Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hery Purnama

6 Santri SMP Ar-Rohmah Tahfidz Raih Medali Kejuaraan Taekwondo Tingkat Nasional

Olahraga | 2022-03-29 14:39:43
Sebanyak 6 Santri SMP Ar-Rohmah Tahfidz Pesantren Hidayatullah Malang Jawa Timur meraih medali Kejuaraan Taekwondo Tingkat Nasional, Selasa (29/3).

Malang — Sebanyak 6 santri SMP Integral Ar-Rohmah Tahfidz Pesantren Hidayatullah Malang, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi dikancah nasional. Kali ini pada Kejuaraan Taekwondo Piala KONI Pusat Virtual Poomsae 2022, Selasa (29/3).

Kontingen yang dikirim berhasil memboyong 6 medali yang terdiri 2 emas, 3 perak dan 1 perunggu. Mereka itu adalah Rio Gaezha Rifqi dan Muhammad Misywar Maskur yang masing-masing meraih medali emas. Tiga medali perak lainnya diraih oleh Rahardian Azka Dinata, Moch. Rafa Syah dan M. Aldo Fairuz Rahman. Sedangkan medali perunggu diraih oleh M. Naufal Abbad Defiko.

Torehan tersebut sekaligus menambah deretan prestasi Ar-Rohmah Tahfidz di bidang seni bela diri dan lainnya. Pembina sekaligus pelatih taekwondo SMP Ar-Rohmah Tahfidz, Faizin, mengaku bersyukur atas capaian anak didiknya tersebut.

"Alhamdulillah, kami sangat bangga atas prestasi santri Ar-Rohmah Tahfidz ini,"ujarnya.

Ustadz Faizin, demikian sapaan akrabnya menjelaskan, raihan prestasi tersebut diraih para santri usai melewati perjuangan yang tidak mudah. Selain bersaing dengan ribuan peserta dari seluruh Indonesia, mereka juga harus berjibaku dengan program latihan yang diberikan secara rutin oleh pelatih.

Ia pun berharap, kemampuan teknik dan mental para santri pilihan itu terus berkembang lebih baik ke depannya. Sehingga terus bisa menunjukkan prestasi di kemudian hari.(Hery Purnama)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image