Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahnurifah Anjani Harahap

Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat

Agama | 2026-10-07 11:33:04

Penyaluran dana zakat memiliki 2 mekanisme, yaitu pendistribusian dan pendayagunaan yang disalurkan kepada para mustahik dngan pendekatan dan tujuan yang berbeda.

Pendistribusian zakat bersifat konsumtif, yang dimana penyaluran zakatnya secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pokok mustahik yang sifatnya mendesak atau jangka pendek.

Tujuan dari pendistribusian ini ialah meringankan beban hidup mustahik seketika pada saat itu dan memastikan kebutuhan pokok nya terpenuhi.

Bentuk penyalurannya berupa bantuan sembako atau uang tunai, beasiswa dan perlengkapan sekolah, serta pelayanan kesehatan gratis dan bantuan logistik untuk bencana.

Lalu, berbeda dengan pendayagunaan zakat yang dimana pendayagunaan ini bersifat produktif, yaitu penyaluran zakat dalam bentuk modal usaha, kerja, dan pelatihan keterampilan untuk memberdayakan ekonomi mustahik tersebut dalam jangka panjang.

Tujuan dari pendayagunaan ini untuk meningkatkan kapasitas ekonomi mustahik agar mereka mampu dan mandiri secara finansial yang kelak akan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Bentuk penyaluran pendayagunaan ini melalui bantuan modal usaha mikro tanpa bunga, pelatihan kewirausahaan, sertifikasi keterampilan mustahik dan pendampingan bisnis, serta pembiayaan program pemberdayaan desa dengan berkelanjutan.

Maka, kesimpulan dari artikel ini ialah pendistribusian berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok mustahik secara langsung dan dalam jangka pendek (konsumtif) . Berbeda dengan pendayagunaan, yang dimana berfokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik dalam jangka panjang agar mustahik tersebut dapat mandiri secara finansial (produktif). Kedua mekanisme ini saling melengkapi dalam mengetaskan kemiskinan di indonesia secara menyeluruh.

 

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image