Dari Botol ke Sajadah: Menyambut Pulang Remaja yang Pernah Mabuk
Agama | 2026-11-05 16:13:53Penulis: Sohibul Ahbab
NIM: 26109017|
Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Sunan
Gresik
Bayangkan seorang remaja berusia tujuh belas tahun, sebut saja Raka. Dua tahun lalu ia
pertama kali mencicipi minuman keras di sebuah pesta ulang tahun teman. Awalnya hanya
ingin ikut-ikutan dan takut dianggap kuno. Lama-lama, minuman itu menjadi pelarian dari
rumah yang dingin, dari nilai yang merosot, dan dari perasaan tidak berharga. Hingga pada
suatu pagi ia terbangun di teras rumah orang yang tidak dikenalnya, dengan kepala
berdenyut dan pakaian yang bau. Ada satu pertanyaan yang kemudian terngiang: “Sampai
kapan aku begini?”
Beberapa bulan kemudian, Raka duduk di saf paling belakang sebuah masjid kampung. Ia
belum fasih membaca doa. Tangannya masih canggung saat bersedekap. Tetapi ia ada di
sana. Pertanyaan yang kini penting bagi kita sebagai orang tua, guru, tetangga, dan
masyarakat bukan lagi sekadar “mengapa ia dulu mabuk?”, melainkan “apa yang akan kita
lakukan ketika ia mengetuk pintu untuk pulang?” Apakah kita menyambutnya, atau justru
menutup pintu dengan stempel “anak nakal” yang akan melekat seumur hidup?
Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan itu dengan meminjam beberapa lensa keilmuan:
psikologi, sosiologi, pedagogi, dan humaniora, tentu dengan pijakan nilai-nilai Pendidikan
Agama Islam (PAI). Argumen utamanya sederhana: tobat seorang remaja bukanlah
peristiwa tunggal yang selesai dalam satu malam, melainkan proses panjang yang sangat
dipengaruhi cara lingkungannya merespons. Pendidikan agama yang baik tidak hanya
mencegah remaja jatuh, tetapi juga menyiapkan tangan yang terulur ketika ia ingin bangkit.
Mengapa Remaja Terjerumus: Membaca Akar, Bukan Hanya Gejala
Di tengah kepanikan moral, kita cenderung terburu-buru menyalahkan remaja yang mabuk
sebagai pribadi yang rusak. Padahal, minum minuman keras pada usia belia hampir selalu
merupakan puncak gunung es dari sejumlah persoalan yang lebih dalam. Ada remaja yang
meminumnya karena penasaran dan tekanan teman. Ada yang meminumnya karena ingin
meredam kecemasan, kesepian, atau luka batin yang tidak tahu harus dibicarakan kepada
siapa. Ada pula yang meniru perilaku orang dewasa di lingkungannya, entah ayah, kakak,
atau figur yang ia kagumi.
1
Memahami akar ini bukan berarti membenarkan perbuatannya. Dalam pandangan Islam,
khamr jelas dilarang karena merusak akal, kesehatan, dan hubungan sosial. Larangan itu
hadir sebagai bentuk perlindungan, bukan semata pembatasan. Namun, pendidik yang bijak
membedakan antara menegaskan hukum dan memahami manusia. Dokter yang baik tidak
hanya melarang pasien merokok, tetapi juga bertanya mengapa pasien sulit berhenti.
Demikian pula pendidik agama: ia tegas pada nilai, tetapi hangat pada orangnya.
Perlu pula diakui bahwa akses terhadap minuman keras dan budaya yang menormalkannya
sering lebih dekat dengan kehidupan remaja daripada yang kita bayangkan. Iklan
terselubung, tayangan hiburan yang menggambarkan mabuk sebagai kegiatan seru, hingga
lingkungan pergaulan yang menjadikan minum sebagai tiket diterima kelompok, semuanya
membentuk iklim yang tidak ramah. Remaja yang tidak memiliki benteng nilai dan
dukungan emosional akan lebih mudah terseret iklim tersebut.
Perspektif Psikologi: Otak yang Sedang Dibangun dan Jiwa yang Sedang
Mencari
Psikologi perkembangan menawarkan penjelasan yang membantu kita bersikap lebih
empatik. Erik Erikson menyebut masa remaja sebagai periode pencarian identitas, ketika
seseorang bertanya siapa dirinya, di mana tempatnya, dan apa yang layak diperjuangkan.
Remaja yang gagal menemukan jawaban yang sehat dapat mencari identitas pada kelompok
yang menawarkan penerimaan instan, termasuk kelompok yang membiasakan minuman
keras. Mabuk, bagi sebagian remaja, bukan semata soal rasa, melainkan soal rasa memiliki.
Temuan ilmu saraf perkembangan memperkuat gambaran ini. Korteks prefrontal, bagian
otak yang berperan dalam pengendalian diri, pertimbangan jangka panjang, dan
pengambilan keputusan, terus berkembang hingga usia awal dua puluhan. Sementara itu,
sistem penghargaan di otak sangat peka terhadap kesenangan dan pengalaman baru.
Akibatnya, remaja lebih rentan mengambil keputusan impulsif dan lebih sulit menahan
godaan, terutama ketika berada di depan teman sebaya. Otak remaja juga lebih mudah
membentuk kebiasaan yang kuat, sehingga zat adiktif dapat meninggalkan jejak yang lebih
dalam dibanding pada usia dewasa.
Di sisi lain, plastisitas otak yang sama juga berarti kabar baik. Otak remaja sangat mampu
belajar dan berubah. Inilah alasan ilmiah mengapa harapan untuk pulih dan berubah pada
usia remaja sangat besar, selama ia memperoleh dukungan dan lingkungan yang tepat.
Tobat pada masa remaja bukan hanya mungkin, tetapi sering kali lebih mudah dirawat
menjadi kebiasaan baru dibandingkan pada usia yang lebih tua.
James Prochaska dan Carlo DiClemente, melalui model perubahan perilaku yang dikenal
sebagai Transtheoretical Model, menjelaskan bahwa perubahan bukan lompatan satu kali.
2
Ada tahap prakontemplasi ketika seseorang belum menyadari masalahnya, kontemplasi
ketika mulai ragu dan menimbang, persiapan, tindakan, lalu pemeliharaan. Dan, yang sering
dilupakan, kambuh (relapse) dipandang sebagai bagian wajar dari siklus perubahan, bukan
akhir dari segalanya. Pandangan ini sangat penting bagi pendidik agama. Ketika seorang
remaja yang sudah berniat tobat tergelincir lagi, respons yang membangun bukan “kamu
memang tidak bisa berubah”, melainkan “mari kita pelajari apa yang memicu dan bangkit
lagi.”
Konsep efikasi diri dari Albert Bandura juga relevan. Keyakinan seseorang bahwa ia
mampu mengubah dirinya adalah prediktor penting keberhasilan. Remaja yang
terus-menerus dicap bejat akan kehilangan keyakinan ini. Sebaliknya, remaja yang diberi
pengalaman keberhasilan kecil, seperti berhasil tidak minum selama seminggu, istiqamah
shalat subuh tiga hari berturut-turut, atau menyelesaikan satu tugas sekolah, akan perlahan
membangun keyakinan bahwa dirinya bisa. Pendidikan agama yang memahami psikologi
tidak menuntut kesempurnaan instan, tetapi merayakan kemajuan kecil.
Perlu ditekankan pula bahwa sebagian remaja yang minum minuman keras secara berulang
mungkin telah mengalami ketergantungan, atau menyimpan persoalan kesehatan mental
seperti kecemasan dan depresi. Dalam kasus demikian, nasihat agama saja tidak cukup.
Dukungan profesional dari psikolog, dokter, atau layanan rehabilitasi sangat diperlukan,
berdampingan dengan pendampingan spiritual. Menyarankan bantuan profesional bukanlah
tanda kurang beriman, melainkan wujud ikhtiar. Islam sendiri mengajarkan berobat sebagai
bagian dari upaya menjaga jiwa dan raga.
Perspektif Sosiologi: Ketika Lingkungan Menjerumuskan dan
Menyembuhkan
Sosiologi mengingatkan bahwa perilaku menyimpang tidak lahir dari kekosongan sosial.
Edwin Sutherland, melalui teori asosiasi diferensial, menjelaskan bahwa perilaku
menyimpang dipelajari melalui interaksi dengan kelompok yang menormalkannya. Remaja
yang dikelilingi teman yang menganggap mabuk sebagai hal biasa akan menginternalisasi
pandangan itu. Sebaliknya, remaja yang berada dalam lingkaran yang menjunjung
nilai-nilai positif akan belajar pola yang berbeda. Maka, tobat yang kuat sering
membutuhkan perubahan lingkaran pergaulan, bukan hanya perubahan niat.
Travis Hirschi, dengan teori ikatan sosial, menyebut empat elemen yang mengikat
seseorang pada masyarakat konvensional: keterikatan (attachment) kepada orang-orang
penting, komitmen pada tujuan hidup, keterlibatan dalam kegiatan positif, dan keyakinan
pada nilai moral. Semakin lemah keempatnya, semakin besar risiko seseorang jatuh pada
perilaku menyimpang. Teori ini memberi peta jalan yang jelas bagi pendidik agama.
Memperkuat kedekatan remaja dengan keluarga dan guru, membantunya menemukan
3
cita-cita,
melibatkannya dalam kegiatan masjid, olahraga, atau kesenian, serta
menumbuhkan keyakinan nilai secara bermakna, adalah cara memperbaiki ikatan sosial
yang sempat retak.
Robert Merton melalui teori ketegangan (strain theory) menambahkan sudut pandang
struktural. Ketika masyarakat menuntut kesuksesan tertentu tetapi tidak menyediakan jalan
yang setara bagi semua orang, sebagian individu mencari jalur lain, termasuk pelarian.
Remaja dari keluarga yang tertekan secara ekonomi, atau yang merasa selalu gagal dalam
ukuran prestasi akademik, dapat terdorong mencari kompensasi di tempat yang salah. Maka
pendidikan agama yang adil perlu berpihak pada mereka yang paling rentan, bukan hanya
memuji murid yang sudah rajin.
Namun bagian paling relevan bagi tema tobat mungkin adalah teori pelabelan dari Howard
Becker dan konsep stigma dari Erving Goffman. Becker menjelaskan bahwa label
“menyimpang” yang diberikan masyarakat dapat membuat seseorang menginternalisasi
identitas tersebut dan akhirnya bertindak sesuai label itu. Goffman menggambarkan
bagaimana stigma menjadikan seseorang tidak sepenuhnya diterima, meski ia sudah
berubah. Bagi remaja yang bertobat, stigma adalah tembok yang paling menyakitkan. Ia
sudah ingin berubah, tetapi bisik-bisik tetangga, tatapan curiga, dan label “bekas pemabuk”
terus mengikutinya. Tidak jarang stigma inilah yang membuat sebagian remaja merasa
percuma bertobat dan kembali ke kelompok lamanya yang masih menerima mereka apa
adanya.
Dengan demikian, masyarakat memiliki tanggung jawab moral yang sering terlupakan. Kita
sibuk menuntut remaja berubah, tetapi enggan berubah dalam cara memperlakukannya.
Padahal tobat adalah kerja bersama. Ketika masyarakat bersedia memberi kesempatan
kedua, mempercayakan tanggung jawab kecil, dan tidak mengungkit masa lalu secara
berulang, ia sedang menjadi bagian dari proses penyembuhan. Dalam kerangka Durkheim,
masyarakat yang sehat adalah yang mampu mengintegrasikan anggotanya, termasuk yang
pernah menyimpang, kembali ke dalam solidaritas bersama.
Perspektif Pedagogi: Mendidik dengan Kasih, Menegur dengan Martabat
Dari sisi pedagogi, pertanyaan kuncinya adalah: bagaimana pendidikan agama dirancang
agar relevan bagi remaja yang sedang bergumul? Pendekatan satu arah yang hanya
menyampaikan dalil larangan khamr dan ancaman dosa sering kali tidak menyentuh remaja
yang sudah terlanjur berada di dalam persoalan. Mereka mungkin sudah tahu bahwa
perbuatan itu dilarang. Yang mereka butuhkan adalah ruang untuk bercerita tanpa dihakimi,
penjelasan yang masuk akal tentang dampaknya, dan jalan keluar yang nyata.
4
Pendekatan pedagogi yang relevan antara lain pembelajaran berbasis dialog dan refleksi.
Guru dapat mengajak remaja menulis jurnal refleksi tentang perasaan, pemicu, dan
harapannya. Diskusi kelompok kecil yang aman dapat membantu remaja menyadari bahwa
mereka tidak sendirian. Studi kasus tentang tokoh yang berubah dapat membuka
kemungkinan harapan. Guru berperan sebagai fasilitator dan pendamping, bukan hakim.
Lev Vygotsky mengingatkan bahwa perkembangan dibantu oleh interaksi dengan orang
yang lebih mampu. Remaja yang ingin berubah membutuhkan mentor yang berjalan di
sampingnya pada tahap-tahap sulit.
Prinsip pendidikan restoratif juga layak dipertimbangkan. Berbeda dengan pendekatan
hukuman semata yang berfokus pada pelanggaran dan siapa yang salah, pendekatan
restoratif berfokus pada pemulihan hubungan dan tanggung jawab. Seorang remaja yang
pernah mabuk di sekolah, misalnya, dapat diberi kesempatan menyampaikan penyesalan,
memperbaiki kerugian yang timbul, dan dibimbing menyusun rencana perubahan, alih-alih
langsung dikeluarkan dan dibuang dari ekosistem pendidikan. Pengeluaran dari sekolah
mungkin menyelesaikan masalah bagi institusi, tetapi sering memperparah masalah bagi
anak, sebab ia kehilangan lingkungan yang berpotensi menolongnya.
Gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan, yaitu menuntun
kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, sangat cocok
di sini. Anak yang pernah salah jalan tetap memiliki kodrat baik yang dapat dituntun.
Dalam bahasa Islam, ia tetap memiliki fitrah. Pendidik tidak menciptakan kebaikan dari nol,
melainkan menyingkap dan merawat kebaikan yang sudah ada dalam diri anak, meski
sempat tertutup debu kesalahan. Pandangan ini membebaskan pendidik dari sikap putus asa
dan membebaskan remaja dari rasa tak tertolong.
Keteladanan, seperti dalam setiap pendidikan agama, menempati posisi kunci. Remaja
sangat peka terhadap kemunafikan. Orang dewasa yang menceramahi bahaya minuman
keras tetapi menyimpan botol di rumah, atau yang mengecam kenakalan remaja sambil
memperlihatkan perilaku tidak jujur sendiri, akan kehilangan wibawa moral di mata
mereka. Sebaliknya, orang dewasa yang konsisten, rendah hati, dan mau mengakui
kelemahan diri sendiri justru menjadi tempat berlindung yang dipercaya. Banyak kisah
tobat remaja diawali bukan oleh ceramah yang menggetarkan, melainkan oleh satu sosok
dewasa yang sabar dan tidak pergi meninggalkannya.
Perspektif Humaniora dan Nilai Islam: Tobat sebagai Perjalanan
Kembali
Dalam khazanah Islam, tobat adalah gagasan yang sangat manusiawi. Al-Qur’an
memanggil hamba-hamba yang telah berlebih-lebihan atas diri mereka dengan seruan agar
tidak berputus asa dari rahmat Allah, sebagaimana tercantum dalam Surah Az-Zumar ayat
5
53. Al-Qur’an juga menyebut tobat yang sungguh-sungguh, taubatan nasuha, dalam Surah
At-Tahrim ayat 8. Sebuah hadis yang masyhur menyatakan bahwa setiap anak Adam
berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertobat.
Pesan-pesan ini menegaskan satu hal: dalam pandangan Islam, kesalahan adalah bagian dari
kemanusiaan, dan pintu kembali selalu terbuka.
Pesan tentang harapan ini sangat berharga bagi pendidikan remaja. Sering kali, hambatan
terbesar seorang remaja untuk bertobat bukanlah kurangnya pengetahuan agama, melainkan
rasa malu dan keyakinan bahwa dirinya sudah terlalu kotor untuk diterima. Pendidik agama
perlu menyampaikan bahwa rahmat Allah lebih luas daripada kesalahan yang diperbuat,
tanpa mengesampingkan pentingnya sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa.
Keseimbangan antara khauf (rasa takut) dan raja’ (harapan) menjadi pedoman: cukup takut
agar menjauhi kesalahan, cukup berharap agar tidak menyerah.
Sejarah Islam menyimpan kisah-kisah perubahan yang dapat menginspirasi. Fudhail bin
Iyadh, misalnya, dikenang sebagai seorang yang pada masa mudanya hidup keras dan
bahkan terlibat perampokan, lalu berubah menjadi ulama dan ahli ibadah yang disegani.
Terlepas dari rincian riwayatnya, kisah-kisah semacam ini menyampaikan pesan yang jelas:
masa lalu seseorang tidak mengunci masa depannya. Ketika kisah semacam ini
diperkenalkan kepada remaja dengan gaya penceritaan yang hidup, ia bukan sekadar
sejarah, melainkan cermin harapan.
Dari sisi sastra dan seni, pengalaman tobat sering menjadi tema yang menggetarkan:
perjalanan dari gelap menuju terang, dari kegaduhan menuju keheningan. Memberi ruang
kepada remaja untuk mengekspresikan perjalanan batinnya melalui tulisan, puisi, musik,
atau seni visual dapat menjadi sarana penyembuhan sekaligus pendidikan. Banyak anak
muda yang lebih mudah menyatakan pergulatan jiwanya melalui lirik atau gambar daripada
melalui percakapan formal. Pendidikan agama yang menyentuh dimensi humaniora tidak
hanya menyuruh remaja berhenti, tetapi menawarkan bahasa baru untuk menamai
pengalaman dan menyalurkan energinya.
Fenomena hijrah di kalangan anak muda perkotaan hari-hari ini juga layak dibaca secara
kritis dari kacamata humaniora. Di satu sisi, hijrah memberi banyak remaja alasan dan
komunitas untuk berubah. Di sisi lain, ada risiko hijrah berhenti pada penampilan atau tren,
sementara pergulatan batin dan persoalan akar tidak tersentuh. Ada pula risiko sikap merasa
paling suci yang meremehkan orang lain, atau sebaliknya, kekhawatiran berlebihan atas
“kehilangan citra” ketika suatu ketika tergelincir. Tobat yang matang bukan tentang tampil
berbeda, melainkan tentang menjadi lebih jujur, lebih rendah hati, dan lebih bermanfaat
bagi sesama.
6
Tantangan Pasca-Tobat: Godaan Lama, Stigma Baru, dan Euforia yang
Rapuh
Perjalanan setelah tobat sering kali lebih berat daripada momen tobat itu sendiri. Pada fase
awal, remaja biasanya diliputi semangat besar. Ia ingin segera menjadi pribadi yang
sepenuhnya berbeda. Tetapi ketika semangat awal menurun, rutinitas membosankan, dan
godaan lama datang kembali melalui ajakan teman atau tekanan batin, ia menghadapi ujian
yang sesungguhnya. Pada titik ini, dukungan yang berkelanjutan jauh lebih penting
daripada sambutan hangat di awal.
Ada beberapa tantangan yang lazim. Pertama, lingkaran pergaulan lama yang masih
memanggil. Memutus hubungan sama sekali sering terasa kejam dan tidak realistis,
sehingga remaja perlu dibantu membangun jaringan pertemanan baru yang sehat sambil
belajar menetapkan batas dengan teman lama secara santun. Kedua, pemicu emosional,
seperti konflik keluarga, kesepian, atau kegagalan, yang dulu dilampiaskan lewat minuman.
Remaja perlu dibekali strategi mengelola emosi yang baru: berbicara dengan orang
tepercaya, berolahraga, beribadah, menulis, atau melakukan aktivitas yang menyalurkan
energi.
Ketiga, stigma dan ketidakpercayaan lingkungan. Orang tua yang pernah kecewa mungkin
sulit kembali percaya. Wajar, tetapi tetap perlu dikelola, sebab kecurigaan yang berlebihan
dapat menumbuhkan rasa putus asa. Kepercayaan dapat dibangun bertahap melalui
kesepakatan yang jelas dan konsisten. Keempat, tergelincir. Bila seorang remaja kembali
mencicipi minuman, respons orang dewasa sangat menentukan. Reaksi marah yang
meledak-ledak dapat menyuburkan rasa malu dan mendorongnya bersembunyi. Reaksi
yang tenang, tetapi tegas dan mendukung, membuka jalan untuk belajar dari kejadian itu
dan memulai lagi.
Kelima, beban rasa bersalah. Dalam kadar yang sehat, rasa bersalah menggerakkan
perbaikan. Namun rasa bersalah yang berlebihan menjerumuskan pada kebencian terhadap
diri sendiri, yang justru menjadi bahan bakar bagi pelarian baru. Pendidik agama perlu
membantu remaja membedakan penyesalan yang membangun dari rasa malu yang
melumpuhkan. Tobat yang diajarkan Islam mensyaratkan penyesalan, berhenti dari
perbuatan, dan tekad tidak mengulangi, bukan penghukuman diri tanpa akhir.
Model Pendampingan: Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat Merajut
Jaring Pengaman
Konsep tripusat pendidikan dari Ki Hajar Dewantara, yaitu keluarga, sekolah, dan
masyarakat, menyediakan kerangka yang kuat untuk membahas pendampingan remaja yang
bertobat. Ketiganya perlu menjadi jaring pengaman yang saling terhubung, bukan tiga pulau
terpisah.
7
Di keluarga, langkah pertama adalah menciptakan rumah yang aman untuk jujur. Remaja
yang takut dimarahi akan menyembunyikan masalahnya. Orang tua dapat mulai dari
mendengarkan tanpa menyela, mengakui perasaan anak, dan menahan diri dari ceramah
panjang saat emosi tinggi. Selanjutnya, orang tua dapat menyepakati aturan yang jelas
bersama anak, menyediakan waktu berkualitas, dan, bila perlu, mencari bantuan
profesional. Orang tua juga perlu memeriksa diri: adakah pola pengasuhan, konflik rumah
tangga, atau kebiasaan di rumah yang ikut berkontribusi pada pelarian anak? Pertobatan
sering kali melibatkan perubahan seisi rumah, bukan hanya anak.
Di sekolah, guru PAI dan guru bimbingan konseling dapat bekerja sama menyediakan
pendampingan berkelanjutan. Sekolah dapat membentuk kelompok pendamping sebaya
yang terlatih, program mentoring oleh kakak kelas yang positif, serta kegiatan
ekstrakurikuler yang menarik untuk mengisi waktu luang dengan hal bermakna. Kebijakan
sekolah sebaiknya membedakan antara menegakkan disiplin dan menutup pintu
kesempatan. Sanksi tetap perlu, tetapi diiringi program pembinaan yang jelas. Kerahasiaan
perlu dijaga agar remaja yang membuka diri tidak menjadi bahan gunjingan
teman-temannya.
Di masyarakat, masjid dan komunitas keagamaan dapat menjadi rumah kedua yang ramah.
Pengurus masjid dapat membuka ruang bagi remaja untuk terlibat dalam kegiatan seperti
kepanitiaan, kajian santai, olahraga bersama, atau kerja bakti, tanpa menuntut mereka sudah
sempurna sebelum masuk. Tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat berperan sebagai
figur dewasa yang mau mendengar. Komunitas dapat menyepakati sikap bersama untuk
tidak menggunjing dan tidak menyebut-nyebut masa lalu seseorang yang telah berupaya
berubah, sesuai ajaran agama untuk menutup aib saudara sesama muslim.
Langkah-langkah praktis yang dapat ditempuh bersama antara lain: pertama, menyediakan
pintu masuk yang tidak menghakimi, misalnya layanan konsultasi sekolah atau forum
remaja masjid yang ramah. Kedua, menyusun rencana perubahan bersama remaja yang
realistis, berisi target kecil, mekanisme dukungan, dan cara menangani pemicu. Ketiga,
melibatkan tenaga kesehatan dan konselor bila ada tanda ketergantungan atau gangguan
emosional. Keempat, memberikan peran dan tanggung jawab positif agar remaja merasa
dibutuhkan. Kelima, merayakan kemajuan, sekecil apa pun. Keenam, menjaga komunikasi
antara keluarga, sekolah, dan masjid dengan tetap menghormati privasi remaja.
Mendengar Suara Remaja: Sebelum Menasihati, Pahami Dulu
Salah satu kekeliruan paling umum dalam mendampingi remaja yang ingin bertobat adalah
terlalu cepat berbicara. Orang dewasa merasa harus segera memberi nasihat, menyitir dalil,
dan menyusun daftar larangan. Padahal, sering kali yang paling dibutuhkan remaja pada
tahap awal adalah telinga yang mau mendengar. Carl Rogers, tokoh psikologi humanistik,
8
menekankan pentingnya penerimaan tanpa syarat dan empati sebagai prasyarat tumbuhnya
perubahan. Seseorang baru berani menelanjangi kelemahannya ketika merasa aman bahwa
ia tidak akan dihakimi.
Mendengarkan bukan berarti menyetujui. Pendamping dapat menyampaikan bahwa ia
memahami betapa beratnya pergulatan itu sekaligus tetap menegaskan bahwa perbuatan
tersebut merugikan dan perlu ditinggalkan. Teknik wawancara motivasional dalam
konseling menunjukkan bahwa perubahan lebih mungkin terjadi ketika seseorang
menemukan sendiri alasan untuk berubah, bukan ketika alasan itu dijejalkan dari luar.
Pertanyaan terbuka seperti “Apa yang membuatmu ingin berhenti?” atau “Apa yang paling
kamu harapkan dari hidupmu setahun lagi?” sering lebih menggerakkan daripada seribu
kalimat nasihat.
Nada suara dan bahasa tubuh juga menentukan. Remaja dapat dengan cepat membaca
apakah orang dewasa di hadapannya benar-benar peduli atau sekadar menjalankan
kewajiban. Kata-kata yang menghina, seperti “dasar tidak tahu diuntung” atau “memalukan
keluarga”, mungkin keluar dari kekecewaan, tetapi dampaknya dapat bertahan
bertahun-tahun dalam kepala seorang anak. Ucapan yang membangun, misalnya “Ayah
kecewa dengan perbuatan itu, tetapi Ayah percaya kamu bisa berubah dan Ayah akan
menemanimu”, tetap jujur menyatakan kekecewaan tanpa menutup pintu.
Pendidik dan orang tua juga perlu belajar membaca sinyal yang tersembunyi di balik
perilaku. Perubahan pola tidur, menurunnya prestasi, menarik diri dari keluarga, perubahan
lingkaran pertemanan secara mendadak, dan sering berbohong tentang keberadaan adalah
tanda-tanda yang perlu diperhatikan dengan serius dan penuh kasih, bukan dengan
interogasi. Pendekatan yang terlalu represif, seperti menggeledah kamar tanpa penjelasan
atau memata-matai secara berlebihan, dapat merusak kepercayaan. Pendekatan yang terlalu
longgar membuat remaja merasa tidak diperhatikan. Keseimbangan antara kepedulian dan
penghormatan terhadap martabat remaja adalah seni yang harus terus dilatih.
Memahami Hukum Agama dengan Bijak: Tegas pada Prinsip, Lembut
pada Praktik
Dalam Islam, larangan khamr didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebutnya
sebagai perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan, sebagaimana dalam Surah
Al-Ma’idah ayat 90 dan 91. Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu berkaitan erat
dengan tujuan syariat menjaga akal (hifzh al-’aql), salah satu dari lima tujuan pokok syariat
bersama menjaga agama, jiwa, keturunan, dan harta. Dengan memahami hikmah ini,
pendidik dapat menjelaskan kepada remaja bahwa larangan tersebut bukan aturan
sewenang-wenang, melainkan perlindungan terhadap hal-hal paling berharga dalam hidup.
9
Namun, tegas pada prinsip tidak berarti keras dalam cara. Ajaran Islam sendiri
menunjukkan kebijaksanaan dalam menyampaikan larangan secara bertahap sebagaimana
yang dijelaskan oleh banyak ulama mengenai proses pengharaman khamr pada masa awal
Islam. Pelajaran pedagogisnya penting: perubahan perilaku yang mengakar membutuhkan
proses dan pendekatan yang memperhatikan kesiapan manusia. Menuntut remaja yang
masih rapuh agar berubah drastis dalam semalam, tanpa pendampingan, bertentangan
dengan semangat bertahap tersebut.
Ada pula aspek hukum positif yang perlu disampaikan secara proporsional. Remaja perlu
mengetahui bahwa konsumsi minuman keras pada usia di bawah ketentuan dapat
berkonsekuensi hukum dan sosial, serta bahwa perilaku di bawah pengaruh alkohol, seperti
berkendara, berkelahi, atau tindakan lainnya, dapat menimbulkan akibat serius bagi diri dan
orang lain. Informasi ini sebaiknya disampaikan sebagai bagian dari pendidikan tanggung
jawab, bukan sebagai ancaman untuk menakut-nakuti.
Ruang Digital: Antara Jebakan Pelarian dan Peluang Pemulihan
Dunia digital turut memengaruhi perjalanan remaja yang bertobat. Di satu sisi, media sosial
dapat menjadi sumber paparan terhadap budaya pesta dan normalisasi minuman keras.
Konten yang menampilkan gaya hidup glamor, dengan alkohol sebagai bagian dari
kesenangan, mudah menggoda remaja yang tengah berusaha menjauh. Algoritma yang
mengenali minat lama seseorang dapat terus menyodorkan konten serupa, sehingga
memperumit upaya berhenti.
Di sisi lain, ruang digital juga menyimpan peluang pemulihan. Komunitas daring yang
suportif, konten edukatif dari para konselor, kajian ringan dari penceramah yang ramah
remaja, dan aplikasi untuk membangun kebiasaan baru dapat membantu. Kuncinya adalah
literasi digital: remaja perlu dibantu menyaring akun yang diikuti, mengatur lingkungan
digitalnya agar mendukung perubahan, dan bijak memilih sumber ilmu agama yang
kredibel. Pendampingan orang dewasa tetap penting agar remaja tidak jatuh dari satu
jebakan ke jebakan lain, misalnya dari kebiasaan lama ke kelompok yang menawarkan
kepastian instan dengan cara pandang sempit dan menghakimi.
Remaja yang bertobat juga perlu dilindungi dari budaya “membuka aib” di media sosial.
Foto atau video masa lalu dapat tersebar dan menjadi sumber perundungan baru.
Pendidikan etika bermedia, termasuk kesadaran untuk tidak menyebarkan aib orang lain
dan tidak menghakimi masa lalu seseorang, perlu menjadi bagian dari pembelajaran agama.
Menutup aib saudara adalah ajaran luhur yang sangat relevan di era ketika jejak digital sulit
dihapus.
Pencegahan: Memperkuat Benteng sebelum Badai
10
Meskipun tulisan ini berfokus pada pemulihan, kita tidak boleh melupakan pencegahan.
Pendidikan agama yang baik sejak dini menumbuhkan benteng batin yang membuat remaja
lebih tahan menghadapi tekanan. Benteng ini dibangun dari beberapa unsur: hubungan yang
hangat dengan orang tua, keyakinan yang bermakna, kecakapan sosial untuk berkata tidak,
kemampuan mengelola emosi, dan komunitas positif yang memberi rasa memiliki.
Pelatihan keterampilan menolak ajakan negatif, misalnya, dapat diintegrasikan dalam
pembelajaran PAI dan bimbingan konseling melalui bermain peran. Remaja dilatih
mengatakan tidak dengan percaya diri, tanpa harus memusuhi temannya. Pendidikan
tentang dampak kesehatan, hukum, dan sosial dari minuman keras dapat disampaikan
secara faktual dan terbuka, tanpa melebih-lebihkan. Remaja yang merasa dibohongi dengan
ancaman berlebihan cenderung kehilangan kepercayaan pada pesan secara keseluruhan.
Keterbukaan dan kejujuran informasi justru memperkuat kredibilitas pendidik.
Pendidikan tentang makna hidup juga memiliki daya pencegah yang kuat. Remaja yang
memiliki tujuan, merasa dirinya berguna, dan terlibat dalam sesuatu yang lebih besar dari
dirinya sendiri umumnya lebih terlindungi dari pelarian yang merusak. Pendidikan agama
yang menghadirkan Islam sebagai sumber makna, bukan sekadar daftar larangan, memberi
mereka alasan yang kuat untuk menjaga diri. Menjaga akal, salah satu tujuan utama syariat,
dapat dijelaskan sebagai cara menghormati anugerah terbesar yang membuat manusia
mampu berpikir, mencintai, dan berkarya.
Peran Calon Guru: Menjadi Tangan yang Terulur
Sebagai mahasiswa calon guru sekolah dasar, penulis menyadari bahwa tema ini tampak
jauh dari dunia anak SD. Namun justru di sekolah dasarlah fondasi dibangun. Anak yang
tumbuh dengan rasa aman, harga diri yang sehat, kemampuan mengelola emosi, dan
kedekatan dengan orang dewasa yang tepercaya akan jauh lebih terlindungi ketika
memasuki masa remaja. Guru SD juga sering menjadi orang pertama yang melihat
tanda-tanda kesulitan anak: kesepian, kemarahan yang tidak wajar, atau kondisi keluarga
yang rapuh.
Selain itu, guru SD hidup di tengah masyarakat yang sama dengan remaja-remaja tersebut.
Kita mungkin akan bertemu dengan kakak dari murid kita yang sedang bergulat, atau
dengan mantan murid yang kembali dengan cerita gelapnya. Sikap kita saat itu,
menghakimi atau merangkul, menunjukkan seberapa dalam nilai-nilai yang kita ajarkan
telah menjadi bagian diri. Mengajarkan kasih sayang di depan kelas tidak bermakna bila
kita sulit memberikannya kepada orang yang paling membutuhkannya.
Karena itu, calon guru perlu membekali diri dengan pemahaman psikologi perkembangan,
kemampuan komunikasi empatik, pengetahuan dasar tentang kesehatan mental dan
11
ketergantungan, serta jejaring rujukan ke konselor dan lembaga yang tepat. Kita bukan
penyelamat tunggal, tetapi kita dapat menjadi satu mata rantai penting dalam jaring
pengaman yang menolong seorang anak kembali berdiri.
Penutup: Pintu Pulang Harus Tetap Terbuka
Kisah Raka di awal tulisan ini tidak berakhir pada saf paling belakang masjid. Itu baru
permulaan. Hari-hari berikutnya akan diwarnai kegigihan dan kegagalan, keberhasilan kecil
dan godaan lama. Apakah ia akhirnya berhasil bertahan atau tidak, sangat ditentukan oleh
bagaimana kita, keluarga, sekolah, dan masyarakat, menyambutnya.
Dari lensa psikologi, kita belajar bahwa otak dan jiwa remaja masih dalam pembangunan
dan perubahan selalu mungkin, termasuk kambuh sebagai bagian dari proses. Dari lensa
sosiologi, kita belajar bahwa lingkungan dan stigma dapat menjerumuskan sekaligus
menyembuhkan. Dari lensa pedagogi, kita belajar bahwa kasih, dialog, keteladanan, dan
pendekatan restoratif jauh lebih ampuh daripada hukuman semata. Dari lensa humaniora
dan nilai Islam, kita belajar bahwa tobat adalah perjalanan pulang yang dihargai, dan bahwa
rahmat Allah selalu lebih luas daripada kesalahan hamba-Nya.
Pendidikan Agama Islam yang sejati, dengan demikian, bukan hanya benteng bagi mereka
yang belum jatuh, tetapi juga pelabuhan bagi mereka yang ingin kembali berlabuh. Marilah
kita menjadi masyarakat yang menepuk bahu, bukan menunjuk jari; yang membuka pintu,
bukan mengunci hati. Sebab pada akhirnya, tidak ada pendidikan yang lebih agung daripada
menolong seorang anak menemukan kembali jalan pulangnya.
Daftar Rujukan
Bandura, A. (1977). Self-efficacy: Toward a unifying theory of behavioral change. Psychological
Review, 84(2), 191–215.
Becker, H. S. (1963). Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. New York: Free Press.
Dewantara, K. H. (1977). Karya Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta:
Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Durkheim, E. (1897). Le suicide (Suicide: A Study in Sociology).
Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and Crisis. New York: W. W. Norton.
Goffman, E. (1963). Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity. Englewood Cliffs, NJ:
Prentice-Hall.
Hirschi, T. (1969). Causes of Delinquency. Berkeley: University of California Press.
Merton, R. K. (1938). Social structure and anomie. American Sociological Review, 3(5), 672–682.
Rogers, C. R. (1961). On Becoming a Person. Boston: Houghton Mifflin.
Prochaska, J. O., & DiClemente, C. C. (1983). Stages and processes of self-change of smoking:
Toward an integrative model of change. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 51(3),
390–395.
12
Sutherland, E. H., & Cressey, D. R. (1974). Criminology. Philadelphia: J. B. Lippincott.
Vygotsky, L. S. (1978). Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes.
Cambridge, MA: Harvard University Press.
Al-Qur’an al-Karim, antara lain QS. az-Zumar [39]: 53; QS. at-Tahrim [66]: 8; QS. al-Ma’idah [5]:
90–91.
Hadis riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Majah tentang “setiap anak Adam berbuat salah dan sebaik-baik
yang bersalah adalah yang bertobat”.
13
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
