Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M.Rizal

Jelang Pemilu, KPU Purwakarta Silaturahmi ke Kejari

Info Terkini | Wednesday, 23 Mar 2022, 21:55 WIB
Jelang Pemilu, KPU Purwakarta Silaturahmi ke Kejari. (Dok. Kejari Purwakarta)

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Selasa, 22 Maret 2022.

Kedatangan jajaran KPU Kabupaten Purwakarta tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yulitaria, didampingi Kasi Datun Kejari Purwakarta Muhammad Subhan.

Kedatangan KPU Kabupaten Purwakarta ke kantor Kejari tersebut guna melakukan koordinasi persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Iya benar, kemarin Kejari Purwakarta menerima kunjungan dari KPU Purwakarta, selain mempererat silaturahmi, juga koordinasi persiapan menghadapi pelaksanaan dan penyelengaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata Kajari Purwakarta Yulitaria, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun), Muhammad Subhan, Rabu, 23 Maret 2022.

Subhan mengatakan, dalam pertemuan santai tersebut ada sejumlah hal yang dibahas seperti Kejari Purwakarta melalui bidang Datun dapat memberikan pendampingan dalam hal pengadaan barang/jasa dan sengketa hasil pemilihan.

“Kami memiliki Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap mendampingi apabila terdapat sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Subhan menambahkan, KPU Purwakarta sebagai Lembaga Negara dapat berkoordinasi dengan Kejari Purwakarta apabila diperlukan ke depannya.***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image