Mahasiswa Idaqu Belajar di Laboratorium Hidupnya Daarul Qur’an
Info Terkini | 2022-03-22 13:30:03Institut Daarul Qur’an Jakarta (Idaqu) memiliki banyak laboratorium hidup yang bisa digunakan mahasiswa untuk mengasah ilmunya. Sebagai contoh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Idaqu memiliki laboratorium hidup seperti Daqu School, Pesantren Tahfidz dan masih banyak lainnya.
Rektor Idaqu, Dr. Muhammad Anwar Sani, S.Sos.I.,M.E. berpendapat bahwa ekosistem yang ada di Daarul Qur’an adalah kepemilikan bersama, jadi sebaiknya harus bisa saling mendukung, melengkapi, bersinergi dan melengkapi satu sama lain.
“Idaqu ini punya banyak laboratorium hidup yang sesungguhnya. Jadi laboratorium kita bukan hanya ruangan yang kemarin sudah diresmikan pada milad Idaqu, tapi contoh FEBI punya DBN, FTK punya Pesantren, Daqu School, dan FUD punya PPPA, Quran Call dan lain-lain,” ucapnya.
Dalam menindaklanjuti penggunaan laboratorium hidup milik Daarul Qur’an ini, Fakultas Tarbiyah menggandeng para mahasiswanya untuk melakukan kegiatan praktik mengajar di Daqu School International pada Selasa (22/3).
Dalam kegiatan praktik mengajar ini sudah direncanakan semenjak penandatanganan kerjasama antara Fakultas Tarbiyah Idaqu dengan Daqu School International. Dalam kerjasama ini menghasilkan kesepakatan untuk memperbolehkan mahasiswa untuk ikut mengajar di Daqu School International mulai dari 22 Maret sampai 14 Juni 2022.
Netty Ariyani, S.Pd. selaku Kepala Sekolah Daqu School International sangat mengapresiasi
Mrs. Netty mengucapkan “Alhamdulillah, kakak mahasiswa Idaqu sangat disiplin, sebelum peserta didik datang, mahasiswa sudah di sekolah.”
Buat kamu yang mau ikut praktek langsung seperti para mahasiswa Idaqu yuk gabung sekarang ke pmb.idaqu.ac.id.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.