Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Erisa Febriana

Jangan Asal Bicara: Etika dalam Public Speaking yang Wajib Dipahami Setiap Pembicara

Eduaksi | 2026-10-19 13:02:42

Pernah mendengar seseorang berbicara di depan umum dengan sangat meyakinkan, tetapi kemudian ucapannya justru menuai kritik karena menyinggung pihak tertentu? Kejadian seperti ini cukup sering terjadi. Public speaking bukan hanya tentang keberanian tampil dan kemampuan menyusun kata, tetapi juga tentang tanggung jawab. Setiap kata yang disampaikan akan tertanam di benak audiens dan tidak dapat ditarik kembali. Karena itu, etika menjadi fondasi penting bagi siapa pun yang berbicara di hadapan publik.

Apa Itu Etika?

Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti sifat, watak, atau kebiasaan, dan ethikos yang berarti susila, keadaban, serta perbuatan yang baik. Dalam bahasa Latin dikenal istilah mores yang bermakna adat istiadat, dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah akhlak atau budi pekerti, sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut tata susila.

Piramida Etika: Niat, Sarana, dan Tujuan

Dalam kenyataannya, penafsiran terhadap etika dapat berbeda-beda karena latar belakang agama, budaya, usia, maupun pekerjaan. Kondisi ini disebut dilema etika. Elspeth Tilley, pakar etika komunikasi publik dari Massey University, menawarkan pendekatan terstruktur melalui piramida etika yang terdiri atas tiga konsep dasar, yaitu niat (intent), sarana (means), dan tujuan (ends).

Niat menjadi hal pertama yang perlu dipertimbangkan. Untuk menjadi pembicara maupun pendengar yang etis, seseorang harus memulai dari niat yang baik. Ada enam hal yang perlu diperhatikan. Pertama, menanamkan tujuan yang baik sebelum tampil. Kedua, melakukan persiapan yang matang, mulai dari mental, data, penampilan, hingga latihan berulang. Ketiga, mengutamakan kejujuran karena kepercayaan audiens dibangun lewat kejujuran dan membutuhkan waktu. Keempat, menggunakan bahasa dan penyampaian yang santun. Kelima, menjauhi sikap egosentris dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan SARA. Keenam, menghindari plagiarisme dengan mencantumkan sumber sebagai bentuk apresiasi sekaligus penjaga kredibilitas.

Teknik Dasar yang Mendukung Etika Berbicara

Etika juga tercermin dari cara pesan disampaikan. Intonasi, yaitu tinggi-rendahnya nada bicara, memengaruhi makna dan suasana pesan. Nada tinggi memberi kesan tegas dan bersemangat, sedangkan nada rendah memberi kesan tenang dan berwibawa. Dari sisi vokal dan volume, pembicara perlu berbicara jelas dan lantang dengan volume yang disesuaikan dengan pesan, tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan.

Pemilihan diksi juga sangat penting. Pembicara perlu mengenali audiens terlebih dahulu agar dapat memilih ragam bahasa yang tepat serta menghindari kata yang menyinggung atau bermakna ganda. Selain itu, gestur dan mimik wajah turut mempertegas pesan. Keduanya sebaiknya dilakukan secara sopan dan tidak berlebihan, disertai sikap ramah dan senyuman.

Etika Pembicara menurut NCA Credo

Berdasarkan NCA Credo for Ethical Communication, etika public speaking mencakup dua pihak, yaitu pembicara dan pendengar. Etika pertama bagi pembicara adalah jujur dan menghindari plagiarisme. Pembicara wajib jujur terhadap informasi yang disampaikan dan berani menyebutkan sumbernya. Terdapat tiga jenis plagiarisme yang umum terjadi. Plagiarisme global adalah mengambil seluruh materi, misalnya naskah pidato dari internet, tanpa mengubah dan tanpa menyebut sumber. Plagiarisme patchwork atau tambal sulam adalah menyalin dari sumber lalu mengubah beberapa kata atau struktur kalimat tanpa mencantumkan sumber. Sementara itu, plagiarisme incremental terjadi ketika sebagian besar pidato adalah karya sendiri, tetapi kutipan atau data tertentu, seperti statistik, digunakan tanpa keterangan sumber.

Etika kedua adalah bertanggung jawab dan memiliki tujuan yang jelas. Pembicara bertanggung jawab atas seluruh informasi yang disampaikan dan berupaya memberi dampak sosial yang positif dengan menjunjung kesetaraan dan penghargaan. Hal ini diwujudkan melalui lima tujuan, yaitu mempromosikan keragaman, menggunakan bahasa inklusif, menghindari ujaran kebencian, meningkatkan kesadaran sosial, dan menggunakan kebebasan berbicara dengan penuh hormat.

Bahasa inklusif dapat diterapkan dengan cara sederhana, misalnya mengganti kalimat "kalian harus menjaga kebersihan" menjadi "marilah kita menjaga kebersihan". Penggunaan kata ganti kita atau kami membuat pesan lebih mudah diterima. Adapun ujaran kebencian perlu dihindari karena dapat mengasingkan audiens dan merusak kredibilitas pembicara. NCA Credo sendiri mengutuk komunikasi yang merendahkan martabat manusia melalui distorsi, intimidasi, paksaan, kekerasan, serta ekspresi intoleransi dan kebencian.

Etika tidak hanya berlaku bagi pembicara, tetapi juga bagi pendengar. Pendengar yang baik menyimak dengan seksama dan merespons dengan santun. Mereka tidak harus selalu setuju, tetapi tidak boleh menilai pembicara berdasarkan nama, ras, gaya hidup, penampilan, atau reputasinya. Pendengar sebaiknya berusaha memahami dan menghargai pembicara sebelum mengevaluasi dan menanggapinya.

Belajar dari Kasus Candaan Andre Taulany

Salah satu contoh pelanggaran etika komunikasi publik adalah kasus yang menimpa pelawak Andre Taulany. Dalam sebuah talk show televisi yang tayang pada 21 Juni 2017, bintang tamu Virzha menyebut bahwa ia pernah membaca kisah tentang aroma Nabi Muhammad yang digambarkan seperti seribu bunga. Andre menanggapinya dengan candaan yang dinilai menghina. Rekaman tersebut kembali viral pada 2019, dan Andre dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat atas dugaan penistaan agama. Sebelumnya, ia juga pernah menuai protes karena candaan "AdiSomad" yang dianggap melecehkan ulama.

Sebagai figur publik, ucapan Andre didengar oleh khalayak luas. Kasus ini dapat dianalisis menggunakan empat prinsip pembatas kebebasan dari Louis Alvin Day dalam Ethics in Media Communication (2006). Menurut harm principle, kebebasan individu layak dibatasi untuk mencegah tindakan yang menyakiti orang lain, dan candaan Andre menyakiti banyak pihak hingga berujung laporan hukum. Menurut paternalism principle, muatan media perlu dikontrol karena pengaruhnya yang besar, sementara pada siaran langsung ucapan spontan tidak sempat disaring. Menurut moralism principle, baik-buruknya moral ditentukan oleh masyarakat, dan opini publik menilai ucapan tersebut tidak pantas. Terakhir, menurut offense principle, penyampaian pesan tidak boleh menimbulkan rasa malu, gelisah, atau bingung pada orang lain.

Landasan Hukum yang Relevan

Kegiatan komunikasi dan pelayanan informasi publik di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi. Di antaranya adalah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Regulasi ini diperkuat dengan PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 96 Tahun 2012, dan PP No. 28 Tahun 2012 sebagai peraturan pelaksanaannya, Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, serta Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan No. 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Kesimpulan

Pada akhirnya, public speaking yang baik bukan hanya tentang suara yang lantang atau panggung yang megah, tetapi tentang niat yang baik, kejujuran, kesantunan, dan tanggung jawab terhadap dampak setiap kata. Pembicara yang etis menjaga kepercayaan audiens, sementara pendengar yang etis menghargai pembicara sebelum menilainya.

Jadi, sebelum berbicara di depan umum, tanyakan pada diri sendiri: apakah niat saya sudah baik, apakah informasi saya jujur, dan apakah kata-kata saya menghargai semua orang yang mendengarkan? Karena public speaking bukan tentang siapa yang paling pandai berbicara, tetapi siapa yang mampu berbicara dengan bijak dan bertanggung jawab.

Sumber

Siswanti, H. P. Public Speaking, Bab II: Etika dalam Public Speaking (disadur dari Lucas, S. E., The Art of Public Speaking).

National Communication Association. NCA Credo for Ethical Communication.

Day, L. A. (2006). Ethics in Media Communication, dalam Kevin, Meidiana, & Sidharta (2015).

Mana Berita (2019). Kronologi Andre Taulany yang diduga menghina Nabi. https://manaberita.com/2019/05/inilah-kronologiandre-taulany-yang-diduga-menghina-nabi/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image