Belasan Peserta Ikuti Diklat Audit SMKP Angkatan Keempat
Info Terkini | 2022-03-17 06:19:26Penyelenggaraan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) kembali digelar. Hal ini merupakan upaya PPSDM Geominerba dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dalam menyiapkan sumber daya manusia pada perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan SMKP sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Tercatat sebanyak 19 orang peserta terpilih untuk mengikuti diklat yang diselenggarakan secara online ini mulai dari tanggal 7 Maret hinggal 25 Maret 2022 nanti.
Pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, kontrak karya, dan PKP2B, serta peruahaan jasa pertambangan pemegang IUJP diharuskan dapat menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Muhamad Wafid secara resmi membuka diklat, Senin (7/3/2022) melalui video conference.
Wafid berpesan bahwa untuk menjadi auditor internal SMKP haruslah memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin yang relevan, hal itu dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan Audit SMKP dari instansi Pembina yang diregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang (KAIT). (IR)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.