Rumah Zakat Salurkan Program Berbagi Air Kehidupan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Grobogan
Filantropi | 2026-07-23 17:03:44Grobogan – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Grobogan mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah. Menurunnya debit sumber air serta mengeringnya sumur-sumur warga membuat aktivitas sehari-hari menjadi semakin sulit, termasuk untuk kebutuhan memasak, mandi, mencuci, dan ibadah.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak, Rumah Zakat menyalurkan program Berbagi Air Kehidupan di Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, pada Rabu (22/07). Sejak siang hingga sore hari, warga berdatangan ke lokasi penyaluran dengan membawa berbagai wadah seperti ember, jerigen, gentong plastik, hingga drum penampungan air. Kehadiran truk tangki air menjadi harapan yang dinantikan di tengah kondisi kekeringan yang semakin dirasakan.
Relawan Rumah Zakat turut membantu proses distribusi agar berjalan tertib dan lancar. Senyum serta rasa syukur tampak dari wajah-wajah warga yang akhirnya dapat membawa pulang air bersih untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Yusup, Relawan Rumah Zakat, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian para donatur kepada masyarakat yang sedang menghadapi krisis air bersih.
" Terima kasih kepada seluruh donatur Rumah Zakat yang telah menghadirkan kebahagiaan dan harapan bagi warga Desa Pojok. Semoga kebaikan ini menjadi amal jariyah dan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program Berbagi Air Kehidupan, " ujarnya.
Melalui kolaborasi kebaikan bersama para donatur, Rumah Zakat terus berupaya menghadirkan solusi bagi masyarakat yang terdampak bencana dan kesulitan akses air bersih, sehingga kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi dengan layak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
