Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ikhsanudin

Jasa Pendirian PT CV UD ini Klaim Proses Hanya 7 Hari

Bisnis | Wednesday, 30 Mar 2022, 14:42 WIB
Foto: Ilustrasi

Litologi Solution, Jasa Pendirian PT CV yang Klaim Proses Hanya 7 Hari -

Salam sejahtera, Apakah Anda sudah paham mengenai pentingnya legalitas? Legalitas usaha itu sangat penting, jika usaha Anda ingin maju dan naik kelas, legalitas usaha menjadi bagian bagi kemajuan dan perkembangan bisnis Anda. Selain itu juga sebagai salah satu bentuk taat kepada hukum, sebuah perusahaan wajib melegalkan usahanya apapun bentuk jenis usaha baik PT (Perseroan Terbatas), CV (Commanditaire Vennootschap) maupun Yayasan. Mari kita bahas hal menarik mengenai Jasa Pengurusan PT, CV dan Yayasan ini.

Apa Pengertian dan Perbedaan PT, CV dan Yayasan?

PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan usaha yang berbentuk badan hukum dimana statusnya diatur pada UU Nomor 40 Tahun 2007. Sedangkan CV (Commanditaire Vennootschap) bentuk badan usaha warisan Kolonial Belanda yang syarat pendiriannya pun lebih mudah. CV bukan usaha yang berbadan hukum karena tidak ada regulasi yang mengaturnya. Selain itu ada beberapa hal yang membedakan PT dengan CV, berikut diantaranya:

1. Berdasarkan Pendiri

PT boleh didirikan oleh warga warga negara asing melalui mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA) maupun negara Indonesia, minimal didirikan oleh 2 orang. Sedangkan CV cuma boleh didirikan oleh warga negara Indonesia aja.

2. Berdasarkan Saham

Dari segi PT maka harus mencantumkan besaran modal dasar, modal ditempatkan, dan modal setor yang dipakai buat keperluan usaha. Disisi lain CV tidak perlu mencantumkan besaran modal.

3. Berdasarkan Pengesahan dan Biaya Pendirian

PT dan CV mempunyai perbedaan dalam hal pengesahan. PT harus disahkan dan disetujui oleh kementrian hukum dan HAM sedangkan CV cuma dilakukan oleh pengadilan negeri setempat. Jika ditinjau dari biayanya, tidak heran pendirian CV jauh lebih murah dibandingkan dengan pendirian PT.

Selanjutnya bagaimana dengan Yayasan? Yayasan merupakan sebuah badan hukum yang bergerak dibidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. “Pendirian Yayasan memiliki berbagai macam tujuan. Yasasan bukanlah badan usaha yang fokus pada pencarian keuntungan. Walaupun tidak berorientasi profit, Yayasan dapat memperoleh pemasukan dari badan usaha yang didirikan”, tutur Ahmad Najmul pendiri Litologi Solution.

Nah itu sedikit pembahasan mengenai PT, CV dan Yayasan. Lalu bagaimana cara mudah untuk mendaftarkan badan usaha Anda? Cara mudah dan efisien dalam mengurus hal ini adalah dengan menggunakan jasa pengurusan legalitas usaha. Simak info berikut jasa pengurusan legalitas usaha terpercaya di Indonesia, Litologi Solution.

Mengenal Litologi Solution

Litologi Solution hadir sebagai penyedia jasa berbagai pengurusan pendirian badan usaha mulai dari PT, CV, Firma, Yayasan, Perkumpulan, UD, PT PMA dan sebagainya. Berbagai pengalaman dengan hasil yang memuaskan sudah diraih oleh Litologi Solution dimana meningkatkan kualitas portofolio mereka. Perusahaan yang berlokasi di Yogyakarta ini dari segi pelayanan yang diberikan sudah tidak diragukan lagi sehingga Anda dapat dengan mudah bermitra dengan Litologi Solution karena sudah banyak testimoni yang mendukung.

Litologi Solution selalu mengedepankan keunggulan dalam layanan seperti pembuatan kilat hanya 1 minggu, pelayanan terbaik, tak perlu menyesuaikan jadwal ketemu notaris, biaya terjangkau, revisi draft pendirian sepuasnya, dan terpercaya dengan jangkauan seluruh Indonesia.

Jasa Pendirian PT CV yang Klaim Proses Hanya 7 Hari

Disebutkan dalam banner perusahaannya, ada klaim yang membuat banyak orang meras langsung “Action” untuk memesan legalitas usaha di Litologi Solution. Dimana di jasa pembuatan PT CV Yayasan ini, dengan tagline “Buat legalitas usaha tanpa ribet dan hanya 7 hari. Anda cukup di rumah saja. Semua kami siapkan! Ribet dan lama? Garansi uang kembali 100%”. Sungguh membuat banyak orang terkesan. Dimana banyak sekali legalitas usaha yang membuat ribet kliennya.

Pelayanan dan konsep yang prima ini dibuat oleh Ahmad Najmul Maarij, sang pendiri Litologi Solution karena melihat mirisnya banyak pelaku legalitas usaha yang sering banyak keterlambatan dalam hal pengerjaan dan ribet.

"Layanan ini menjadikan klien tidak perlu repot untuk mendatangi lokasi Litologi Solution ketika melakukan pemesanan dan pengambilan barang. Jadinya, klien dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya" Ungkapnya saat ditemui dalam kunjungan ke kantornya. Senin, 28-03-2022.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image