsi Kalimantan Tengah

Info Terkini | Friday, 01 Apr 2022, 11:34 WIB

Implementasi kerja sama antara PPSDM Geominerba dan Forum KTT Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan.

Diklat ini merupakan diklat yang diselenggarakan dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan untuk lebih memahami dan mendalami dalam pelaksanaan perannya sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan di perusahaannya.

Untuk dapat menduduki jabatan pada setiap jenjang tersebut, maka seseorang harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat kompetensi menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang independen.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Pertama adalah memiliki Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama, sebagai tanda/pengakuan terhadap tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan untuk menjabat profesi pengawas operasional pertama.

Tercatat sebanyak 27 orang peserta yang berasal dari Perusahaan Pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah ini mengikuti pembekalan diklat selama empat hari (26-29 Maret 2022) dan satu hari untuk melakukan ujian kompetensi baik tulis maupun lisan (30 Maret 2022).

Pembekalan ini dilaksanakan di Di Gedung PPIIG Lantai 3 Universitas Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman delapan unit kompetensi yang harus sudah dikuasai oleh pengawas operasional, yaitu: Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Keselamatan Pertambangan, Pelaksanaan Inspeksi, Pelaksanaan Investigasi Kecelakaan, dan Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Terkait Perlindungan Lingkungan.

Selain itu, Identifikasi Bahaya dan Pengedelndalian Risiko, Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan, Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image