Tinta di Jari, Catatan di Kepala: Cara Warga Mengingat Janji Kampanye
Politik | 2026-10-18 18:57:53
Tinta ungu di kelingking biasanya bertahan beberapa hari, lalu memudar sedikit demi sedikit. Janji kampanye sering hilang lebih cepat dari itu. Begitu penghitungan suara selesai, kalimat-kalimat manis dari panggung kampanye ikut menguap, dan tidak ada yang ingat siapa pernah mengatakan apa.
**Janji yang Lantang di Panggung, Sunyi di Ingatan**
Setiap musim kampanye, warga dibanjiri janji: jalan mulus, harga murah, lapangan kerja melimpah, layanan kesehatan yang mudah. Masalahnya bukan hanya janji yang tidak ditepati, melainkan janji yang tidak pernah tercatat sehingga tidak bisa ditagih. Tanpa catatan, kekecewaan hanya berubah menjadi keluhan di warung kopi, lalu hilang tanpa pernah sampai ke pihak yang berwenang.
Ada beberapa sebab mengapa janji mudah dilupakan. Pertama, banyak janji disampaikan dalam bentuk slogan yang luas, tanpa angka, tenggat, atau lokasi. Kedua, arus informasi selama kampanye begitu deras sehingga ingatan publik cepat tergeser oleh isu berikutnya. Ketiga, tidak banyak warga yang punya kebiasaan menyimpan jejak janji, padahal teknologi dan alat tulis sederhana sudah cukup untuk melakukannya.
**Membuat Buku Catatan Janji**
Mengawal janji tidak harus rumit. Siapa pun bisa memulainya dari langkah kecil:
1. **Catat janji yang spesifik.** Tulis siapa yang berjanji, apa isinya, untuk wilayah mana, dan kapan waktunya. Janji "memperbaiki jalan desa" lebih mudah ditagih daripada "membangun infrastruktur".
2. **Simpan sumbernya.** Foto brosur, tangkapan layar unggahan, atau tautan video pidato. Dokumen visi dan misi yang diserahkan peserta pemilu juga layak disimpan sebagai pegangan.
3. **Cocokkan dengan rencana kerja dan anggaran.** Janji yang serius biasanya terlihat dalam dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran. Bila tidak ada jejaknya di sana, wajar bila warga bertanya.
4. **Periksa secara berkala.** Tetapkan jadwal sederhana, misalnya setiap enam bulan, untuk memberi status: sudah berjalan, sedang berjalan, atau belum tersentuh.
5. **Kerjakan bersama.** Catatan yang dipegang satu orang mudah terlupa, sedangkan catatan yang dibagikan ke grup RT, kelompok tani, komunitas daring, atau forum alumni lebih sulit diabaikan.
**Janji yang Baik Adalah Janji yang Bisa Diperiksa**
Kebiasaan mencatat ini juga menguntungkan peserta pemilu yang bersungguh-sungguh. Kandidat yang merumuskan janjinya dengan terukur memberi warga alat untuk menilai kinerjanya secara adil. Sebaliknya, janji yang sengaja dibuat kabur adalah cara paling aman untuk tidak pernah ditagih. Semakin banyak warga yang mencatat, semakin kecil ruang bagi janji yang hanya enak didengar.
**Peran Media dan Penyelenggara**
Warga tidak harus bekerja sendirian. Media dapat membantu merawat ingatan publik dengan mengangkat kembali janji kampanye secara berkala, bukan hanya menjelang pemilu berikutnya. Penyelenggara dan lembaga publik dapat membantu dengan membuka dokumen visi, misi, dan program peserta agar mudah diakses siapa pun. Pejabat terpilih pun sebaiknya menyampaikan perkembangan programnya secara terbuka, tanpa menunggu ditanya.
**Setelah Tinta Memudar**
Menggunakan hak pilih adalah bagian pertama dari tanggung jawab warga. Bagian keduanya berlangsung jauh lebih lama, yaitu mengingat apa yang dijanjikan dan memastikan janji itu mendapat perhatian. Tinta di jari akan hilang dalam hitungan hari, tetapi catatan di kepala, dan di buku, dan di grup percakapan warga, bisa terus hidup selama lima tahun penuh.
Maka ketika tinta memudar nanti, pastikan ingatan kita tidak ikut memudar.
Penulis: Ardian Gihon Pranantha Purba & Ronaldo Anjas Pasaribu_Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
