Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fabian Satya Rabani

Harapan yang Tinggi terhadap Mutu Sekolah yang Rendah

Eduaksi | 2026-09-15 11:06:32
Hasil PISA menjadi lebih menarik daripada sekadar angka rendah. Gambar: Ilustrasi AI

Siswa datang ke sekolah dengan rasa ingin tahu yang relatif tinggi, tetapi kemampuan akademiknya tertinggal jauh. OECD mencatat skor Indonesia 364 untuk matematika, 365 untuk membaca, dan 389 untuk sains. Dalam pemecahan masalah komputasional, Indonesia memperoleh skor 427. Data itu dihimpun dari 14.168 siswa di 419 sekolah yang mewakili sekitar 3,995 juta anak berusia 15 tahun. Angka-angka tersebut membuat persoalan mutu sekolah terlihat lebih konkret daripada sekadar perdebatan tentang peringkat.

Hasil itu juga perlu ditempatkan dalam konteks perubahan pendidikan global. PISA bukan ujian untuk seluruh sistem pendidikan, melainkan asesmen tentang kemampuan siswa menggunakan pengetahuan, berpikir kritis, memecahkan persoalan, dan berkomunikasi. Karena itu, satu hasil PISA tidak cukup untuk menyimpulkan seluruh kualitas sekolah Indonesia. Akan tetapi, ketika pola yang sama muncul pada matematika, membaca, dan sains, persoalannya sulit dianggap sebagai kebetulan statistik. Ada bagian penting dalam proses belajar yang patut diperiksa lebih serius.

Jarak itu terlihat dari proporsi siswa yang mencapai kemampuan dasar PISA. Hanya 17 persen siswa Indonesia mencapai Level 2 atau lebih dalam matematika, 27 persen dalam membaca, dan 37 persen dalam sains. Rata-rata OECD masing-masing mencapai 65 persen, 69 persen, dan 74 persen. Dibandingkan 2015, skor Indonesia juga turun pada tiga bidang utama tersebut. Persoalannya bukan semata-mata posisi Indonesia di antara negara lain, melainkan kemampuan yang belum cukup kuat untuk menghadapi persoalan yang menuntut penalaran.

Di sinilah hasil PISA menjadi lebih menarik daripada sekadar angka rendah. Sebanyak 80 persen siswa Indonesia menyatakan dirinya memiliki rasa ingin tahu, lebih tinggi daripada rata-rata OECD sebesar 73 persen. Sebanyak 74 persen mengaku bersedia berusaha lebih keras ketika menghadapi kesulitan, sementara hanya 9 persen menganggap sekolah membuang waktu. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa rendahnya capaian akademik tidak dapat begitu saja dibaca sebagai rendahnya kemauan belajar. Ada jarak antara kesediaan belajar dan kemampuan yang berhasil dibangun melalui sekolah. Jarak itulah yang membuat pembahasan mutu pendidikan menjadi lebih rumit.

Relasi siswa dengan guru pun memperlihatkan sisi lain yang sering hilang dari pembicaraan tentang skor. Sebanyak 90 persen siswa mengatakan mereka meminta bantuan guru ketika menghadapi kesulitan, sedangkan 92 persen meminta bantuan teman sekelas. Sebanyak 82 persen merasa guru memperhatikan proses belajar mereka, dan 85 persen mengatakan guru terus membantu sampai memahami materi. Sekolah, dengan demikian, bukan ruang yang sepenuhnya kehilangan hubungan dan kepercayaan. Yang menjadi pertanyaan ialah mengapa hubungan yang relatif positif tersebut belum berbanding lurus dengan kemampuan akademik yang kuat.

Angka growth mindset memperlihatkan persoalan lain. Hanya 30 persen siswa Indonesia melaporkan pola pikir berkembang, sedangkan rata-rata OECD mencapai 69 persen. Data tersebut tidak cukup untuk menyebut siswa Indonesia kurang gigih atau kurang percaya diri. Cara siswa memandang kemampuan dirinya juga terbentuk melalui pengalaman belajar, respons terhadap kesalahan, serta dukungan yang diterimanya. Karena itu, angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai petunjuk tentang pengalaman belajar yang mereka jalani. Sekolah bukan hanya tempat menyampaikan materi, tetapi juga ruang tempat anak belajar menghadapi kesulitan intelektual.

Persoalan fondasi bahkan sudah terlihat sebelum anak mencapai usia PISA. World Bank dalam Indonesia Learning Poverty, 2024, mencatat 53 persen anak Indonesia pada akhir usia sekolah dasar belum mencapai kecakapan membaca yang memadai. Ukuran tersebut menggunakan data terbaru sebelum pandemi dan memperhitungkan anak yang tidak bersekolah. Angka itu memang tidak dapat disamakan dengan hasil PISA karena kelompok usia dan metodenya berbeda. Keduanya tetap memperlihatkan satu persoalan yang berhubungan, yaitu kuat atau lemahnya fondasi kemampuan membaca dalam perjalanan pendidikan anak.

PISA juga membawa persoalan tentang cara kita membaca angka. Sotiria Grek, dalam “Governing by Numbers: The PISA ‘Effect’ in Europe”, 2009, menunjukkan bagaimana PISA berkembang menjadi instrumen penting dalam membentuk cara negara membicarakan mutu pendidikan. Angka membuat perbedaan antarsistem pendidikan menjadi mudah dilihat dan diperbandingkan. Pada saat yang sama, angka dapat menyederhanakan persoalan apabila dijadikan ukuran tunggal keberhasilan. Sekolah akhirnya mudah dipandang melalui skor, sementara proses panjang yang menghasilkan skor tersebut berada di belakang layar.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar mengapa skor Indonesia rendah. Pertanyaannya ialah pengalaman belajar seperti apa yang menghasilkan kemampuan tersebut. Apakah siswa lebih sering diminta menemukan jawaban daripada menjelaskan alasan, mengingat informasi daripada menghubungkannya, atau menyelesaikan soal daripada membaca persoalan secara utuh? PISA tidak dapat membuktikan bentuk pembelajaran tersebut secara langsung. Data PISA hanya membuka ruang untuk memeriksa kembali kualitas tugas, pertanyaan, diskusi, dan umpan balik yang dialami siswa di sekolah.

Pada bagian inilah kualitas guru dan pengembangan profesional menjadi penting. Sam Sims dan kolega dalam What are the Characteristics of Effective Teacher Professional Development?, 2021, menemukan karakteristik pengembangan profesional yang berkaitan dengan peningkatan kualitas mengajar dan capaian siswa. Pengembangan tersebut bukan sekadar menghadirkan pelatihan sesaat. Perubahan lebih mungkin terjadi ketika guru memperoleh kesempatan menerapkan pengetahuan, mendapatkan umpan balik, dan menghubungkannya dengan praktik pembelajaran. Mutu sekolah sangat berkaitan dengan apa yang terjadi berulang kali di dalam kelas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image