Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Hamidi

Kelekatan Toponimik

Humaniora | 2026-07-26 23:27:53

Oleh Ahmad Hamidi*
*) Dosen Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Ada satu teori dalam toponomastika (kajian nama tempat) yang menarik untuk kita bahas. Teori tersebut adalah kelekatan Toponimik. Teori itu pertama kali dirumuskan oleh Laura Kostanski pada 2009, ketika ia melakukan penelitian tentang kontestasi atas perubahan nama sejumlah tempat di kawasan Taman Nasional Grampians (Gariwerd), Victoria, Australia. Dalam bahasanya, Kostanski menyebutnya sebagai toponymic attachment.

Premis utama dari teori ini adalah bahwa ada keterikatan antara manusia dan nama tempat. Kita tahu bahwa tiap tempat memiliki nama. Sesuatu baru dapat dikatakan sebagai tempat apabila ia memiliki nama. Kita menyebut nama-nama tempat tanpa banyak berpikir: Padang, Bukittinggi, Malioboro, Borobudur, atau Danau Toba. Di permukaan, nama-nama tersebut boleh jadi hanya berupa penanda lokasi di peta atau alamat dalam sistem navigasi. Padahal, nama tempat sesungguhnya jauh lebih kompleks daripada sekadar penanda. Ia menyimpan sejarah, membalut kisah, menghadirkan kenangan, membentuk identitas, bahkan dapat memicu perdebatan ketika hendak diubah.

Pada dasarnya, tempat dinamai oleh manusia, untuk kepentingan manusia, dan demi memudahkan manusia. Melalui nama, manusia mengenali, membedakan, mengingat, dan mengomunikasikan suatu tempat kepada orang lain. Namun, karena nama lahir dari manusia dan digunakan terus-menerus oleh manusia, lambat laun terbentuk hubungan yang jauh melampaui fungsi praktisnya. Sebuah nama bukan lagi sekadar rangkaian bunyi atau susunan huruf, melainkan bagian dari pengalaman hidup masyarakat yang menggunakannya.

Hubungan yang terbentuk antara manusia dan nama tempat tersebut dapat memunculkan asosiasi positif atau negatif. Kostanski (2009) mendefinisikannya sebagai “a positive or negative association that individuals and groups make with real or imagined toponyms”. Dengan kata lain, yang dilekati bukanlah tempatnya, melainkan nama yang merepresentasikan tempat tersebut. Asosiasi yang muncul bergantung pada pengetahuan dan pengalaman seseorang terhadap suatu tempat. Ada hal yang perlu dibedakan dengan tegas: kelekatan terhadap tempat dan kelekatan terhadap nama tempat.

Kelekatan toponimik adalah kelekatan terhadap nama tempat. Ia berbeda dari kelekatan tempat (place attachment) yang lebih dahulu dikembangkan oleh Altman dan Low (1992). Kelekatan tempat menjelaskan hubungan fisik maupun psikologis manusia dengan tempat tersebut. Sebaliknya, kelekatan toponimik berfokus pada hubungan manusia dengan nama tempat sebagai simbol tempat tersebut. Sekalipun begitu, teori kelekatan toponimik dibangun di atas fondasi konseptual kelekatan tempat. Apabila kelekatan tempat mempertanyakan: “Mengapa seseorang merasa memiliki hubungan dengan suatu lokasi?”, kelekatan toponimik mempertanyakan: “Mengapa seseorang dapat memiliki hubungan yang sama kuatnya dengan nama lokasi itu?”

Perbedaannya tampak tipis, tetapi sesungguhnya sangat fundamental. Seseorang dapat memiliki ikatan emosional terhadap nama desanya meskipun desa itu telah berubah secara fisik. Sebaliknya, seseorang dapat tetap mencintai sebuah tempat, tetapi menolak ketika namanya diganti. Dalam situasi seperti itu, yang dipertahankan bukan lagi bentang alamnya, melainkan simbol yang selama ini menjadi wadah bagi ingatan dan identitas kolektif.

Dalam kajian toponomastika, kelekatan toponimik muncul sebagai konsekuensi dari kebermaknaan suatu ruang. Sebuah ruang (space) berubah menjadi tempat (place) ketika manusia memberinya nama yang secara simultan menghasilkan makna. Nama menjadi penanda yang membedakan ruang yang semula bersifat abstrak menjadi tempat yang memiliki identitas. Melalui nama pula, manusia membangun hubungan sosial dan kultural dengan tempat tersebut.

Nama tempat sesungguhnya mengomunikasikan banyak hal, seperti pandangan dunia, ingatan kolektif, serta norma budaya komunitas yang menggunakannya. Nama menjadi jendela untuk memahami bagaimana masyarakat memaknai lingkungan tempat tinggal mereka. Tidak mengherankan apabila dua kelompok masyarakat dapat memandang satu nama tempat dengan cara yang sangat berbeda karena pengalaman sejarah dan sosial yang mereka miliki juga berbeda.

Menurut Kostanski (2009), kelekatan toponimik dibentuk oleh dua komponen utama, yaitu identitas toponimik (toponymic identity) dan ketergantungan toponimik (toponymic dependence). Keduanya menjelaskan mekanisme sebuah nama dapat memiliki arti penting bagi masyarakat.

Identitas toponimik berkaitan dengan hubungan emosional antara masyarakat dan nama tempat. Ikatan ini lahir dari sejarah, budaya, memori kolektif, rasa kebersamaan (kolektivitas), pengalaman hidup, dan berbagai peristiwa yang pernah terjadi di tempat tersebut. Nama tempat menjadi bagian dari identitas individu maupun komunitas. Ketika sebuah nama disebut, yang muncul bukan hanya lokasi geografis, melainkan juga kenangan, kebanggaan, kesedihan, rasa memiliki, dan berbagai asosiasi personal lainnya yang relevan.

Adapun ketergantungan toponimik lebih bersifat fungsional. Nama tempat menjadi alat yang memudahkan manusia menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari penunjuk arah, identifikasi lokasi, promosi pariwisata, hingga pembangunan citra suatu daerah. Dalam konteks ini, nama memiliki nilai praktis yang memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Nama yang dikenal luas dapat meningkatkan daya tarik suatu wilayah, sedangkan perubahan nama dapat menimbulkan biaya sosial maupun administratif yang tidak sedikit. Namun, ada pula kasus ketika masyarakat yang menghuni suatu tempat mengubah namanya demi mengakumulasi kapital yang lebih besar.

Kedua komponen tersebut menunjukkan bahwa nama tempat tidak hanya membangun identitas, tetapi juga menciptakan ketergantungan. Masyarakat tidak sekadar menggunakan nama tempat, tetapi juga hidup bersamanya.

Kelekatan toponimik tidak mempersoalkan dari mana sebuah nama berasal, siapa yang pertama kali memberikannya, siapa yang meresmikannya, ataupun bahasa apa yang digunakan. Semua itu memang persoalan toponomastika. Namun, kelekatan toponimik justru berfokus pada makna yang tumbuh melalui interaksi masyarakat dengan nama tersebut. Sebab, kebermaknaan sebuah nama tidak semata-mata ditentukan oleh etimologinya, tetapi oleh pengalaman sosial dan asosiasi budaya yang terus dibangun sepanjang waktu.

Nama tempat bahkan dapat menciptakan hubungan personal sebelum seseorang datang mengunjunginya. Banyak orang memiliki bayangan tertentu ketika mendengar nama Raja Ampat, Mekah, atau Paris, sekalipun belum pernah menginjakkan kaki di sana. Nama menghadirkan citra, harapan, bahkan emosi tertentu yang membentuk hubungan awal antara manusia dan tempat. Dalam pengertian ini, nama menjadi pintu masuk pertama untuk mengenal sebuah tempat.

Gagasan mengenai kelekatan toponimik lahir dari penelitian disertasi Laura Kostanski yang berjudul What’s in a Name? Toponymic Attachment, Identity and Dependence (2009). Penelitian tersebut dilakukan di Taman Nasional Grampians (Gariwerd), Victoria, Australia. Pada 1989–1990, pemerintah mengusulkan pengembalian nama-nama tempat di kawasan itu menggunakan nama-nama masyarakat adat. Kebijakan tersebut memunculkan reaksi yang beragam. Sebagian masyarakat mendukung karena menganggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya masyarakat adat. Sebagian lainnya menolak karena telah memiliki hubungan yang kuat dengan nama-nama lama yang telah digunakan selama bertahun-tahun.

Taman Nasional Grampians (Gariwerd), Victoria, Australia (Sumber: https://vnpa.org.au/parks/gariwerd-grampians-national-park/)

Perbedaan respons itulah yang kemudian menjadi landasan lahirnya teori kelekatan toponimik. Respons itulah yang menjadi objek bagi teori kelekatan toponimik. Berdasarkan kajian semacam itu, kita dapat mengetahui bahwa perubahan nama ternyata tidak semata-mata menyangkut administrasi pemerintahan atau kebijakan penamaan, tetapi juga menyentuh identitas, ingatan kolektif, pengalaman hidup, dan rasa memiliki masyarakat terhadap nama-nama tersebut.

Fenomena serupa dapat ditemukan di Indonesia. Belakangan muncul usulan untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda. Terlepas dari apakah usulan itu hanya sekadar “tes ombak” atau benar-benar akan terwujud, respons masyarakat yang muncul cukup beragam. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.

Dalam perspektif kelekatan toponimik, penolakan terhadap perubahan nama dapat dipahami sebagai bentuk kelekatan positif terhadap nama Jawa Barat atau, sebaliknya, sebagai bentuk kelekatan negatif terhadap nama Tatar Sunda. Sebaliknya, dukungan terhadap nama baru dapat mencerminkan kelekatan positif terhadap Tatar Sunda atau kelekatan negatif terhadap nama lama. Berbagai sikap tersebut tidak lahir begitu saja. Di baliknya terdapat sejarah, memori kolektif, identitas budaya, pengalaman sosial, hingga pertimbangan praktis yang saling memengaruhi.

Perubahan nama tempat tidak pernah sekadar mengganti tulisan pada papan penunjuk jalan atau dokumen administrasi. Perubahan nama berarti menyentuh sesuatu yang telah lama hidup dalam kesadaran masyarakat. Wajar saja apabila setiap wacana pergantian nama hampir selalu memunculkan perdebatan. Di sinilah kelekatan toponimik menawarkan kerangka yang berguna untuk memahami mengapa masyarakat dapat bereaksi sangat emosional terhadap sesuatu yang tampaknya hanya berupa nama. Kelekatan toponimik berupaya menjelaskan aspek yang paling personal dari tiap anggota masyarakat terhadap nama suatu tempat.

Konsep ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi penelitian nama tempat melalui pendekatan sosio-onomastika. Selama ini, penelitian toponimi sering kali berhenti pada pembahasan etimologi, asal-usul, struktur bahasa, makna leksikal, referensi, atau fungsi penamaan. Padahal, kehidupan sebuah nama tidak berhenti ketika nama itu diciptakan. Justru setelah digunakan oleh masyarakat, nama mulai membangun relasi sosial yang kompleks.

Pada akhirnya, nama tempat bukan sekadar label geografis. Ia adalah simbol yang memuat sejarah, identitas, memori, dan pengalaman kolektif suatu masyarakat. Nama memungkinkan manusia mengenali tempat, tetapi pada saat yang sama juga memungkinkan tempat itu hidup dalam kesadaran manusia. Mungkin karena itulah, ketika sebuah nama hendak diubah, yang diperdebatkan sesungguhnya bukan hanya soal nama. Yang dipertaruhkan adalah hubungan panjang antara manusia dan simbol yang selama ini menjadi bagian dari jati diri mereka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image