Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hanifah Dwi Andriana

Ancaman Nikotin di Balik Gaya Hidup Anak Muda

Gaya Hidup | 2026-11-05 17:25:20

Pernah melihat seseorang mengeluarkan asap dengan aroma buah atau permen saat sedang nongkrong? Bisa jadi itu adalah vape atau rokok elektrik. Belakangan ini, penggunaannya semakin mudah ditemukan, terutama di kalangan anak muda. Bentuknya yang beragam, pilihan rasa yang menarik, dan tampilannya yang modern membuat vape terlihat seperti bagian dari gaya hidup.

Sumber: https://www.istockphoto.com/id/foto/rokok-elektronik-untuk-merokok-vaporizer-cair-vape-warna-warni-modern-dengan-latar-gm1433859659-475650881

Sebagian orang bahkan menganggap vape lebih aman daripada rokok biasa. Ada yang beralih ke vape karena tidak suka bau rokok, ada pula yang sekadar penasaran karena melihat teman-temannya menggunakan vape. Lama-kelamaan, vape menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Padahal, ada risiko kesehatan yang sering kali luput dari perhatian.

Berdasarkan Global School-Based Health Survey 2023, sebanyak 12,4 persen siswa berusia 13–17 tahun di Indonesia menggunakan rokok elektrik. Artinya, dari setiap sepuluh siswa, setidaknya ada satu yang menggunakan produk ini. Angka tersebut tentu perlu menjadi perhatian bersama.

Lantas, apa yang sebenarnya membuat vape berbahaya?

Banyak orang mengira bahwa yang dihasilkan vape hanyalah uap air dengan aroma tertentu. Padahal, vape bekerja dengan memanaskan cairan khusus atau liquid hingga menghasilkan aerosol yang dihirup oleh penggunanya. Cairan tersebut dapat mengandung nikotin dan berbagai bahan kimia lainnya. Jadi, yang masuk ke dalam tubuh bukan sekadar uap air biasa.

Salah satu kandungan yang perlu diwaspadai adalah nikotin. Zat ini dapat membuat seseorang kecanduan. Awalnya mungkin hanya mencoba sesekali, tetapi lama-kelamaan tubuh bisa terbiasa dan muncul keinginan untuk terus menggunakannya. Pada remaja, paparan nikotin juga perlu dihindari karena otak masih berkembang. Selain itu, aerosol vape dapat mengandung partikel dan zat kimia yang berisiko mengganggu kesehatan.

Memang, ada anggapan bahwa vape lebih aman karena tidak membakar tembakau seperti rokok konvensional. Namun, bukan berarti vape bebas dari bahaya. Perbedaan cara kerja tidak serta-merta membuat suatu produk aman untuk digunakan. Apalagi, dampak penggunaan vape dalam jangka panjang masih terus diteliti.

Hal lain yang membuat persoalan ini semakin rumit adalah cara vape diperkenalkan kepada masyarakat. Pilihan rasa yang beragam, bentuk yang menarik, hingga konten di media sosial dapat membuat vape terlihat menyenangkan. Ketika orang-orang di sekitar juga menggunakannya, keinginan untuk mencoba bisa semakin besar. Tanpa disadari, rasa penasaran tersebut dapat menjadi awal dari ketergantungan.

Karena itu, persoalan vape tidak cukup diselesaikan dengan menyuruh anak muda untuk berhenti atau sekadar melarang mereka mencoba. Kita juga perlu membicarakan bagaimana informasi tentang vape disampaikan, bagaimana produk ini dipasarkan, dan seberapa mudah anak muda mendapatkannya. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, masyarakat, hingga pemerintah perlu mengambil peran dalam mencegah semakin luasnya penggunaan produk nikotin.

Memperingati Hari Kesehatan Nasional setiap 12 November nanti, kita perlu kembali mengingat bahwa menjaga kesehatan tidak harus menunggu sampai tubuh jatuh sakit. Memahami risiko dari hal-hal yang terlihat biasa juga merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan.

Vape mungkin terlihat menarik karena bentuk dan aromanya. Namun, jangan sampai penampilan luarnya membuat kita lupa dengan apa yang masuk ke dalam tubuh. Tidak semua yang sedang tren layak untuk diikuti. Sebab, kesehatan kita jauh lebih berharga daripada sekadar mengikuti gaya hidup yang belum tentu membawa kebaikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image