Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shilva Lioni

Bahasa dan Emosi: Membaca Kekerasan sebagai Sebuah Bentuk Kegagalan Komunikasi

Edukasi | 2026-08-23 20:02:04
https://www.shutterstock.com
https://www.shutterstock.com

Dewasa ini, berbagai berita terkait peristiwa kekerasan yang mendatangkan korban hingga mengorbankan nyawa kerap hadir menghiasi berbagai media sosial dan gawai kita. Disaat semakin banyak sarana untuk berkomunikasi dan cara untuk berbicara, ternyata hal ini belum mampu membawa manusia untuk dapat menyampaikan perasaannya dengan baik dan benar. Hal inilah yang disebut sebagai sebuah paradoks komunikasi. Disaat kita memiliki telepon pintar, media sosial, ruang percakapan tanpa batas, bahkan berbagai istilah psikologis untuk menjelaskan emosi, namun, dalam banyak konflik, kemampuan berbicara justru berhenti ketika emosi mencapai puncaknya.

Tangan lebih dahulu terangkat, pintu dibanting, benda dilempar, tubuh didorong, dan kekerasan terjadi sebelum satu kalimat pun selesai diucapkan. Di titik inilah kita perlu bertanya lebih lanjut mengapa manusia yang memiliki bahasa justru memilih kekerasan ketika emosinya mencapai puncak?

Kekerasan sering kali dipahami sebagai tindakan fisik semata. Padahal, kekerasan memiliki akar yang jauh lebih kompleks. Sebelum sebuah pukulan terjadi, sering kali telah ada akumulasi kemarahan, frustrasi, rasa tidak dihargai, penghinaan, kecemburuan, ketakutan, atau ketidakmampuan mengungkapkan kebutuhan. Kekerasan yang terlihat sebenarnya dapat menjadi ujung dari proses emosional yang berlangsung jauh sebelumnya.

Anak marah yang sering diminta diam. Anak menangis yang sering dianggap cengeng. Anak laki-laki yang menunjukkan ketakutan kadang justru diminta "jangan lemah". Orang yang mengungkapkan kekecewaan dianggap terlalu sensitif. Persitiwa dimana sejak kecil, banyak orang belajar bahwa emosi harus ditahan, bukan dikenali; disembunyikan, bukan dibicarakan. Hal-hal semacam inilah yang seringkali tanpa kita sadari berakibat pada kondisi ketika emosi mencapai titik tertentu, seseorang tidak selalu memiliki kosakata yang cukup untuk mengungkapkannya. Ia tahu bahwa dirinya marah, tetapi tidak tahu bagaimana mengatakan, "Saya merasa tidak dihargai." Ia merasa kecewa, tetapi tidak mampu mengatakan, "Saya terluka dengan perlakuanmu" dan ketika bahasa tidak menemukan jalan keluar, tubuh kadang mengambil alih.

Bahasa sesungguhnya memiliki fungsi yang jauh lebih penting daripada sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah instrumen regulasi sosial dan emosional. Dengan bahasa, manusia dapat memberi nama pada perasaan, menjelaskan kebutuhan, melakukan negosiasi, meminta batas, dan menyelesaikan konflik. Kalimat sederhana seperti "Saya sedang marah, beri saya waktu untuk tenang" dapat mencegah sebuah konflik berkembang menjadi tindakan yang tidak dapat ditarik kembali. Bahasa dapat mencegah konflik, meredakan ketegangan, sekaligus memberikan jalan keluar yang tidak melukai. Bahasa memungkinkan manusia mengubah emosi yang abstrak menjadi sesuatu yang dapat dibicarakan.

Ketika perasaan tidak memiliki kosakata

Manusia tidak hanya membutuhkan bahasa untuk berbicara tentang dunia di luar dirinya tetapi juga membutuhkan bahasa untuk memahami dunia di dalam dirinya. Kita membutuhkan kata untuk mengatakan bahwa kita kecewa, takut, cemburu, terhina, bingung, merasa ditolak, atau membutuhkan perhatian. Masalahnya, kemampuan tersebut tidak selalu tumbuh secara otomatis. Seorang anak yang sejak kecil selalu diberi pesan, "Jangan menangis," "Anak laki-laki tidak boleh takut," "Jangan membantah orang tua," atau "Diam kalau sedang marah," dapat tumbuh dengan pemahaman bahwa emosi adalah sesuatu yang harus disembunyikan. Ia belajar menahan, bukan mengungkapkan. Ia belajar diam, bukan berdialog. Ia belajar menyimpan, bukan mengolah. Dan ketika dewasa dan menghadapi konflik yang lebih kompleks, ia mungkin tidak memiliki cukup kemampuan verbal untuk mengatakan apa yang terjadi di dalam dirinya. Emosi yang tidak mendapatkan ruang bahasa kemudian seringkali mencari jalan keluar melalui tindakan. Dalam kondisi tertentu, tindakan tersebut dapat berupa agresivitas dan kekerasan.

Bahasa bukan sekadar kata, tetapi tindakan

Dalam kajian pragmatik, persoalan bahasa pada dasarnya tidak berhenti pada persoalan benar atau salah secara tata bahasa semata namun setiap tuturan memiliki fungsi sosial. Ketika seseorang berkata, "Saya tidak suka diperlakukan seperti itu," maka akan dapat bermakna ia sedang menetapkan batas. Ketika seseorang berkata, "Tolong berhenti," maka sesunguhnya ia sedang meminta tindakan tertentu. Dengan kata lain, bahasa sejatinya telah menyediakan berbagai pilihan tindakan sebelum seseorang menggunakan tindakan fisik. Inilah fungsi bahasa yang sering tidak kita sadari. Kata-kata pada dasarnya dapat menjadi rem, menjadi batas hingga jembatan. Ia juga dapat menjadi ruang negosiasi tanpa sebuah tindakan lebih lanjut.

Kekerasan bukan bahasa yang sah

Kita sering mendengar ungkapan bahwa "kekerasan adalah bahasa terakhir". Ungkapan ini terdengar dramatis, tetapi justru perlu dikritisi. Tindak kekerasan pada dasarnya bukanlah bahasa dalam pengertian yang setara dengan dialog. Bahasa pada dasarnya memungkinkan dua pihak menyampaikan makna dan meresponsnya namun pada kekerasan kemampuan seseorang untuk berbicara justru dihentikan. Pukulan tidak memberikan ruang bagi korban untuk bernegosiasi. Lebih jauh, kekerasan pada dasarnya lebih tepat dipahami sebagai pengambilalihan ruang komunikasi melalui kekuatan.

Ketika budaya ikut mengajarkan kekerasan

Persoalan komunikasi tidak hanya berada pada tataran individu semata. Ia juga lahir melalui pengaruh lingkungan sosial. Jika seorang anak tumbuh dalam keluarga yang menyelesaikan perbedaan dengan bentakan, ia akan belajar bahwa suara keras adalah bagian dari penyelesaian konflik. Jika disiplin selalu dikaitkan dengan hukuman fisik, ia dapat belajar bahwa tubuh adalah alat untuk mengendalikan orang lain dan jika masyarakat memuji orang yang "berani melawan" dengan kekerasan, maka agresivitas akan memperoleh legitimasi sosial.

Pendidikan bahasa harus mengajarkan penyelesaian konflik

Kita sering mengukur keberhasilan pendidikan bahasa melalui kemampuan menulis esai, berbicara di depan kelas, memahami bacaan, atau menguasai tata bahasa. Tetapi ada satu kemampuan penting yang kerap kali terlupa yaitu kemampuan menggunakan bahasa ketika konflik terjadi. Kita perlu belajar untuk mengatakan, "Saya tidak setuju", "Saya merasa tersinggung", "Saya membutuhkan penjelasan", "Saya tidak nyaman dengan perlakuan tersebut", "Saya sedang marah. Saya perlu waktu sebelum melanjutkan percakapan." Kalimat-kalimat tersebut bukanlah sekadar latihan berbicara semata namun ia adalah latihan kehidupan. Sebagai contoh ketika seorang mampu mengatakan, "Saya marah karena mainan saya diambil," ia sebenarnya sedang belajar melakukan sesuatu yang sangat penting yakni mengubah impuls menjadi bahasa dimana perubahan kecil ini yang menjadi dasar dari sebuah pengendalian diri. Lebih lanjut, bahasa harus hadir. Ketika marah, beri kesempatan kepada kata-kata. Ketika kecewa, beri nama pada perasaan. Ketika tersinggung, sampaikan batas.

Pada akhirnya, persoalan kekerasan bukan semata-mata tentang tangan yang memukul atau suara yang membentak. Ia juga tentang kemampuan manusia untuk menerjemahkan pengalaman batinnya ke dalam bahasa sebelum pengalaman itu berubah menjadi tindakan yang merusak. Sebab ketika bahasa kalah oleh emosi, kekerasan mendapatkan ruang untuk berbicara. Tetapi ketika manusia mampu mengembalikan emosinya ke dalam kata-kata, konflik masih memiliki kemungkinan untuk diselesaikan tanpa harus meninggalkan luka. Kalimat-kalimat memberikan ruang bagi konflik untuk tetap berada dalam wilayah komunikasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image