Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tonny Rivani

RM Margono dan Bung Hatta dalam Pembangunan Sistem Moneter Indonesia

Sejarah | 2026-08-20 20:30:53
Gambar R.M. Margono dan Muhammad Hatta

Pada pembukaan Bank Negara Indonesia di Yogyakarta, 18 Agustus 1946, tepat sehari setelah peringatan pertama Proklamasi Kemerdekaan, Margono Djojohadikoesoemo sebagai Presiden Direktur BNI menyampaikan:

“Djika di sesoeatoe negara ekonomi dan segala apa jang bersangkoet paoet dengan keoeangan tidak teratoer, maka akan djatoehlah negara itoe.”

“Jika dalam suatu negara ekonomi dan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan keuangan tidak teratur, maka akan jatuhlah negara itu.”(Margono Djojohadikoesoemo)

Selanjutnya ada pahlawan yang dikenang karena mengangkat senjata. Ada pula yang jasanya justru terletak pada kemampuannya membangun institusi yang memungkinkan sebuah negara baru berdiri dan bertahan.

R.M. Margono Djojohadikoesoemo berada dalam kategori kedua. Ia tidak dikenal karena memimpin pasukan di medan pertempuran, tetapi karena gagasannya tentang bank nasional, uang Republik, dan kedaulatan ekonomi pada saat Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya.

Pertanyaannya kemudian: layakkah Margono Djojohadikoesoemo dianugerahi gelar Pahlawan Nasional?

Pertanyaan ini bukan semata-mata menyangkut penghargaan kepada seorang tokoh. Lebih jauh, ia menyangkut bagaimana bangsa Indonesia memahami perjuangan kemerdekaan. Apakah perjuangan mempertahankan kemerdekaan hanya diukur dari perlawanan bersenjata, atau juga dari perjuangan membangun institusi yang membuat kemerdekaan memiliki makna ekonomi dan politik?

Jika ukuran yang digunakan adalah yang kedua, jejak Margono sangat kuat.

Kemerdekaan Tidak Cukup Hanya dengan Proklamasi

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, sebuah negara tidak otomatis berdaulat hanya karena memiliki bendera, pemerintahan, dan wilayah.

Negara juga membutuhkan kemampuan mengatur ekonominya sendiri. Uang, bank, sistem pembayaran, dan pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dari kedaulatan tersebut.

Bank Indonesia dalam catatan sejarahnya menjelaskan bahwa setelah Proklamasi, Belanda melalui NICA berusaha menghidupkan kembali De Javasche Bank dan mengedarkan uang NICA. Pemerintah Republik kemudian membentuk Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi dan menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Situasi tersebut bahkan melahirkan apa yang disebut Bank Indonesia sebagai currency war antara uang NICA dan ORI.

Dalam konteks inilah gagasan Margono menjadi penting.

Jauh sebelum Indonesia memiliki sistem perbankan nasional seperti sekarang, Margono sudah melihat persoalan mendasarnya: bagaimana sebuah negara merdeka dapat benar-benar mengendalikan urusan ekonominya sendiri apabila sistem keuangannya masih bergantung pada lembaga yang diwariskan oleh penjajah?

Arsip Nasional Republik Indonesia mencatat bahwa rancangan pendirian bank yang disusun Margono kemudian ditandatangani Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada September 1945. Untuk mengatasi kendala hukum pendirian bank, Margono bahkan membentuk Yayasan Poesat Bank Indonesia sebagai langkah antara sebelum lahirnya BNI.

Ini menunjukkan bahwa perjuangan Margono bukan sekadar gagasan di atas kertas. Ia adalah man of ideas sekaligus man of action.

BNI Bukan Sekedar Bank

Pada 5 Juli 1946 lahirlah Bank Negara Indonesia. BNI pada awalnya dirancang sebagai bank sirkulasi sekaligus bank sentral dan kemudian berkembang menjadi bank umum. Bank Indonesia mencatat bahwa Margono menjadi Presiden Direktur BNI pada masa awal berdirinya, dengan modal awal Rp10 juta dalam uang Republik.

BNI sendiri menempatkan kelahiran institusi tersebut dalam konteks perjuangan kedaulatan ekonomi. Bank ini disebut sebagai lembaga keuangan pertama yang sepenuhnya dimiliki bangsa Indonesia setelah kemerdekaan dan dirancang untuk mendukung perdagangan serta kedaulatan moneter Indonesia.

Dengan demikian, mendirikan BNI pada 1946 tidak dapat disamakan begitu saja dengan mendirikan sebuah perusahaan pada masa normal.

Indonesia saat itu belum stabil. Pemerintahan baru masih menghadapi ancaman Belanda. Infrastruktur ekonomi belum mapan. Sistem moneter belum terkonsolidasi. Bahkan keberadaan mata uang Republik harus berhadapan dengan mata uang yang diedarkan pihak Belanda.

Dalam situasi seperti itu, membangun bank nasional merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan eksistensi Republik.

Karena itu, cukup masuk akal apabila ekonom dan akademisi FEB Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan bahwa Margono berhak memperoleh penghargaan atau gelar pahlawan atas kontribusinya di bidang ekonomi. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah proses penilaiannya dilakukan secara independen dan transparan.

Pernyataan ini penting karena menempatkan usulan kepahlawanan Margono bukan semata-mata dalam hubungan kekeluargaan atau politik kontemporer, tetapi pada kontribusi historisnya terhadap perekonomian nasional.

ORI: Uang sebagai Simbol Kedaulatan

Salah satu aspek paling penting dalam jasa Margono adalah keterlibatannya dalam pembangunan sistem moneter Republik.

Pada masa awal kemerdekaan, uang bukan hanya alat transaksi. Uang adalah pernyataan bahwa Republik memiliki otoritas atas wilayah dan rakyatnya.

Dalam laporan sejarah pembukaan BNI pada Agustus 1946, Margono sendiri menyampaikan gagasan yang sangat fundamental: apabila ekonomi dan segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan suatu negara tidak teratur, maka negara tersebut akan jatuh.

Pandangan tersebut ternyata memiliki resonansi dengan pemikiran ekonomi internasional.

Ekonom Barry Eichengreen dari University of California, Berkeley, dalam kajiannya tentang sejarah uang menjelaskan bahwa monopoli atas penerbitan uang merupakan sumber kekuasaan politik dan dapat menjadi penopang penting ketika kedaulatan suatu negara terancam.

Lebih jauh, dalam forum IMF mengenai uang dan kedaulatan, dikemukakan bahwa mata uang nasional bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga simbol identitas nasional dan memberikan suatu negara kemampuan untuk tidak bergantung kepada pihak lain dalam mengendalikan daya beli serta sumber daya ekonominya.

Jika pemikiran tersebut kita tarik ke Indonesia pada 1945–1946, maka arti ORI menjadi jauh lebih besar.

ORI adalah pernyataan bahwa Republik Indonesia memiliki hak untuk mengatur ekonominya sendiri.

Dan di sinilah jasa Margono patut ditempatkan, Ia ikut membangun institusi yang memungkinkan negara baru tersebut memiliki instrumen moneter sendiri.

Perpektif Dunia: Mata Uang dan Kedaulatan Negara

Pandangan yang sama juga terlihat dalam pemikiran ekonom dan sejarawan ekonomi Eric Helleiner.

Dalam kajiannya mengenai mata uang nasional dan identitas nasional, Helleiner menunjukkan bahwa mata uang nasional dapat memperkuat rasa menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa, menciptakan pengalaman moneter bersama, dan memperkuat gagasan kedaulatan rakyat apabila dikelola sesuai kepentingan masyarakat.

Bahkan dalam perspektif hukum internasional, konsep kedaulatan moneter memiliki landasan historis. European Journal of International Law mencatat putusan Serbian Loans Case tahun 1929 yang menyatakan bahwa suatu negara pada prinsipnya berhak mengatur mata uangnya sendiri.

Artinya, apa yang dilakukan Margono pada masa awal Republik bukanlah tindakan administratif biasa.

Ia berada pada titik pertemuan antara ekonomi, politik, hukum, dan pembangunan negara.

Jika negara merdeka harus memiliki kemampuan mengatur mata uangnya sendiri, maka orang-orang yang merintis kemampuan tersebut pada saat negara itu belum kokoh patut mendapatkan tempat khusus dalam sejarah.

Margono dan Ekonomi Kerakyatan, Jasa Margono juga tidak berhenti pada BNI.

Sebelum kemerdekaan, ia telah lama berkecimpung dalam bidang perkreditan rakyat dan koperasi. Pengalaman tersebut membentuk pandangannya mengenai pentingnya lembaga keuangan yang dapat memberikan akses ekonomi kepada masyarakat pribumi.

Dalam perkembangan gagasan tentang Margono, aspek ekonomi kerakyatan ini menjadi salah satu alasan mengapa kontribusinya tidak semestinya hanya dibaca sebagai sejarah pendirian sebuah bank.

Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari, misalnya, menilai jasa Margono tidak hanya berada di sektor moneter tetapi juga dalam penguatan ekonomi rakyat. Ia mengaitkannya dengan kiprah Margono dalam jawatan koperasi dan pengembangan gerakan koperasi di Indonesia.

Dengan kata lain, ada kesinambungan dalam pemikiran Margono: kedaulatan ekonomi negara harus berjalan bersama dengan penguatan ekonomi rakyat.

Gagasan semacam ini justru kembali relevan ketika Indonesia hari ini berbicara mengenai inklusi keuangan, koperasi, pembiayaan UMKM, dan penguatan ekonomi masyarakat desa.

Bukan Hanya Pendiri Bank

Ada kekeliruan jika Margono hanya dikenang sebagai "pendiri BNI".

Perannya jauh lebih luas.

Ia pernah terlibat dalam BPUPKI, menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung pertama, serta berperan dalam dinamika politik dan ekonomi Republik. Kajian mengenai dirinya juga menunjukkan keterlibatannya dalam persoalan devisa negara dan pembangunan institusi ekonomi nasional.

Pakar sejarah Purnawan Basundoro bahkan menyoroti kontribusi Margono terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui Yayasan Hatta, termasuk penyediaan bacaan bagi mahasiswa di Yogyakarta.

Dengan demikian, warisan Margono memiliki setidaknya tiga dimensi: politik kenegaraan, ekonomi-moneter, dan pembangunan masyarakat.

Itulah yang membuat diskusi tentang gelar Pahlawan Nasional terhadap dirinya menjadi semakin relevan.

Tetapi Gelar Pahlawan Tidak Boleh Menjadi Formalitas

Meski demikian, dukungan terhadap Margono tidak berarti proses pemberian gelar harus dilakukan tanpa kritik.

Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan negara yang memiliki bobot sejarah. Karena itu, penilaiannya harus objektif dan tidak boleh didasarkan pada hubungan keluarga, kedekatan politik, popularitas, atau kepentingan kekuasaan sesaat.

Kekhawatiran tersebut justru telah disampaikan oleh Fithra Faisal. Menurutnya, Margono memang layak memperoleh penghargaan, tetapi prosesnya harus independen dan transparan serta tidak boleh dipengaruhi oleh posisi politik Presiden Prabowo Subianto yang merupakan cucu Margono.

Catatan ini penting.: Margono harus dianugerahi gelar karena jasanya, bukan karena siapa keturunannya.

Justru cara terbaik menghormati Margono adalah dengan menguji seluruh rekam jejaknya secara akademis, historis, dan objektif.

Apakah Sudah Layak?

Jika kepahlawanan dimaknai hanya sebagai keberanian mengangkat senjata, Margono mungkin tidak berada di barisan terdepan.

Namun jika kepahlawanan juga berarti membangun fondasi negara pada saat negara itu belum memiliki fondasi yang kokoh, maka posisi Margono menjadi sangat kuat.

Ia memikirkan bank nasional ketika Republik baru berusia beberapa minggu.

Ia mendapat mandat untuk mempersiapkan bank sirkulasi.

Ia membangun Poesat Bank Indonesia sebagai tahapan menuju institusi nasional.

Ia memimpin BNI pada masa revolusi.

Ia terlibat dalam lahirnya sistem moneter Republik.

Dan ia ikut meletakkan dasar bagi kedaulatan ekonomi Indonesia.

Bahkan pada 2025, Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari pada November 2025 saat melakukan ziarah ke makam almarhum di Banyumas, Jawa Tengah secara terbuka menyatakan bahwa Margono layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena perannya menegakkan kedaulatan ekonomi melalui BNI dan ORI.

Sementara itu, akademisi dan pakar yang dikutip ANTARA juga telah menyatakan bahwa kontribusinya dalam penataan ekonomi Indonesia membuatnya layak dipertimbangkan sebagai Pahlawan Nasional.

Maka jawabannya, menurut hemat penulis, adalah layak.

Tetapi kelayakan itu harus dibuktikan melalui proses sejarah yang objektif, bukan melalui glorifikasi.

Mengingat Margono Berarti Mengingat Fondasi

Bangsa sering lebih mudah mengingat mereka yang berjuang dengan senjata daripada mereka yang membangun institusi.

Padahal, sebuah negara tidak dapat bertahan hanya dengan keberanian. Negara membutuhkan lembaga, hukum, uang, bank, pendidikan, dan sistem ekonomi.

Margono Djojohadikoesoemo berada pada generasi yang memahami persoalan itu.

Ia menyadari bahwa kemerdekaan politik tanpa kedaulatan ekonomi akan menjadi kemerdekaan yang rapuh.

Karena itu, ketika hari ini kita berbicara mengenai BNI, sistem perbankan nasional, ORI, dan kedaulatan moneter, kita sesungguhnya sedang berbicara mengenai salah satu bab penting dari perjuangan Margono.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepadanya, apabila kelak dilakukan melalui proses akademis dan kenegaraan yang transparan, bukan hanya penghormatan kepada seorang tokoh.

Lebih dari itu, ia merupakan pengakuan bahwa perjuangan membangun kedaulatan ekonomi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Margono mungkin tidak meninggalkan monumen berupa meriam atau medan perang.

Tetapi ia meninggalkan sesuatu yang tidak kalah penting: sebuah fondasi.

Dan sebuah bangsa yang menghargai sejarah seharusnya tidak hanya mengingat siapa yang mempertahankan kemerdekaan dengan darah, tetapi juga siapa yang membuat kemerdekaan itu dapat berdiri di atas kakinya sendiri.

Pernyataan Margono Djojohadikoesoemo yang sangat menarik::

“Harus selalu diingat bahwa bank kita ini sebagai anak kandung Republik Indonesia merupakan bank nasional pertama di dalam negara Indonesia yang merdeka.”

Dalam perspektif itulah, Margono Djojohadikoesoemo layak ditempatkan dalam perdebatan serius mengenai gelar Pahlawan Nasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image