Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image taufik sentana

Wacana: Puisi Tak Mati

Eduaksi | 2022-03-22 07:41:23
Dok. Pixabay. Ilustrasi. Puisi tak mati. Wacana Retizen.

Puisi Tak Mati

*****

Bila kita menempatkan puisi pada kualitas rasa keindahan dalam pilihan diksi yang menawan, maka puisi akan senantiasa ada. sebab, mata dan telinga manusia selalu cenderung pada keindahan.

Begitupun bila puisi kita tempatkan pada sudut pandang peristiwa dan eksistensi wujud, maka puisi akan selalu diperlukan dalam membangun harmoni sosial. sebab puisi dan jenis sastra lainnya, seburuk apapun ia, akan mewakili watak masyarakatnya.

Puisi menjadi mediasi dalam ruang peristiwa yang dinamis di pusat keberadaan manusia untuk menemukan makna yang ia pahami.

Apatah lagi di zaman yang terbuka sekarang, ragam karya puisi dan sejarah perkembangan serta pengaruhnya dapat kita telusuri. cara untuk mengenalkan puisi dan melembagakannya juga lebih mudah. Maka puisi semakin semarak dalam dua dekade terakhir, catatan UNESCO.

walau puisi tetap sebagai jalan sunyi, ia mewakili suatu pergerakan sendiri. dan faktanya, puisi memang cukup dikenali secara harfiyah/tampilannya.

upaya upaya untuk melestarikan puisi dalam makna lokal dan internasional perlu dikembangkan pada skala apresiasi, penerimaan masyarakat dan komitmen si penyair sendiri untuk membangun nilai/peristiwa dalam puisinya.

Tentu, puisi mewakili peristiwa zamannya, mewakili basis pikiran dan pengalaman penyair dalam memberikan pandangan hidup serta usaha mewariskan keindahan yang sejati.

Seperti kata Iqbal, kebenaran yang dibawa puisi memiliki kedudukan risalah kenabian dalam pergulatan, perbaikan dan pencarian hidupnya.

====

Selamat Hari Puisi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image