Menagih Tanggung Jawab Negara atas Badai Pengangguran Terpelajar
Curhat | 2026-08-11 18:24:37Potret suram dunia ketenagakerjaan kembali mencoreng wajah pendidikan tinggi di Tanah Air. Laporan terbaru mencatat angka pengangguran terpelajar jenjang sarjana telah menembus angka fantastis, yakni satu juta orang (Kompas.id, 04/08/2026). Fenomena ini dipicu oleh pertumbuhan lapangan kerja sektor formal yang membutuhkan keterampilan tinggi (high skill) tidak sebanding dengan pesatnya jumlah kelulusan tiap tahunnya (CNN Indonesia, 05/08/2026).
Di berbagai daerah, seperti di Jawa Barat, elemen mahasiswa turun ke jalan menagih janji pembukaan 19 juta lapangan kerja yang pernah dihembuskan pemerintah (Kompas.id, 05/08/2026). Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Kampung Desa Mandiri Pangan (KDMP) dinilai belum optimal menyerap tenaga kerja terdidik sesuai kompetensinya.
Situasi makin ironis ketika klaim pertumbuhan ekonomi nasional yang positif justru diwarnai era jobless growth—pertumbuhan ekonomi tanpa penciptaan kesempatan kerja yang memadai—di mana gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai industri justru kian meluas (Kompas Money, 04/08/2026). Pemandangan memilukan tersaji saban hari di area bursa kerja (job fair), di mana ribuan pemuda berselimut ijazah berdesak-desakan, bahkan tak sedikit orang tua yang setia mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan hingga petang.
Akar Masalah: Watak Asli Kapitalisme
Krisis pengangguran terpelajar ini bukanlah kebetulan, melainkan buah dari penerapan sistem ekonomi sekuler-kapitalisme. Dalam paham kapitalisme, keberhasilan pembangunan ekonomi hanya dihitung berdasarkan angka makro kuantitatif seperti Produk Domestik Bruto (PDB) dan akumulasi modal pemilik kapital, bukan kesejahteraan riil individu per individu.
Ketika badai PHK menerjang, sistem kapitalisme membiarkan para buruh dan lulusan muda terlunta-lunta. Sebab, dalam kacamata modal, tingkat keuntungan (profit margin) korporasi jauh lebih diutamakan ketimbang keberlangsungan hidup para pekerja.
Negara dalam sistem ini mencuci tangan dari kewajiban menyediakan lapangan kerja secara langsung. Negara sekuler sekadar memosisikan diri sebagai regulator dan fasilitator yang menyerahkan mekanisme penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada pasar dan pihak swasta (pasar bebas).
Lebih parah lagi, sistem kapitalisme memfasilitasi privatisasi sumber daya alam (SDA) melimpah—mulai dari tambang, energi, hutan, hingga laut—untuk dikuasai dan dikeruk oleh korporasi swasta dan asing atas nama investasi. Padahal, jika aset-aset vital tersebut dikelola mandiri oleh negara dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, sektor industri hulu hingga hilir berbasis SDA tersebut sangat berpotensi menyerap jutaan tenaga kerja terdidik dalam skala raksasa.
Sistem Ekonomi Islam: Pemenuhan Riil dan Tanggung Jawab Raa'in
Sangat berbeda dengan kapitalisme, Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok (hajatul asasiyah) setiap individu rakyat—per individu, bukan rata-rata statistik—sebagai tolok ukur utama keberhasilan ekonomi. Islam menetapkan bahwa negara wajib menjamin setiap laki-laki dewasa yang mampu untuk mendapatkan pekerjaan yang layak guna menafkahi dirinya dan keluarganya.
Rasulullah SAW menegaskan fungsi utama seorang kepala negara dalam hadisnya:
> "Imam (Kepala Negara) adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebagai raa'in, Negara Khilafah bertanggung jawab penuh menyediakan lapangan pekerjaan. Khilafah tidak menggantungkan nasib rakyatnya pada pasar swasta. Negara akan mengembangkan industri-industri strategis secara mandiri, membangun infrastruktur, serta memfasilitasi pendidikan vokasi, peningkatan keterampilan, dan penempatan kerja secara gratis dan terencana.
Dalam fikih pergaulan dan ekonomi Islam, hukum perburuhan (ijarah) diatur sangat jelas untuk melindungi hak pekerja dan menjamin keadilan bagi majikan. Allah SWT berfirman mengenai pentingnya memberikan hak atas hasil kerja dengan adil:
> "Dan bagi masing-masing mereka memperoleh derajat sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan..."(QS. Al-Ahqaf: 19).
Bahkan Rasulullah SAW memperingatkan secara keras dalam hadis kudsi tentang kezaliman menahan hak pekerja:
"Allah Ta'ala berfirman: 'Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat... (salah satunya) seseorang yang mempekerjakan seorang pekerja, pekerja itu telah menyelesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya.'" (HR. Bukhari).
Pengelolaan Aset Umum dalam Sejarah Khilafah
Kunci utama Khilafah mampu menghapuskan pengangguran massal terletak pada tata kelola kepemilikan. Dalam Islam, sumber daya alam melimpah yang menguasai hajat hidup orang banyak—seperti minyak, gas, tambang emas, hutan, dan air—dikategorikan sebagai Kepemilikan Umum (Al-Milkiyyah al-'Ammah). Negara diharamkan menyerahkannya kepada swasta atau asing. Rasulullah SAW bersabda:
> "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Negara Khilafah mengelola seluruh deposit SDA tersebut secara profesional, dan hasil keuntungannya dikembalikan utuh kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik gratis (pendidikan, kesehatan) serta pembukaan proyek-proyek industri besar berbasis SDA yang menyerap jutaan tenaga kerja dari berbagai disiplin ilmu.
Sejarah peradaban Islam mencatatkan tinta emas bagaimana kepemimpinan Khilafah mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Pada masa Khilafah Abbasiyah di bawah pemerintahan Harun al-Rasyid, dan dilanjutkan pada era Khilafah Utsmaniyah, negara mendirikan pusat-pusat riset, rumah sakit (Bimaristan), laboratorium, dan industri pertahanan serta maritim skala besar. Para ilmuwan, sarjana, dan teknisi terdidik digaji sangat tinggi langsung dari kas negara (Baitulmal). Tidak ada istilah sarjana terlunta-lunta berburu kerja, sebab ilmu dan kepakaran mereka langsung diserap oleh negara untuk membangun peradaban.
Satu juta sarjana yang menganggur hari ini adalah bukti kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam mengurus manusia. Selama tata kelola ekonomi masih bertumpu pada mekanisme pasar bebas dan privatisasi SDA, krisis pengangguran terpelajar akan terus berulang. Sudah saatnya umat berpaling pada sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah, yang menempatkan negara sebagai pengayom sejati, mengembalikan kekayaan alam untuk rakyat, dan menjamin lapangan kerja bagi setiap anak bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
