Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image wijda malahatin adzkiya

Maraknya Pengabaian Hak Asuh Anak setelah Perceraian

Info Terkini | 2026-07-16 10:34:51

Hampir setiap keluarga mendambakan keharmonisan dan keutuhan keluarga, Namun kenyataannya banyak sekali hambatan yang mereka hadapi ,ada kalanya jenuh dengan pasangan masing-masing, ada kalanya karena masalah finansial,atau terjadinya kdrt ( kekerasan dalam rumah tangga ) yang membuat keharmonisan rumah tangga yang menjaga mereka nyaris tak ada artinya , dan kebanyakan dari mereka berpikir jalan untuk mengatasi semua itu adalah dengan perceraian .

Perceraian kini semakin sering terjadi di tengah masyarakat. Namun, dari sekian banyak dampak perceraian, salah satu yang paling memprihatinkan adalah pengabaian terhadap hak asuh anak. Anak sering kali menjadi korban paling terdampak.

Dalam pandangan Islam, perceraian memang dibolehkan, namun bukan sesuatu yang disukai. Pernikahan sendiri digambarkan sebagai mitsâqan ghalîzhan, yaitu ikatan yang kuat dan suci antara suami dan istri. Oleh karena itu, perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir ketika seluruh upaya perbaikan telah dilakukan. Namun dalam praktiknya, banyak pasangan yang berpisah tanpa benar-benar memikirkan bagaimana keadaan anak setelah bercerai. Akibatnya, tanggung jawab terhadap hak asuh anak justru diabaikan atau hanya dibebankan kepada salah satu pihak.

Pengabaian hak asuh anak merupakan permasalahan serius karena anak tetap memiliki hak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya. Hak tersebut meliputi kasih sayang, pendidikan, nafkah, perlindungan yang seimbang.Perceraian tidak membuat tanggung jawab sebagai seorang orang tua berakhir begitu saja ,Anak bukan barang yang bisa diperebutkan, melainkan amanah yang harus dipelihara bersama. Karena, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas hak bermain, pendidikan, kesehatan, dan nafkah dari kedua orang tuanya. Oleh karena itu, keduanya wajib memenuhi hak-hak anak dan memberikan waktu yang seimbang.

Menurut saya ,Di zaman sekarang banyak orang tua yang menjadikan anak sebagai objek konflik. bahkan dijadikan alat untuk saling menyakiti mantan pasangan. Dalam kondisi Broken Home, anak sebenarnya membutuhkan pendampingan yang lebih besar, bukan hanya diabaikan. Tekanan dan keadaan lingkungan yang mengharuskan mereka bertahan dalam keadaan yang sulit sehingga mereka memandang diri mereka berbeda dari orang lain. Akibatnya, mereka mengalami diskriminasi sosial dan psikologis yang rendah.

Jika perceraian merupakan solusi terakhir pernikahan, cukuplah itu antara sang mantan suami dan istri. Tetapi hal itu tidak berlaku dalam proses pengasuhan anak. Pada akhirnya, maraknya pengabaian hak asuh anak dalam kasus Broken Home menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian orang tua dalam memahami arti tanggung jawab. Karena, Orang tua yang baik akan saling mendukung satu sama lain setelah terjadinya perceraian.

Anak berhak tumbuh dalam kasih sayang, perhatian, dan tanggung jawab dari kedua orang tuanya. Jika hal ini diabaikan, maka yang rusak bukan hanya rumah tangganya, tetapi juga masa depan generasi berikutnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image