Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Terbuka Kendal

Lapas Terbuka Kendal Gelar Penyuluhan Hukum Warga Binaan Pemasyarakatan

Info Terkini | 2022-03-18 20:58:48

Kendal – Terobosan dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan terus dilakukan Lapas Terbuka Kendal. Kali ini, berkoordinasi dengan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lapas Terbuka Kendal adakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum berbangsa dan bernegara dengan peserta kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pembukaan penyuluhan hukum bagi WBP dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal, Jumat (18/03/22). Selain diikuti oleh WBP, kegiatan dihadiri oleh petugas Lapas Terbuka Kendal dan tim penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dikoordinatori oleh R. Danang Agung Nugroho, SH, MH.

Kalapas Terbuka Kendal yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Jonet Darmawan Adi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih setinggi-tingginya atas kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Kegiatan hari ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Lapas Terbuka Kendal, kami harap, melalui kegiatan penyuluhan hukum dapat meningkatkan kualitas intelektual WBP, khususnya pengetahuan dibidang hukum”, ucap Jonet.

Lebih lanjut, Jonet menyampaikan “Penyuluhan Hukum bagi WBP akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya, mengenai waktu pelaksanaan, kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyuluh Hukum untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan”.

Menyambut baik kegiatan ini, Koordinator Tim Penyuluh Hukum menyampaikan, “Terimakasih atas sinergi, kolaborasi dan kerjasama Lapas Terbuka Kendal dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah”, ujar Danang.

Danang juga menambahkan Lapas di Jawa Tengah yang telah bekerjasama dengan penyuluh hukum melaksanakan kegiatan seperti ini baru ada dua, yaitu Lapas Kelas I Semarang dan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal.

Kedepan, setelah penyusunan silabus oleh Tim, kegiatan penyuluhan hukum bagi WBP di Lapas Terbuka Kendal akan dikemas tidak selalu formal, metode penyuluhan akan dilaksanakan semenarik mungkin agar WBP dapat menyerap materi secara maksimal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image