Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lisa Aprilia

Kamad dan Ka TU MTsN 4 Bantul Hadiri Raker Kemenag DIY

Politik | Saturday, 26 Mar 2022, 08:14 WIB

Bantul (MTsN 4 Bantul) – Kepala Madrasah (Kamad) MTsN 4 Bantul, Siti Solichah, S.Pd. bersama dengan Kepala Tata Usaha (Ka TU) MTsN 4 Bantul, Sulastri, S.Pd. menghadiri rapat kerja (raker) Kemenag Bantul pada hari Kamis (24/3) berlokasi di Griya Persada Resort Kaliurang. Raker kali ini mengusung tema Transformasi Layanan Umat yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag.

Pada sambutan Ka Kanwil, Masmin memaparkan latar belakang kegiatan raker tersebut, di antaranya penindaklanjutan raker Kemenag di NTB silam, menggali dan menyamakan persepsi untuk menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan dan program Kemenag tahun 2022, membangun sinergi dan kemitraan yang baik dalam rangka transformasi layanan umat. Lebih lanjut, semangat kepada para ASN turut diberikan supaya meningkatkan manajemen layanan dan tata birokrasi, tidak mudah puas dengan pencapaian prestasi, serta menyampaikan pesan Menteri Agama perihal 7 program prioritas Kemenag.

Masmin memberikan motivasi bahwa Kementerian Agama dibagaikan gerbong kereta api yang berarti satu komando dan satu tujuan. Bagi ASN yang lambat akan perubahan, akan tertinggal dan tidak bisa naik sembarangan. Siti Solichah menyampaikan kesan dan pesannya agar pesan Masmin dijadikan pembelajaran. “Kita sepatutnya menjadi yang cepat dan yang sigap. Saya berharap MTsN 4 Bantul dapat menjadi tempat ASN yang tidak hanya menjadi yang tersigap namun juga menjadi keluarga yang kuat.” (liz)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image