Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nugroho Budi

Cara Membuat BPKB Motor yang Hilang/Bodong Bermodal STNK

Info Terkini | Thursday, 17 Mar 2022, 11:43 WIB
Sumber gambar : otomotif.kompas.com

Bagi Anda yang mengalami kehilangan BPKB kendaraan roda dua atau motor, sebaiknya segera mengurus kehilangan tersebut agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari. Hal ini juga berlaku bagi BPKB yang rusak akibat faktor tertentu sehingga memaksa Anda untuk membuat BPKB motor yang hilang (bodong).

Banyak orang yang menganggap jika membuat BPKB motor bodong sangatlah sulit untuk dilakukan. Hal ini wajar, sebab akan ada banyak prosedur yang harus dilewati dan dipenuhi sebagai salah satu syarat membuat BPKB motor bodong dengan modal STNK. Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada solusi yang bisa dilakukan dengan mudah untuk mengurusnya.

Anda bisa mengikuti panduan membuat BPKB motor bodong berikut ini.

1. Buat Laporan Kehilangan

2. Membuat laporan bebas jaminan Bank

3. Memproses BPKB ke Samsat

4. Membayar biaya administrasi nya.

Nah diatas adalah langkah langkah untuk membuat BPKB dari motor bodong atau motor yang hilang BPKB nya dengan hanya bermodal STNK. Untuk mengetahui detail dan biaya nya silakan check sumbernya di www.klikdetik.com

Semoga Bermanfaat

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image