Paul Pogba: Medali Piala Dunia Saya Dicuri Perampok
Olahraga | 2022-03-23 11:46:28Gelandang Manchester United Paul Pogba mengungkapkan medali juara Piala Dunia miliknya termasuk dalam barang-barang yang diambil pencuri. Rumah Pogba menjadi sasaran perampokan beberapa waktu lalu.
Kasus perampokan terjadi saat Paul Pogba bermain membela Manchester United melawan Atletico Madrid pada leg kedua babak 16 Liga Champions di Old Trafford pada 16 Maret lalu. Perampok membobol rumah Pogba yang saat itu hanya ada dua anak dan satu pengasuhnya saja.
"Ada perhiasan dari ibu saya, medali juara Piala Dunia (2018) saya," ujarnya kepada L'Equipe seperti dikutip dari Sky Sport.
Pemain berusaia 29 tahun itu melanjutkan, bukan hanya barang berharga yang digondol, namun kasus perampokan itu menimbulkan trauma bagi dirinya serta keluarganya. "Yang paling membuat saya takut adalah dua anak saya berada di rumah bersama pengasuh selama insiden ini," katanya.
"Dia mendengar semuanya, menelepon istri dan keamanan saya, lalu mengunci diri dengan anak laki-laki di sebuah ruangan. Selama beberapa hari, dia terkejut. Yang penting anak-anak saya baik-baik saja," ucapnya menambahkan.
Pogba saat ini tengah bergabung bersama timnas Prancis untuk menjalani pertandingan persahabatan mendatang melawan Pantai Gading dan Afrika Selatan. Dia berharap jeda internasional akan menyegarkan dia setelah perampokan serta meremajakan permainannya setelah pertanyaan tentang penampilannya di Old Trafford. Pogba, yang kontraknya akan habis di musim panas.
"Istirahat ini memberi saya angin segar," ucapnya.
"Saya ingin memiliki waktu bermain untuk kembali ke performa terbaik di klub. Mengenakan jersey ini, mewakili negara saya, lebih dari sebelumnya merupakan sumber kebanggaan," katanya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.