Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fisnu Luthfi Ali Al Aufi

Konsep Manajemen Aset dan Liabilitas Bank Syariah

Bisnis | Tuesday, 29 Mar 2022, 22:59 WIB

Bank Syariah sebagai lembaga intermediasi keuangan memiliki tugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Liabilitas dalam bank syariah dicatat dalam kolom pasiva yang berasal dari dana masyarakat. Sumber dana bank yang diterima bank disebut sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK). DPK berfungsi sebagai sumber investasi yang diwujudkan dalam berbagai jenis aset. Jenis aset yang akan dipilih harus melalui koordinasi secara seksama. Bank syariah sebagai lembaga intermediasi bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana sebagai sumber investasi. Dengan begitu diperlukan sistem yang mengatur arus sumber dana yang masuk dan keluar dengan baik melalui Manajemen Aset dan Liabilitas (ALMA).

ALMA menjadi sistem yang dapat menyeimbangkan pengelolaan neraca keuangan perbankan berupa pengelolaan sumber dana masyarakat berbentuk DPK dan pengelolaan investasi ke dalam bentuk aset untuk mengoptimumkan struktur neraca bank guna memaksimalkan laba dan pengelolaan risiko-risiko yang mungkin terjadi terhadap sumber dana tersebut.

ALMA memiliki tugas untuk memaksimumkan laba, meminimumkan risiko, dan menjamin ketersediaan likuiditas. Selain itu, dalam menjalankan strategi penentuan harga, baik dalam pendanaan maupun pembiayaan menjadi fungsi dan kebijakan dari manajemen aset dan liabilitas. ALMA berfungsi untuk melakukan koordinasi portofolio asset-liabilitas bank dalam rangka memaksimalkan profit bagi bank dan hasil yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jangka panjang dengan memperhatikan kebutuhan likuiditas.

Bank syariah mendirikan Asset and Liability Committee (ALCO) sebagai dewan khusus yang menggerakan dan bertanggung jawab terhadap sistem ALMA. ALCO berfungsi untuk melakukan identifikasi terkait risiko pasar dan manajemen permodalan, keuntungan dari sisi pembiayaan, dan strategi dalam menetapkan ekspektasi DPK. ALCO juga bertugas untuk menganalisis isu dalam neraca perdagangan yang memengaruhi kerja bank syariah serta melakukan review terhadap kontingensi bank syariah.

Dalam aktivitas pembiayaan dan pendanaan, ALMA memiliki beberapa pendekatan seperti Doktrin Real Bills yang menekankan pada penyaluran dana pembiayaan yang dilakukan hanya pada jangka pendek untuk menjaga tingkat liabilitas. Kemudian pendekatan Teori Shiftability yang menekankan pada perubahan aset kepada surat-surat berharga yang likuid sehingga mudah dijual. Kemudian pendekatan Pool Funds yang menekankan pada skala prioritas terhadap sumber DPK. Kemudian Teori Anticipated Income yang menkankan pembiayaan sebagai asal muasal likuiditas yang tersedia dan menginginkan adanya kesamaan antara pembiayaan yang jatuh tempo dengan pinjaman jangka singkat. Pendekatan yang terakhir adalah Conversion of Fund Approach yang menjadikan sumber pembiayaan secara individu karena terdapat perbedaan perilaku pada masing-masing sumber dana sehingga setiap utang yang ada akan disesuaikan dengan aset yang sesuai.

Pada akhirnya konsep Manajemen Aset dan Liabilitas pada bank syariah sangat berperan penting untuk mengoptimalkan pengelolaan dana sehingga fungsi intermediasi bank dapat berjalan dengan baik. Penerapan ALMA selain memaksimalkan keuntungan dari sisi pembiayaan dan pendanaan juga sangat berperan dalam mengelola risiko yang dihadapi oleh bank syariah yang ada di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image