Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image prayudisti s pandanwangi

Ketika Rakyat Dipaksa Bertahan di Tengah Krisis Ekonomi

Gaya Hidup | 2026-10-15 13:25:25

Fenomena downgrade gaya hidup bukan sekadar tren berhemat. Di balik keputusan mengganti barang bermerek dengan produk murah, mengurangi makan di luar, hingga menahan kebutuhan kesehatan, tersimpan persoalan yang lebih serius: menyempitnya kemampuan masyarakat untuk hidup layak.

Data yang dikutip Republika (10/10/2026) menunjukkan penduduk kelas menengah Indonesia menyusut dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok rentan miskin dan calon kelas menengah meningkat dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen pada periode yang sama.

Dalam pemberitaan Republika (08/10/2026), fenomena downgrade digambarkan melalui masyarakat yang beralih ke barang dan layanan lebih murah demi mempertahankan kebutuhan inti. Sementara itu, Tirto (07/10/2026) menyoroti tekanan finansial yang mendorong masyarakat mengurangi pengeluaran sekunder, bahkan ketika pendapatan tidak cukup mengimbangi kenaikan biaya hidup.

Ketika dahulu sebagian masyarakat masih bisa mengandalkan tabungan alias makan tabungan (mantab), kini muncul kekhawatiran yang lebih berat: makan utang (maut). Penghematan yang semestinya menjadi pilihan bijak berubah menjadi strategi bertahan hidup.

Ketika Gengsi Bertemu Kemiskinan Struktural

Islam memang mengajarkan kesederhanaan. Namun, penting membedakan hidup sederhana karena kesadaran iman dengan penurunan kualitas hidup akibat keterpaksaan ekonomi. Orang yang memilih barang murah karena tidak ingin boros berbeda dengan keluarga yang mengurangi kualitas makanan, menunda pengobatan, atau menghentikan pendidikan anak karena penghasilannya tak mencukupi.

Kapitalisme turut membentuk budaya konsumsi yang menjadikan kepemilikan barang sebagai simbol keberhasilan. Iklan, media sosial, dan lingkungan pergaulan terus memproduksi standar kesuksesan yang sering kali diukur melalui merek, kendaraan, tempat nongkrong, dan liburan. Akibatnya, sebagian orang terdorong memenuhi keinginan demi gengsi, bahkan dengan berutang.

Namun, menyalahkan perilaku konsumtif semata juga tidak adil. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, pendapatan stagnan, lapangan kerja berkualitas terbatas, dan PHK mengancam, keluarga yang telah berhemat sekalipun dapat mengalami kesulitan. Efisiensi belanja pemerintah yang berdampak pada penghasilan masyarakat, beban perpajakan, dan mahalnya layanan dasar turut perlu dievaluasi berdasarkan dampak nyatanya terhadap kesejahteraan rakyat.

Tirto (07/10/2026) menyoroti bagaimana keterbatasan pendapatan dan kenaikan biaya hidup mendorong masyarakat memangkas pengeluaran. Republika (10/10/2026) juga mengutip pandangan ekonom bahwa penyusutan kelas menengah berkaitan dengan melemahnya sektor formal dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Inilah persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan imbauan berhemat. Jika masyarakat terus didorong menjadi konsumen, tetapi tidak memperoleh pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup, pertumbuhan ekonomi berisiko tidak dirasakan secara merata.

Lebih jauh, apabila kebutuhan dasar semakin bergantung pada kemampuan membeli, masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin rentan. Seseorang bisa terlihat masih mampu mengonsumsi, padahal tabungannya habis dan utangnya menumpuk. Karena itu, ukuran kesejahteraan semestinya bukan sekadar aktivitas belanja atau pertumbuhan ekonomi, melainkan kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan berkelanjutan.

Islam: Kesederhanaan Individu, Tanggung Jawab Negara

Islam menawarkan paradigma kehidupan yang menempatkan kebutuhan berdasarkan prioritas, bukan mengikuti seluruh keinginan. Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

(QS Al-Furqan [25]: 67)

Ayat ini mengajarkan keseimbangan dalam membelanjakan harta. Seorang Muslim tidak perlu memaksakan gaya hidup demi pengakuan sosial. Akan tetapi, kesederhanaan bukan pembenaran bagi negara untuk membiarkan rakyat hidup dalam kekurangan. Mengendalikan keinginan adalah tanggung jawab individu, sedangkan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar merupakan tanggung jawab penguasa.

Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”

(HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar mengatur administrasi dan menjaga stabilitas ekonomi, melainkan memastikan urusan rakyat terlayani. Dalam perspektif politik ekonomi Islam, negara harus berperan aktif menyediakan kesempatan kerja yang layak, menjaga distribusi kekayaan, serta menjamin akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Negara juga harus mengelola sumber daya alam dan kekayaan umum untuk kemaslahatan masyarakat, bukan membiarkan manfaatnya terkonsentrasi pada segelintir pihak. Penerimaan negara dapat bersumber dari zakat sesuai ketentuan syariat, pengelolaan kepemilikan umum, serta sumber pendapatan lain yang dibenarkan syariat. Pajak bukan instrumen yang boleh dibebankan secara sewenang-wenang; penerapannya harus memperhatikan ketentuan fikih dan kebutuhan yang sah.

Dengan demikian, penyelesaian masalah ekonomi tidak cukup melalui bantuan sesaat. Negara harus membangun fondasi ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan, memenuhi kebutuhan dasar, dan terhindar dari ketergantungan pada utang konsumtif.

Belajar dari Sejarah Khilafah

Sejarah pemerintahan Islam memberikan contoh bahwa tanggung jawab penguasa terhadap kesejahteraan rakyat bukan sekadar gagasan normatif.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra., wilayah kekuasaan Islam pernah mengalami 'Am ar-Ramadah, yakni masa paceklik berat sekitar 18 H (638–639 M). Khalifah Umar mengerahkan bantuan pangan, mengirim pasokan dari wilayah lain, dan memberikan perhatian langsung kepada penduduk yang terdampak. Riwayat sejarah mengenai masa ini menggambarkan upaya penguasa menghadapi kelaparan sebagai tanggung jawab pemerintahan, bukan semata-mata urusan pribadi setiap keluarga.

Pelajaran pentingnya bukan bahwa pemerintahan masa lalu bebas dari seluruh persoalan ekonomi, melainkan bahwa negara dituntut hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan. Kebijakan ekonomi harus berorientasi pada perlindungan kehidupan rakyat, terutama ketika mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah SWT:

“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

(QS Al-Hasyr [59]: 7)

Distribusi kekayaan menjadi persoalan mendasar. Pertumbuhan ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu tidak cukup untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Dalam kerangka sistem ekonomi Islam, negara berkewajiban memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi melalui mekanisme yang sesuai syariat, mengelola kekayaan umum secara bertanggung jawab, serta membuka jalan bagi setiap orang untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak. Jaminan tersebut tidak berarti setiap keinginan masyarakat harus dipenuhi, tetapi tidak boleh ada pembiaran sistematis terhadap kebutuhan dasar yang tak terpenuhi.

Jangan Biarkan Rakyat Sekadar Bertahan

Fenomena downgrade seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Ketika masyarakat semakin selektif berbelanja, menghabiskan tabungan, bahkan berutang untuk bertahan hidup, persoalannya tidak cukup dijawab dengan mengajak mereka berhemat. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan yang menekan daya beli, memperluas lapangan kerja formal berkualitas, menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok, serta memperkuat pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Pada saat yang sama, masyarakat Muslim perlu membangun pola konsumsi yang bertanggung jawab dan menjauhi utang konsumtif yang tidak diperlukan. Namun, perubahan perilaku individu harus berjalan bersama pembenahan sistem ekonomi.

Islam memandang pemimpin sebagai ra'in atau pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, investasi, atau penerimaan negara. Ukuran penting lainnya adalah apakah rakyat mampu makan dengan layak, memperoleh pendidikan, mengakses pengobatan, dan bekerja tanpa terus dihantui ancaman kemiskinan.

Rakyat seharusnya memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera, bukan terus-menerus dipaksa menurunkan standar hidup demi bertahan. Di sinilah pentingnya menjadikan prinsip ekonomi Islam sebagai landasan kebijakan: bukan sekadar mengajarkan rakyat bertahan dalam kesulitan, melainkan memastikan negara menjalankan amanah untuk melindungi dan menyejahterakan mereka.

Seseorang menunjukkan kondisi dompet kosong (ilustrasi). Saat ini di media sosial banyak warganet yang membagikan unggahan tentang gaya hidupnya yang terpaksa harus di-downgrade. (republika.com)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image