Muhasabah Lil Hukkam Bukan Membangkang
Politik | 2026-07-31 15:08:39
Di tengah dinamika kehidupan berbangsa, kritik terhadap penguasa hampir selalu memunculkan perdebatan. Sebagian pihak memandang kritik sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat sekaligus bentuk kepedulian terhadap nasib rakyat. Sebaliknya, ada pula yang menganggap kritik, terutama yang disampaikan melalui demonstrasi, sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah. Bahkan, tidak jarang dalil tentang kewajiban taat kepada ulil amri dijadikan landasan untuk melarang umat mengkritik kebijakan penguasa.Perdebatan ini sesungguhnya bukan hal baru dalam khazanah Islam.
Sejak masa para sahabat hingga para ulama setelahnya, pembahasan mengenai hubungan rakyat dengan pemimpin telah menjadi kajian yang luas. Karena itu, penting bagi umat untuk memahami konsep tersebut secara utuh, bukan hanya mengambil sebagian dalil lalu mengabaikan dalil-dalil lain yang berkaitan.Allah SWT berfirman:"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian." (QS. An-Nisa: 59)Ayat ini menjadi landasan utama mengenai kewajiban menaati pemimpin. Namun, para ulama juga menjelaskan bahwa ketaatan kepada pemimpin tidaklah bersifat mutlak sebagaimana ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi ﷺ:"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta." (HR. Ahmad)Artinya, selama kebijakan pemimpin tidak mengandung kemaksiatan dan tidak bertentangan dengan syariat, umat diperintahkan untuk menaati. Sebaliknya, apabila terdapat kebijakan yang dinilai menyelisihi ajaran Islam, maka umat tetap memiliki kewajiban untuk mengingatkan dengan cara-cara yang dibenarkan syariat.Di sinilah konsep muhasabah lil hukkam menjadi penting. Secara sederhana, muhasabah berarti mengoreksi, mengevaluasi, atau memberikan nasihat. Adapun muhasabah lil hukkam berarti mengoreksi para penguasa agar mereka tetap berada di jalan yang benar dan menunaikan amanah kepemimpinan sesuai tuntunan agama.
Aktivitas ini sejatinya merupakan bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Rasulullah ﷺ bersabda:"Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muththalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh." (HR. Al-Hakim)Hadis tersebut menunjukkan bahwa menyampaikan kebenaran kepada penguasa bukanlah tindakan tercela. Sebaliknya, ia merupakan amal yang memiliki kedudukan tinggi apabila dilakukan dengan niat yang ikhlas dan cara yang benar.
Dalam sejarah Islam, para ulama juga tidak segan memberikan nasihat kepada para khalifah maupun para sultan. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal, hingga Imam An-Nawawi dikenal sebagai ulama yang tetap menyampaikan pandangan syariat ketika melihat adanya kebijakan yang perlu diluruskan. Sikap mereka menunjukkan bahwa menghormati pemimpin tidak identik dengan membenarkan seluruh kebijakannya.Karena itu, menyamakan setiap kritik dengan pembangkangan merupakan penyederhanaan yang kurang tepat. Kritik yang disampaikan secara santun, berdasarkan ilmu, serta bertujuan mengingatkan penguasa agar berlaku adil dan tidak menyimpang dari nilai-nilai agama, berbeda dengan tindakan yang bertujuan menciptakan kekacauan atau menggulingkan pemerintahan melalui cara-cara yang dilarang.
Dalam fikih Islam dikenal istilah bughat, yaitu kelompok yang melakukan pemberontakan bersenjata terhadap pemerintahan yang sah dengan kekuatan yang terorganisasi. Para ulama membedakan secara tegas antara bughat dengan nasihat, kritik, atau amar ma'ruf nahi munkar. Kritik yang disampaikan melalui lisan, tulisan, diskusi ilmiah, maupun mekanisme yang dibenarkan hukum tidak otomatis termasuk kategori bughat.Demonstrasi pun tidak bisa langsung diberi satu hukum yang sama. Penilaiannya bergantung pada tujuan, cara pelaksanaan, serta dampak yang ditimbulkan. Apabila berlangsung damai, tidak merusak fasilitas umum, tidak menebarkan kebencian, dan tidak mengandung tindakan yang diharamkan, maka sebagian ulama kontemporer memandangnya sebagai salah satu bentuk penyampaian aspirasi.
Sementara ulama lain memilih pendekatan yang lebih berhati-hati dengan mengutamakan nasihat secara langsung kepada penguasa. Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya ruang ijtihad, sehingga tidak semestinya pihak yang berbeda pendapat saling menuduh keluar dari ajaran Islam.Yang perlu dihindari adalah penggunaan dalil agama secara parsial. Menekankan kewajiban taat kepada pemimpin tanpa mengingatkan kewajiban menegakkan amar ma'ruf nahi munkar akan melahirkan pemahaman yang tidak utuh. Sebaliknya, mengedepankan kritik tanpa menjaga adab, persatuan umat, dan kemaslahatan juga bertentangan dengan tuntunan Islam.Islam mengajarkan keseimbangan.
Pemimpin memiliki hak untuk ditaati dalam perkara yang benar, sementara umat memiliki kewajiban untuk memberikan nasihat ketika melihat adanya penyimpangan. Hubungan antara keduanya bukanlah hubungan yang saling membungkam, melainkan saling mengingatkan dalam kebenaran.Pada akhirnya, tujuan muhasabah lil hukkam bukanlah menjatuhkan kehormatan pemimpin, melainkan menjaga agar amanah kepemimpinan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, kemaslahatan, dan nilai-nilai syariat. Kritik yang lahir dari kepedulian, disampaikan dengan ilmu, akhlak, serta niat yang benar, merupakan bagian dari tradisi intelektual Islam yang telah diwariskan oleh para ulama sejak generasi awal.
Di tengah derasnya arus informasi dan polarisasi politik, umat Islam perlu bersikap arif. Dalil-dalil tentang ketaatan kepada ulil amri dan dalil-dalil tentang amar ma'ruf nahi munkar hendaknya dipahami secara utuh dan proporsional. Dengan demikian, umat tidak terjebak pada dua sikap yang sama-sama berlebihan: menganggap semua kritik sebagai pembangkangan, atau menjadikan kritik sebagai alasan untuk menebarkan permusuhan dan kekacauan.
Muhasabah kepada penguasa bukanlah bentuk kebencian terhadap pemimpin. Sebaliknya, ia merupakan wujud kepedulian agar kekuasaan tetap berada dalam koridor keadilan, amanah, dan nilai-nilai yang diridhai Allah SWT. Dengan pemahaman yang utuh, kritik dan ketaatan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan dua prinsip yang dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik.Penulis : Neni MaryaniPendidik
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
